Kesetaraan Upah, Angin Surga Kapitalis bagi Perempuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Adila Azahra, (Siswi SMAIT Al-Amri)

Topik ekonomi mulai membahas tentang HAM. Kali ini terkait dengan diskriminasi terhadap perempuan, dalam dunia kerja. Di Indonesia, perempuan digaji 24% lebih rendah dibandingkan gaji laki-laki. Sementara berdasarkan data global yang diriset oleh UN Women, kesenjangan upah yang diterima antara laki-laki dan perempuan adalah 16%. Meskipun terhadap perempuan yang punya gelar D3/D4 ataupun Sarjana (kumparan.com). Ini menunjukkan bahwa tingginya pendidikan ternyata tidak berpengaruh pada kesenjangan upah antara dua gender.

Mengatasi persoalan ini, PBB meresmikan 18 September sebagai Hari Kesetaraan Upah Internasional. Ini merupakan bentuk komitmen PBB untuk memperjuangkan HAM, termasuk menentang diskriminasi terhadap perempuan. Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama dengan agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan (UN Women) mempromosikan kesetaraan upah di Indonesia. Pada seremoni peringatan ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap pernyataan “Mempertimbangkan kesenjangan gender di pasar kerja kita saat ini, kementerian saya, bersama dengan semua mitra sosial kami dan organisasi internasional, terus mendorong aksi bersama menentang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja. Ini saatnya bagi perempuan dan laki-laki untuk dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja dan kompetensi, dan bukan berdasarkan gender ”

Ini menjadi angin surga kapitalis bagi perempuan. Setelah lama menyarakan tuntutan kesetaraan gender didalam beragam aspek, akhirnya dunia kembali merespon dengan merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional. Kaum feminisme naik ke permukaan dengan prinsip emansipasi mereka. Para perempuan jadi termotivasi untuk bekerja tanpa khawatir lagi akan kesenjangan upah.
Inilah metode eksploitatif ala sistem kapitalisme, yang bertopeng perhatian terhadap kesejahteraan perempuan. Selain itu, perempuan jadi berpaling dari peran domestik yang ada. Sebab bagi mereka, itu adalah hambatan untuk bisa terjun ke semua jenis pekerjaan. Maka dengan tertanamnya obsesi perempuan akan dunia kerja, manjadi minimlah tuntutan kepada negara untuk menjamin kesejahteraan perempuan.

Kita lihat, bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan sama sekali tidak cukup disolusikan dengan perayaan Hari Kesetaraan Upah Internasional. Stereotip dimana perempuan punya kodrat lebih rendah dari laki-laki, tidak akan terhapus begitu saja dengan seremoni-seremoni peringatan.

Berbanding terbalik dengan Kapitalisme yang eksploitatif, Islam adalah sistem yang datang mentelesaikan masalah tanpa masalah. Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja. Tidak menelantarkan perempuan dengan peran-peran domestiknya. Sekaligus tidak melepas jaminan kesejahteraan bagi perempuan. Sistem Islam mempunyai mekanisme rasional sebagai berikut;

Pertama: mewajibkan laki-laki menafkahi perempuan. Islam memerintahkan setiap laki-laki agar bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya

Kedua: jika individu itu tidak mampu bekerja menanggung diri, istri dan anak perempuannya, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya.

Ketiga: jika ahli waris tidak ada atau ada tetapi tidak mampu memberi nafkah, maka beban itu beralih kepada negara melalui lembaga Baitul Mal.

#PerempuanButuhKhilafah adalah sebuah kebutuhan mendesak yang perlu disadari, dan dipenuhi.
Wallahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *