Khilafah Datang, Ibadah Haji Tenang

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sulistyani (Ibu Ideologis Banyuasin)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah Haji. Hal ini menyusul setelah adanya keputusan pemerintah yang meniadakan keberangkatan haji 2020 untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI).

Namun sayangnya, meski tidak jadi berangkat haji, ternyata dananya akan digunakan untuk mendongkrak rupiah.

“Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” berdasarkan keterangan resmi BPKH yang diterima detikcom, Rabu (3/6/2020).

Kepala BP-BPKH, Anggito Abimanyu menyebutkan per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah. Pemberitaan yang beredar mengenai dana tersebut dapat dipakai untuk memperkuat rupiah, disampaikan pada acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.

“Menteri Agama mengumumkan haji 2020 ditiadakan Pada tanggal 2 Juni 2020. Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana US$ 600 juta.

Rizal Ramli menyayangkan kabar akan digunakannya dana haji sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Ekonom senior tersebut menanggapi bahwa menggunakan dana haji untuk penguatan rupiah sangatlah berisiko.
Ia menilai, pemerintah kehabisan ide sehingga melakukan tindakan tersebut. Dikutip Tribunnews, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Begitulah tabiat sistem kapitalisme demokrasi. Pemimpin hasil sistem ini sering menyakiti hati rakyat dan memanfaatkan dana masyarakat dengan zolim.
Kita bisa melihat bagaimana pemerintah mengambil kebijakan itu hanya sepihak dengan dalih untuk menyelamatkan ekonomi.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini tertunda akibat kondisi wabah virus corona yang semakin mengganas. Namun, bukan berarti pemerintah boleh ‘gelap mata’ memanfaatkan uang yang belum jadi terpakai tersebut.
Seharusnya pemerintah sekalipun dalam rangka penguatan rupiah, masih bisa mengambil alternatif pengalihan dana dari sumber yang lain. Misalnya dana infrastruktur dan dana pembangunan ibukota baru. Bukan dengan memanfaatkan dana umat yang sejatinya uang pribadi para jamaah haji yang rela berkorban menabung selama bertahun-tahun.

Terkait umat Islam, rezim ini bersifat standar ganda. Di satu sisi, ketika umat Islam menyuarakan kebenaran dan menyampaikan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, ramai-ramai mereka menentang dan mencap umat Islam yang memperjuangkannya sebagai anti NKRI.
Di sisi lain, apabila terkait dana zakat dan dana haji, pemerintah bersikap lunak.

Cukuplah menjadi bukti, pemimpin pada masa ini tak berpihak kepada umat Islam. Suara-suara yang mengarah kepada perjuangan penerapan syariah kaffah dianggap musuh negara dan wajib dikriminalisasi. Sedangkan uang milik umat Islam sangat menggiurkan dan menjadi penolong “ekonomi kapitalis yang sedang sakit”.

Pemimpin yang secara hakiki mencintai umat Islam hanyalah pemimpin yang ada di dalam sistem Khilafah. Dialah Khalifah.
Seorang Khalifah memenuhi kebutuhan dasar sampai pada titik kesejahteraan yang luar biasa. Bahkan untuk urusan keberangkatan haji, Khalifah akan memberikan kemudahan secara biaya dan teknis pemberangkatan.

Wilayah kesatuan Khilafah yang tidak bersekat-sekat, memudahkan urusan birokrasi karena Indonesia dan Mekkah adalah satu bagian negara Khilafah.
Para jamaah haji yang siap menunaikan rukun Islam kelima tersebut, tak perlu bersusah payah menabung bertahun-tahun demi ongkos mahal untuk berhaji. Khilafah akan memfasilitasi para “tamu Allah” mulai dari keberangkatan, kebutuhan hidup selama di tanah suci, sampai kepulangan ke tanah air. Bahkan jika Baitul Mal mengalami surplus pemasukan, bisa dipastikan pelaksanaan haji akan digratiskan. MasyaAllah.

Sudah saatnya kita kembali dipimpin oleh kepemimpinan sistem Islam. Khilafah Rasyidah ‘ala min hajjinnubuwwah. Yang sempurna dan menyempurnakan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat kita. Menentramkan umat nabi Muhammad SAW dan seluruh manusia akan merasakan manisnya hidup dalam naungan Islam. Insya Allah.

Wallahua’lam bi showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *