Kisruh Salam Lintas Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih (Pemerhati Sosial dari Kendari Sulawesi Tenggara)

Ketiadaan Islam sebagai sistem yang seharusnya mengatur kehidupan umat saat ini, menjadikan berbagai ajaran Islam dilecehkan. Dan halnya syari’at islam di liberalisasi habis-habisan mengikuti hawa nafsu para pejabat publik yang terjangkit Islamophobia.

Baru-baru ini kembali publik dipertontonkan dengan ulah kontroversi pejabat muslim atas polemik salam lintas agama. Salam lintas agama yang meliputi salam pembuka dari 5 agama yang diakui di Indonesia, disinyalir sebagai bentuk toleransi dan bagian dari kebhinekaan.

Polemik salam lintas agama ini kemudian direspon tegas oleh pihak MUI Jawa Timur agar para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat ini. Himbauan tegas tersebut terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken langsung oleh ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori. Saat dikonfirmasi Kiayi Shomad membenarkan surat himbauan tersebut. (detiknews.com, 10/11/19).

Menurut Kiayi Shomad, dalam Islam salam diartikan sebagai do’a. Sehingga do’a merupakan ibadah, untuk itu tak baik jika mencampuradukkan ibadah satu dengan yang lain.

Salam lintas agama baru popular belakangan di era reformasi. Dimaksudkan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan dan toleransi beragama. Namun patut untuk digaris bawahi lagi dalam pandangan islam sendiri ucapan salam ” Assalamu’alaikum ” merupakan keharusan yang diucapkan seorang muslim kepada muslim lainnya terkecuali bagi non muslim.

Dalam Islam, salam merupakan perintah dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ

“Tidaklah kalian masuk ke dalam surga hingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan menyebabkan kalian saling mencintai? Sebarkan ucapan salam di antara kalian” (HR. Muslim).

Maka dalam hal ini seorang muslim tidak diperbolehkan mengucapkan salam lain selain yang di ajarkan dalam islan. Sebab hal ini sangat mempengaruhi aqidah atau keyakinan seseorang tersebut. Lantas haruskah umat muslim mengikuti jalan pikiran orang-orang sekuler atas nama toleransi dan kebhinekaan? Tentu tidak demikian dan bahkan pemikiran tersebut harus ditolak.

Selain itu, ketegasan seorang muslim harus diutamakan dalam hal menyangkut urusan aqidah. Maka peran ulama sangat dibutuhkan dalam mengambil sikap serta keputusan perihal liberalisasi-nya ajaran serta syari’at islam. Sebab salam lintas agama bukanlah berbicara masalah toleransi dan kebhinekaan tetapi bentuk liberalisasi akan ajaran islam. Karenanya jika semua ulama tidak tegas dalam menyikapi hal ini maka lihatlah bagaimana syari’at islam diporak-porandakan oleh orang-orang sekuler.

Disinilah pentingnya menjadikan islam sebagai sebuah aturan ( ideologi). Aturan yang mengatur kehidupan umat dari bangun tidur hingga tidur kembali. Jangankan permasalahan ucapan salam, bersin saja islam pun mengaturnya.

Berangkat dari hal itu, maka disinilah peran penting para ulama dalam menyikapi permasalahan menyangkut urusan aqidah umat Islam. Sebab derajat ulama ditinggikan oleh Allah SWT dengan ilmu yang mereka miliki. Melalui mereka, dapat diketahui mana yang halal dan yang haram, yang benar dan yang batil, yang dapat menimbulkan mudarat dan yang mendatangkan manfaat, serta hal baik dan hal buruk. Mereka adalah pewaris para nabi dan pemimpin para wali.

Maka MUI selaku kumpulan para ulama seyogyanya secara tegas menyuarakan syari’at islam sebab para ulama merupakan nahkoda yang setiap saat harus menyelamatkan umat dari segala bentuk permasalahan. Para ulama pun harus memegang kendali fungsi sebagai pewaris nabi di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan amar ma’arif nahi mungkar.

Syekh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Haji Isa al-Jazairiy hafidzahullah menyebutkan dalam salah satu khutbahnya lima fungsi dan peran Ulama dalam kehidupan Ummat, yakni; Pertama, Ulama Sebagai Mursyid (pemandu). Kedua, Ulama Sebagai Pilar Kehidupan Dunia. Ketiga, Ulama Sebagai Penjaga Kemurnian dan Kesucian Aqidah Islam. Keempat, Penjaga masyarakat dari berbagai penyakit sosial. Kelima, Ulama Sebagai Pemersatu Ummat.

“Laulal ‘Ulama Lasharan Naas Kal Bahaaim; Andai bukan karena Ulama, manusia bagaikan binatang” (Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah (w.110 H)).
Pernyataan Ulama Tabi’in asal Bashrah tersebut menunjukan vitalnya keberadaan Ulama dalam kehidupan ummat manusia. Ulama ibarat suluh di tengah kegelapan. Mereka adalah pemandu jalan di tengah belantara kehidupan dunia ini. Mereka merupakan mursyid (pembimbing) bagi manusia dalam menjalankan kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala.

Demikianlah bagaimana peran penting serta fungsi ulama dalam kehidupan umat. Terlebih lagi bagaimana harusnya ulama bersikap dalam menghadapi segala bentuk polemik yang menimpa umat islam saat ini. Permasalahan umat pun saat ini tak terlepas dari ketiadaan khilafah yang menjadikan islam sebagai satu-satunya aturan yang mengatur kehidupan umat manusia. []

Wallahu alam bishshowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *