Khilafah Atasi Stunting Hingga Tuntas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Asha Tridayana

 

Stunting kini menjadi sesuatu yang cukup mengkhawatirkan. Stunting berarti gagal tumbuh akibat malnutrisi atau pemberian nutrisi yang tidak sesuai aturan. Sebagai orang tua lebih-lebih seorang ibu pasti menginginkan anak dengan tumbuh kembang yang baik. Hal ini tentunya didukung dengan pemenuhan kebutuhan gizi yang optimal sesuai standar. Namun, kenyataan berkata lain kondisi ekonomi suatu keluarga sering kali tidak memungkinkan untuk mencukupinya. Karena banyaknya kebutuhan mendesak lain sehingga masalah kecukupan gizi tidak lagi menjadi prioritas.

Terbukti bahwa Indonesia menjadi urutan ke-4 dunia dan ke-2 di Asia Tenggara dalam hal balita stunting. Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher mengatakan pemerintah harus mengevaluasi pembangunan keluarga karena tidak mungkin bisa mencetak SDM unggul jika stunting masih menghantui calon generasi bangsa. Riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan Tahun 2019 mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta atau 27,7 persen balita di Indonesia menderita stunting. Jumlah yang masih jauh dari nilai standar WHO yang seharusnya di bawah 20 persen.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan otoritas yang lebih besar pada BKKBN untuk menjadi leading sektor pengentasan stunting. Selain itu, negara juga harus memberikan jaminan dan perlindungan agar keluarga Indonesia mampu tumbuh kembang secara optimal. Termasuk dalam hal akses terhadap asupan tinggi gizi dan pelayanan kesehatan, sehingga memiliki ketahanan dalam menghadapi kerentanan. Karena ketahanan keluarga menjadi faktor utama terwujudnya ketahanan nasional (www.merdeka.com 21/12/20).

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan hanya satu badan khusus yang menangani persoalan stunting di tanah air, dengan harapan agar pertanggungjawaban lebih jelas dan penanganannya lebih maksimal. Karena selama ini stunting ditangani oleh 21 lembaga pemerintah. Menurutnya, permasalahan stunting menjadi penting mengingat hal tersebut berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Sehingga menjadi salah satu program prioritas nasional. Hasil riset pun menunjukkan sebesar 54 persen angkatan kerja tidak maksimal karena pada 1000 kelahiran pertama pernah mengalami masalah stunting (www.merdeka.com 31/10/20).

Terlihat pemerintah berupaya maksimal dalam masalah menurunkan angka stunting. Namun, realita yang terjadi justru kemiskinan dan kesenjangan sosial semakin tinggi. Kebutuhan hidup yang terus bertambah sehingga himpitan ekonomi tak pernah lepas dari masalah sehari-hari rakyat negeri ini. Apalagi di saat pandemi, kondisi masyarakat semakin memprihatinkan. Lebih-lebih untuk memenuhi standar gizi anak-anaknya. Hal ini menjadi sesuatu yang mustahil diwujudkan.

 

Kondisi tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalis yang selama ini hanya memberikan mimpi kosong. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak pernah terbukti dalam mengatasi stunting. Baik dengan cara pembentukan badan khusus maupun dengan mendesakkan UU pembangunan keluarga. Karena pada dasarnya, demokrasi hanya mengatasnamakan rakyat sebagai slogan bukan prioritas. Keberadaan rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu berlangsung, selebihnya ditiadakan, dibiarkan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada tidaknya manfaat menjadi orientasi pada sistem demokrasi kapitalis. Bukan kesejahteraan rakyat apalagi menjamin ketahanan pangan negeri sehingga terbebas dari stunting.

Sistem kufur ini akan terus memberikan kerusakan, termasuk mencegah terbentuknya SDM berkualitas. Rakyat dipaksa berkutat pada kesibukan mencari nafkah, sedangkan anak-anak dibiarkan tanpa dicukupi kebutuhan gizinya. Didukung minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya standar gizi yang harus dipenuhi. Semakin lama akan berdampak pada tumbuh kembang anak dan kesehatannya sehingga berpengaruh pada kualitas hidupnya di masa depan. Hal ini akan terus berulang dan jumlahnya pun meningkat. Pada akhirnya SDM negeri menjadi terbelakang dan kesulitan bersaing dalam memperbaiki taraf hidup. Hal ini terlihat pada angka stunting yang terus bertambah padahal bermacam program pemerintah dilakukan sebagai upaya mengatasinya.

Maka satu-satunya solusi hakiki dengan mencampakkan sistem demokrasi kapitalis yang diemban saat ini. Beralih pada sistem shahih yaitu sistem Islam yang berasal dari Allah swt. Sistem Islam dalam pemerintahan Khilafah yang mampu melahirkan pemimpin yang menjadi khadimul ummah (pelayan umat). Kesadaran pemimpin sebagai pelayan umat menjadikannya akan terus berupaya mensejahterakan rakyat sebagai amanah yang harus dipenuhi. Pemimpin akan bertanggungjawab sepenuhnya atas kemaslahatan umat sehingga mampu mewujudkan pembangunan berorientasi keluarga. Baik dalam pemenuhan kebutuhan hidup, kecukupan standar gizi hingga lapangan pekerjaan yang memadai. Masyarakat akan terbebas dari masalah ekonomi dan terkait stunting yang selama ini menghantui pun dapat teratasi dengan tuntas.

Hal ini tentunya didukung dengan adanya sistem ekonomi Islam yang mengatur sumber pemasukan negara dan distribusinya. Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik dapat tercukupi dengan baik. Seperti aspek kesehatan dengan pelayanan dan fasilitas terbaik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga adanya edukasi terkait pentingnya kecukupan gizi anak sehingga tidak ada lagi orang tua yang abai terhadap tumbuh kembang anak-anaknya. Sarana prasarana pendidikan yang memadai dan terjangkau tanpa memandang status sosial sehingga semua kalangan dapat menikmatinya. Masa depan generasi pun dapat terjamin dan terciptanya SDM unggul bukan sekadar mimpi belaka. Hanya Khilafah yang mampu mengatasi masalah tanpa masalah dan mewujudkan kesejahteraan hakiki seluruh umat.

Wallahu’alam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *