Oleh: Anisa Rahmi Tania (Aktivis Muslimah dari Jakarta Utara)
Pro kontra pengakuan atas LGBT kembali mengemuka. Hal ini karena Kejaksaan agung memberikan persyaratan khusus bagi pelamar CPNS dengan larangan bagi kaum LGBT mengikuti seleksi CPNS di instansinya.
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Agung mengaku memiliki landasan hukum terkait larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di institusinya.
Namun sayangnya kebijakan Kejaksaan Agung itu menuai kecaman. Setara Institute menilai bahwa larangan peserta LGBT dalam seleksi CPNS 2019 sebagai tindakan diskriminatif.
“Itu diskriminatif, kan orientasi seksual, identitas personal seseorang kan mestinya tidak bisa menghalangi,” ucap Direktur Riset Setara Institute, Halili, usai sebuah acara di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Memang wajar jika hari ini terjadi silang pendapat terkait dengan pengakuan terhadap kaum homo. Karena di era sekuler-liberal yang memberangus nilai-nilai agama, menjadikan pola pikir manusia menilai hal yang baik dan buruk hanya merujuk pada pendapat pribadinya, logikanya, dan pemikirannya. Sama sekali tidak melibatkan aturan sang pencipta.
Sistem ini menjadikan tolok ukur halal, haram, terpuji dan tercela sebatas pada penilaian pribadi. Sehingga meniscayakan terjadinya perbedaan pendapat atau pro dan kontra terhadap berbagai permasalahan.
Ditambah sekulerisme yang menjadi asas dari demokrasi, memang telah memayungi kehadiran kaum sodom tersebut dengan HAM. Sehingga mereka menilai tidak ada masalah jika orientasi seksual mereka berbeda. Maka seharusnya masyarkat tidak beranggapan negatif.
Pada akhirnya legalitas mereka di beberapa negara barat memang telah mereka dapatkan. Bahkan pernikahan sejenis pun telah difasilitasi.
Kini kesan mereka yang mengalami diskriminasi di negeri ini mencuat lagi ketika Kejagung menolak keberadaan mereka di lingkungan instansinya.
Akal manusia memang tidak sama, akan banyak perbedaan yang timbul dengan dan itu memang wajar. Di antara para shahabat Rasulullah pun satu sama lain berlainan pendapat dalam beberapa hal, seperti fiqh ibadah, fiqh muamalah, dll.
Akan tetapi kewajaran perbedaan pendapat itu tidak bisa diterima jika sudah menyangkut hal yang telah dipastikan hukumnya oleh sang Khaliq dalam Al-Qur’an.
Terkait dengan kaum sodom ini, Allah telah jelas menerangkan keburukannya. Telah jelas pula laknat yang ditimpakan kepada mereka.
Jika dilihat dari segi medis pun, dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya. Sebagaimana dipaparkan Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Dewi Inong Irana. Beliau memaparkan secara detail tentang bahaya LGBT ini dari sisi psikologi dan kesehatan.
Menurut dia, kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau yang dikenal sebagai LGBT 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV-AIDS dan penularan yang paling mudah melalui dubur.
Mengutip data dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS pada 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay- MSM (male sex male/laki-laki berhubungan seks dengan laki). Data pada 2010 ini jika dibandingkan dengan data pada 2008 menunjukkan peningkatan 20 per sen. Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa.
Lebih lanjut, data CDC pada 2013 di Amerika Serikat, dari screening gay (pemeriksaan terhadap kaum gay), yang berusia 13 tahun ke atas, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS.
Sebab, kata dia, kenyataannya itu adalah penularan termudah HIV-AIDS. “Selain HIV-AIDS, ada penyakit lain akibat LGBT yang tidak kalah berbahayanya, contohnya, sarkoma kaposi, sebuah penyakit baru yang belum ada penawarnya,” kata dia. Sarkoma kaposi adalah kanker yang menyebabkan sebagian kecil jaringan abnormal tumbuh di bawah kulit, di sepanjang mulut, hidung, dan tenggorokan atau di dalam organ tubuh lainnya.
Bagian tersebut biasanya berwarna merah atau ungu dan terbuat dari sel kanker dan sel darah. Inong juga mengatakan, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan hal itu sebab dampak perilaku tersebut sangat buruk bagi kesehatan. Fitrah manusia sejak lahir adalah suka terhadap lawan jenis, bukan sesama jenis. (Republika.or.id)
Sebuah kesalahan fatal ketika liberalisasi seksual tidak lagi dipersoalkan. Logika dan nafsu dunia yang dikejar hanya akan menimbulkan kerusakan dan keburukan. Bagaimana nasib generasi bangsa jika telah tercemari dengan perilaku homo tersebut? Akan jadi apa negeri ini jika banyak pemudanya mengidap kelainan seks dan dilegalkan negara?
Satu hal yang pasti. Bukan kebaikan yang akan didapatkan tapi petaka.
Islam telah sangat lama memberikan peringatan terhadap perilaku menyimpang tersebut. Telah sangat jelas pula Allah memberikan penerangan terhadap fitrah manusia.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. ar-Rum ayat 21)
Semestinya pemikiran dangkal dengan membela kaum sodom tidaklah terjadi jika negara dengan tegas menindak para pelaku dan memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait pelaku menyimpang tersebut.
Dalam hal ini, artinya negara seharusnya tidak berdasar pada sistem sekuler untuk bisa menyelamatkan masyarakat dan menjaga moralitas rakyat. Ketegasan dari negara akan sangat efektif untuk membuang dampak buruk yang timbul dan akan mencegah perilaku yang sama hadir di tengah-tengah masyarakat. Itulah wujud perlindungan yang sesungguhnya yang dilakukan negara.
Kembali menerapkan sistem Islam sebagai aturan kehidupan dan meninggalkan sistem selainnya. Karena keselamatan dan kebaikan hanya akan terwujud dengan diterapkannya aturan-aturan sang Khaliq.
Wallahu’alam bishawab