Khilafah Dimusuhi Kapitalisme?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nurilam binti Abubakar (Pegiat Literasi Aceh)

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada senin (27/7/2020) meyakinkan kaum skeptis bahwa Turki akan tetap menjadi republik sekuler setelah majalah Gercek Hayat menimbulkan kegemparan setelah menyerukan pembaharuan kekhalifahan. (berita kaltim. Co, 31/7/2020).

“Republik Turki adalah negara yang demokratis dan sekuler berdasarkan aturan hukum, “ Kata juru bicara Omar Celik dalam sebuah cuitan di Twitter. “Republik kita adalah payung bagi kita semua berdasarkan kualitas-kualitas ini”.(berita kaltim. Co, 31/7/2020).

Runtuhnya Kekhilafahan Turki

Keberadaan Negara Turki hari ini yang mengadopsi sistem kapitalis sekuler, memang tidak bisa di pungkiri dari sejarah masa lalu. Tepatnya pada tanggal 3 Maret 1924 Turki dengan ibukotanya Istanbul, Kekhilafahan Islam diruntuhkan baik secara politik maupun kekuasaan. Dan digantikan dengan sistem kapitalis sekuler yang dipimpin Mustafa Kemal yang diberi gelar Attaturk (Bapak Bangsa Turki). Gelar tersebut diberikan oleh Bangsa Turki sebagai bentuk penghargaan, atas perjuangan yang dilakukan Mustafa Kemal. Perjuangan yang telah meruntuhkan Sistem Islam dan mendeklarasi sistem kapitalis sekuler.

Secara umum, gelar yang diberikan kepada Mustafa Kemal sungguh tidak berlebihan. Atas kesungguhannya dalam perjuangan menghacurkan Sistem Islam. Namun, ketika kita melihat dari sudut pandang lain, Mustafa Kemal tidaklah lebih dari seorang penjahat yang kejam. Mustafa Kemal cukup terkenal pada masanya, bahkan sampai saat ini. Orang-orang pendukung dari sistem kapitalis, menyebutkan Mustafa Kemal pahlawan mereka di negeri seribu masjid dari penjajahan . Karena dengan aksinya merevolusikan Turki menjadi negara modern.

Bagi sebagian orang, menganggap Mustafa Kemal sebagai orang suci sampai dikultuskan. Dianggap telah berjasa besar terhadap bangsa Turki. Namun tidak dengan sebagian masyarakat lainnya, justru menganggap Mustafa Kemal sebagai seorang penghianat. Bagaimana tidak, Sistem Khilafah Islam yang sudah berdiri selama ratusan tahun, hancur karena ulah nya. Mustafa Kemal memiliki strategi politik yang cukup apik, dimana Kemal mengusir penjajah Inggris dari Turki tanpa senjata. Sungguh aneh bukan?. Begitulah salah satu cara yang dilakukan Kemal untuk menarik simpati dari rakyat Turki.

Pada saat Mustafa Kemal menjadi presiden Turki, mulai menunjukkan sikap yang tidak suka terhadap Islam. Diantaranya Mustafa Kemal memerintahkan azan dengan bahasa Turki, termasuk bacaan sholat (tidak boleh bahasa Arab). Tepat pada tanggal 8 November 1938, Mustafa Kemal meninggal dunia. Menurut rumor yang beredar di masyarakat, disebutkan pada akhir kehidupan nya Mustafa Kemal menderita penyakit yang cukup miris. Menurut cerita, Mustafa Kemal diduga menderita penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol. Perutnya membuncit dan keluar darah dari setiap lubang pada tubuhnya.

Maka demikian, berdasarkan sejarah singkat runtuhnya Kekhilafahan Islam di Turki. Kita dapat memahami bahwa, wajar hari ini Pemerintah Turki enggan melepaskan sistem kapitalis sekuler. Diantaranya karena mereka telah menjadikan Mustafa Kemal sebagai pahlawan bangsa Turki. Disamping itu juga, hari ini bangsa Turki telah mengalami tidur panjang dalam kapitalis sekuler, sehingga menjadikan mereka lupa akan sejarah kejayaan Islam di masa lalu.

Khilafah Islam Pasti Kembali

Khilafah yang juga disebut Imamah, menurut Imam Al-Mawardi ditetapkan sebagai pengganti Kenabian dalam urusan memelihara agama dan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-HakamAl-Hakam Al-SulAl-Sulthoniyyah, hlm : 3).

Berdasarkan dalil-dalil, dari Al-Quran, as-sunnah dan ijmak sahabat, para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah sepakat bahwa menegakkan Khilafah di tengah-tengah umat adalah kewajiban yang telah ditetapkan oleh Syariah. Imam An Nawawi tegas seorang ulama Ahlus Sunnah mengatakan bahwa : Mereka (para sahabat) Telah sepakat bahwa wajib atas kaum muslim mengangkat seorang Khalifah ( An Nawawi Syarh Shahih MuslimMuslim, XII/2005).

Ulama Ahlus Sunnah lain, Ibnu Hajar Asqalani juga menegaskan bahwa : Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang Khalifah dan kewajiban itu berdasarkan Syariah bukan berdasarkan akal ( Ibnu Hajar Asqalani, Fath al-Barri, XII/2005).

Khilafah merupakan janji Allah, sebagaimana firman-Nya, yaitu dalam Surah an-nur:55) yang artinya : Allah SWT telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal sholeh di antara kalian, bahwa Dia akan sungguh menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhoi (Islam) dan akan mengubah keadaan mereka, setelah dalam keadaan ketakutan menjadi aman Sentosa ( TQS : an-nur : 55).

Kemudian Bisyarah Rasulullah saw menegaskan bahwa, kembalinya Khilafah merupakan kabar gembira dari Rasulullah saw. Setelah era Para penguasa diktator (Mulkan Jabriyan), akan lahir Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah untuk kedua kalinya. Rasulullah saw sebagaimana dituturkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman telah bersabda, yang artinya : Kemudian akan kembali Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwahan-nubuwwah (HR. Ahmad).

Sungguh Allah SWT tak menyalahi janji-Nya, dengan izin Allah kaum muslimin pasti akan kembali berkuasa. Demikian juga berita gembira dari Rasulullah saw, menjadikan kita sebagai umatnya semakin kuat dalam memperjuangkan agama Islam.

Namun demikian kaum muslimin tidak boleh berdiam diri. Dengan alasan bahwa pasti Allah akan menunaikan janji-Nya sekalipun tidak ada upaya apapun yang dilakukan hamba-Nya. Firman Allah dan Bisyarah Rasulullah tidak hanya sekedar di yakini, namun juga direalisasikan dalam kehidupan nyata dengan menjalankan aktivitas dakwah di tengah-tengah umat. Dengan tujuan semakin banyak umat yang akan cerdas dengan dakwah Islam. Maka tentu perjuangan akan kembalinya sistem Islam pasti akan lebih mudah terwujutkan.

Wallhu ‘Alam Bisshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *