Oleh SW. Retnani S.Pd.
Perekonomian Indonesia yang sedang mengalami krisis akibat masa pandemi, telah menyadarkan semua pihak bahwa sistem ekonomi kapitalis bukanlah sistem perekonomian yang baik untuk diterapkan dalam sebuah negara. Bahkan krisis ini telah membuka mata para penguasa negeri zamrud khatulistiwa, atas keunggulan sistem ekonomi dan keuangan Islam. Ketahanan dan kekuatan yang sangat baik pada sistem ekonomi dan keuangan syariah dalam menghadapi terpaan krisis karena pandemi, dinyatakan oleh pakar ekonomi sekaligus Menteri Keuangan Indonesia yakni Ibu Sri Mulyani Indrawati.
Hal ini dilansir dari bisnis.tempo.co bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Ia menjelaskan sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan ditengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk.
Nah, fakta sudah membuktikan. Haruskah kita ragukan lagi ?
Namun sayangnya, sektor ekonomi dan keuangan syariah yang diterapkan dalam sistem kapitalisme hanya akan menguntungkan para kafir penjajah yakni asing dan aseng, samasekali bukan untuk umat Islam sendiri. Mengapa? Karena pengelolaan sistem keuangan syariah ini tetap disesuaikan visi dan misinya demi kepentingan dan keinginan para penguasa ekonomi dunia. Bahkan pemerintah Indonesia yang saat ini semakin gencar mensosialisasikan lembaga keuangan syariah, telah menggandeng semua pihak, termasuk IMF sang lembaga riba dunia.
Fakta ini menjadi bukti, bahwa sistem ekonomi kapitalis selamanya tidak akan pernah bisa menyejahterakan umat. Perekonomian dan keuangan syariah yang dengan lantang digembar- gemborkan untuk kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat, ternyata dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur .
Tak hanya itu, dana umat Islam dalam bentuk zakat, wakaf dan haji dibidik untuk pembiayaan negara. Sungguh terlalu, rezim zalim mengeksploitir kata “Syariah” untuk meraup potensi keuangan umat Islam.
Hal ini bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Sang Maha Pencipta, Allah Azza wa Jalla.
Firman Allah Swt. yang artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.” (QS. At- taubah : 60 ).
Maka dapat dipahami, bahwa zakat dipergunakan hanya untuk 8 asnaf atau golongan yakni orang fakir, orang miskin, Amil atau pengurus zakat, muallaf, budak, orang yang berutang atau ghorim, Sabilillah dan Ibnu Sabil.
Jadi, apapun alasannya, hukum Sang Khaliq wajib ditaati.
Dan pemerintah yang saat ini tengah mengincar lembaga keuangan syariah, seharusnya menyadari bahwa Lembaga ini merupakan bagian dari sistem perekonomian syariah, yang pastinya hanya bisa berjalan baik serta sesuai dengan harapan jikalau didukung dengan penerapan sistem Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan (termasuk aspek ekonomi) akan mendorong umat untuk lebih bertakwa dan taat kepada hukum-hukum Allah Swt. dan mewujudkan standar kebahagiaan seorang muslim bukan pada banyaknya materi yang dimilikinya. Tapi, rida Allah Swt. yang menjadi prioritasnya dan lebih mengutamakan kebahagiaan hakiki kelak di akhirat. Sehingga umat akan berlomba-lomba dalam kebaikan, membantu saudaranya yang sedang membutuhkan, memperbanyak infaq dan sedekah serta dijauhkan dari sifat-sifat kikir, pelit, riya dan sikap suka menumpuk-numpuk harta.
Sistem Islam juga akan menjadikan pemerintah yang adil, amanah dan bertanggungjawab serta menjadi pelindung dan penjaga umat. Negara akan menjamin seluruh kebutuhan masyarakatnya. Baik dibidang sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain-lain.
Hal ini akan menjauhkan masyarakat dari cara-cara haram atau menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan demi meraih kebahagiaannya.
Dengan demikian , ketika pemerintah sudah mengakui keunggulan lembaga keuangan syariah maka sudah selayaknya diikuti dengan dorongan mempraktikkan hukum-hukum Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, agar secepatnya, negeri ini terlepas dari krisis ekonomi serta cengkraman asing dan aseng yang selalu menjadikan umat hina-dina dunia akhirat.
Hanya dengan sistem Islam peradaban tinggi dan perekonomian maju suatu bangsa akan dapat terwujud. Rahmat Allah Swt. akan terpancar dari langit dan bumi. Negeri impian, baldatun toyyibatun warobbun Ghofur akan menjadi kenyataan.
Wallahu a’lam bishshawab.