Oleh Dewi Yulianti
Umat Islam selama 13 abad lamanya pernah hidup dalam masa keemasannya yaitu ketika berada dalam naungan Khilafah dan menerapkan hukum-hukum Allah secara sempurna dan menyeluruh sehingga mampu menguasai 2/3 bagian dunia, namun kini genap 100 tahun semenjak tanggal 3 Maret 1924 silam sejarah pahit itu harus dirasakan umat Islam karena Khilafah Utsmani diruntuhkan, sejak saat itulah umat Islam tidak lagi berada di bawah naungan Khilafah dan tidak memiliki perisai serta hidup tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara.
Pasca runtuhnya Khilafah, kondisi umat Islam seperti ayam kehilangan induknya didera berbagai macam persoalan, semakin hari umat Islam semakin jauh dari agamanya akibat masuknya pemikiran-pemikiran asing yang tidak sesuai dengan Islam, berbagai penderitaan pun dialami akibat tindakan represif dari para kafir penjajah, keterpurukan pun dirasakan diberbagai bidang baik ekonomi, sosial, kesehatan, politik, hukum dan keadilan.
Berbagai macam permasalahan ini harus segera diselesaikan. Islam hadir sebagai rahmatan lil alamin yang hanya dapat terwujud ketika ada di dalam naungan Khilafah. Khilafah adalah ajaran Islam dan merupakan janji Allah. Janji Allah adalah pasti sekalipun manusia bersatu berupaya menghalangi dan memusuhi para pengembannya. Dengan Khilafah masa keemasan itu akan kembali, umat Islam akan bersatu, hukum-hukum Allah akan diterapkan secara sempurna, kehormatan wanita akan terjaga serta mengembalikan kembali predikat umat Islam sebagai umat terbaik.
Sudah seharusnya sebagai seorang muslim, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk berjuang dengan segenap jiwa dan raga menegakkan kembali Khilafah, serta memohon kepada Allah dengan segala pertolongan dan kekuatan Nya dengan penuh keyakinan tanpa adanya keraguan akan janji Allah dan kabar gembira dari Rasullullah.
Rasulullah SAW bersabda “…….kemudian akan kembali khilafah yang sesuai dengan metode kenabian.” (HR Ahmad).
Wallahua’lam bishawab.