Oleh : Watini Alfadiyah, S.Pd (Praktisi Pendidikan)
Sholat Jum’at sebanyak dua rakaat menjadi tidak sah tanpa adanya khotbah yang disampaikan oleh khatib. Oleh karena itu, khatib mempunyai peran penting dan suatu keniscayaan akan keberadaannya. Namun, kini keberadaan khatib harus diseleksi dan bersertifikat.
Dilansir, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.”Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu,” kata Ma”ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana.
Menurut Wapres Ma’ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan oleh umat Islam.”Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi,” katanya. Selain itu, khatib juga harus memiliki komitmen kebangsaan di tengah merebaknya ajaran-ajaran radikal di kalangan umat Islam.
Oleh karena itu, sebagai salah satu hulu dari penyebaran ajaran Islam, Wapres Ma’ruf meminta para khatib untuk memiliki komitmen dalam menjaga keutuhan dan persatuan nasional dengan mengajak umat Islam meningkatkan toleransi, baik kepada sesama umat Islam maupun umat agama lain.(Jum’at/14/02/2020/mediaindonesia.com)
Kini, para penceramah/khatib Jum’at ditekankan harus bersertifikat dengan standar tidak menimbulkan masalah kebangsaan. Dengan begitu seolah rezim menilai agama itu bermasalah sehingga orang yang menyampaikan agama sebagai petunjuk kehidupan harus diseleksi dan bersertifikat.
Pada dasarnya, tatkala seseorang itu sudah beraqidah Islam maka harus terikat dengan syari’at Islam secara keseluruhan. Islam tidak mengenal istilah ahli agama dan ahli dunia/kenegaraan. Jadi siapa saja yang beraqidah Islam berarti punya kewajiban untuk mempelajari, memahami, mengamalkan, dan menyampaikan syari’at Islam tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Lalu, bagaimana dengan adanya pernyataan-pernyataan rezim sekuler yang menegaskan hal-hal demikian. Sementara individu muslim itu punya kesadaran untuk terikat dengan syari’at Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Namun, kini sistem sekuler telah menempatkan Islam sebagai sesuatu yang terbatas dan tidak bebas begitu pula umatnya diperlakukan demikian.
Sebagaimana halnya masalah khatib, tentu harus menitikberatkan pada kualifikasi dan kompetensi. Tetapi sesungguhnya dengan siapapun asalkan memenuhi syarat sebagai khatib yaitu : laki-laki, baligh, muslim, suci dari hadast dan najis, mampu membedakan sunah dan rukun khutbah. Rukun khutbah disini meliputi ucapan puji syukur, sholawat atas Nabi, dan memberikan wasiat taqwa. Jika syarat dan rukun ketiganya terpenuhi kemudian disampaikan maka sah khutbahnya. Dalam wasiat taqwa khatib harus menyampaikan ayat Al-Qur’an dengan cara menggugah ketaqwaan. Ketaqwaan yang dimaksud adalah keterikatan terhadap syari’at Islam secara keseluruhan/kaffah. Dan dalam khutbah yang kedua khatib mendo’akan umat Islam semuanya tanpa membedakan suku, ras, dan bangsa.
Esensi wasiat taqwa disini khatib akan mengingatkan kepada umat terkait dengan perintah untuk selalu mengikuti perintah Allah Swt. dan meninggalkan larangan-Nya. Sehingga ada kesadaran dari jamaah untuk bertaqwa. Dengan demikian telah jelas ketentuan dari khatib adalah sebagaimana di atas, lalu masihkah dibutuhkan seleksi dan sertifikat terhadap pemahaman umat Islam tersebut.
Setelah mendengarkan khutbah Jum’at tentu ada kemaslahatan yang didapat. Karena khatib menyampaikan wasiat taqwa akhirnyanya umatpun terdorong untuk menjadikan Islam sebagai solusi terhadap permasalahan kehidupannya. Karena pada dasarnya Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan dan individu yang beriman dituntut untuk terikat dengan aturan tersebut secara keseluruhan. Sebagaimana Allah Swt berfirman : ” Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan, Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”(TQS. Al-Baqarah (2) : 208).
Dengan begitu umat Islam memiliki kesadaran bahwa agama Islam itu sempurna mampu mengatur seluruh aspek kehidupan sehingga disebut sebagai ideologi. Dengan demikian, pada dasarnya tampak jelas bertolak belakang dengan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kancah kehidupan. Wallahu a’lam bi showab.