Khilafah Solusi Dilema Penolakan Pengungsi Rohingya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Khilafah Solusi Dilema Penolakan Pengungsi Rohingya

Yani Riyani

Ibu Rumah Tangga

Sebanyak 220 etnis Rohingya kembali mendarat dipantai Kulee, Pidie Aceh pada Ahad 19 November 2023, dari hasil pendataan warga Rohingya yang terdampar terdiri dari 79 perempuan dewasa, 68 laki-laki dewasa, dan 73 anak-anak (Dikutip dari News.Com 19/11/2023).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa respon sejumlah pihak yang menolak ratusan pengungsi Rohingya dan meminta pengembalian mereka ke negara asal yaitu Myanmar, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, dia menilai sebagai kemunduran keadaban bangsa ini. Mereka pengungsi Rohingya mencari keselamatan hidup setelah berlayar penuh dengan perahu seadanya di laut yang berbahaya.

Dalam keterangan terpisah Jubir Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya. Hal itu berdasarkan pada aturan Konvensi 1951 dan Indonesia tidak ikut meretifikasi, indonesia memberikan bantuan semata karena urusan kemanusian (Dikutip dari Kompas.Com 16/11/2023).

Masyarakat Pidie Aceh juga telah menolak kedatangan pengungsi Rohingya dikarenakan tidak ada tempat penampungan, serta kesan buruk dari para pengungsi Rohingya sebelumnya, para pengungsi tidak menjaga kebersihan, tidak mengindahkan aturan adat, hal ini diisampaikan oleh Kapolres Lhokseumaue AKBP Hengki Ismanto saat dimintai konfirmasi (Dikutip dari detik sumut.com).

Inilah gambaran kaum muslim yang tersekat-sekat dengan batas-batas nation state dalam sistem Kapitalis yang berorientasi untung rugi dalam penerapannya, semakin menambah enggannya menolong kaum muslim Rohingya karena kemimpinan global yang dikendalikan oleh mindset Kapitalisme, muslim Rohingya hanya diposisikan sebagai orang-orang di kamp-kamp pengungsian dan disekat nasionalisme, sehingga telah menghalangi negara-negara muslim dan menimbulkan sikap ashabiyah yang menghalangi ukhuwah Islamiyah antar kaum muslim, karena sikap nasionalisme ini membuat sikap pandang individu kaum muslim tersandera sikap nasionalisme Barat.

Tapi tidak dalam sistem Khilafah, bahwa di dalam firman Allah Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 72 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberikan pertolongan (kepada Muhajirin) dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah (tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka, dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan”.

Dalam Islam dijelaskan dalam Al-Qur’an konsep perlindungan kepada pengungsi yang lebih baik bahkan dibandingkan konsep perlindungan pengungsi yang ada dalam hukum Internasional saat ini. Al-Quran mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada pengungsi. Di dalam Al-Qur’an terdapat perintah hijrah dalam rangka mencari keamanan ketika ketidakmampuan untuk melawan penindasan. Atas perintah tersebut Allah Swt akan memberikan ganjaran yang baik dalam bentuk ampunan dosa dan menjanjikan tempat yang luas, kebebasan dan kelapangan rezeki, sedangkan bagi pihak yang memberikan perlindungan kepada pengungsi maka diberikan ganjaran yang baik pula serta kemuliaan karena telah ikut serta dalam memperjuangkan keadilan.

Perlindungan di dalam Kekhilafahan tidak hanya diberikan kepada muslim melainkan pada siapapun yang membutuhkan termasuk non muslim. Bahkan dikisahkan Sayyid Qutb dan Ibnu Katsir berpendapat terkait jangka waktu perlindungan kepada pengungsi adalah suatu ketinggian tertinggi ajaran Islam yang menunjukkan Islam adalah Manhaj Hidayah bukan Manhaj pemusnahan. Dalam Al-Qur’an telah memberikan contoh bagaimana merespon kedatangan pengungsi kaum Anshor menyambut kaum Muhajirin Mekah dengan tangan terbuka, mereka mendahulukan kepentingan para pengungsi tersebut meskipun mereka sendiri masih dalam keadaan sempit. Hubungan antar kedua kelompok tersebut bukan lagi antar tamu dan tuan rumah melainkan saudara yang dipersatukan dalam satu ikatan akidah Islam.

Tentunya kita harus terus memperjuangkan dengan cara memahamkan umat untuk kembalinya sistem Khilafah kembali tegak di muka bumi dan hanya dengan adanya seorang Khalifah yang menerapkan sistem Islam yang akan menyelesaikan berbagai persoalan dan juga sebagai perisai seluruh umat di muka bumi ini untuk mengembalikan semua ke kehidupan Islam kaffah.

Wallahualam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *