Kesetaraan Gender, Solusi dalam Ilusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Teti Ummu Alif (Aktivis Muslimah Kendari)

Kesetaraan Gender adalah isu yang sedang booming di bulan maret tahun ini pasalnya, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional dan momentum peringatan ke-25 Deklarasi dan Platform Aksi Beijing (BPFA +25). Para perempuan dan feminis muda seAsia pasifik berkumpul dalam forum masyarakat sipil dan feminis muda di Bangkok pada 22-26 November 2019 yang diselenggarakan badan khusus PBB untuk ekonomi sosial Asia Pasifik UNESCAP. “Kami marah. 25 tahun sejak Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, masih jauh dalam pencapaian kesetaraan gender. Ketimpangan kekayaan, kekuasaan, dan sumber daya menjadi lebih besar dari sebelumnya. Perempuan marah! Karena selama ini pencapaian kesetaraan dan keadilan gender di negara mereka, masih jauh dari yang dicita-citakan.”

Kesetaraan Gender Bukan dari Islam

Rupanya, Kesetaraan gender masih dianggap sebagai sebuah nilai universal yang harus diperjuangkan semua orang tanpa memandang agama, ras, bangsa, maupun apa pun. Padahal, jika kita meneliti sejarah lahirnya ide ini, dan menelaah secara seksama pemikiran ini, maka kita akan dapati bahwa jelas ini bukan ide universal. Ide ini memiliki akar dalam sejarah Barat dan pengalaman para feminis Barat. Ide ini lahir karena adanya diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan di berbagai belahan dunia di masa lampau termasuk di negara negara Barat.

Fakta diskriminasi di masyarakat Barat itulah yang kemudian menyebabkan perempuan Barat menuntut keadilan dan kesetaraan perempuan. Mereka mencari kebebasan dan kemandirian, bebas dari dominasi laki laki dan mandiri dalam menentukan sikap dan mengelola hak milik mereka baik kekayaan maupun diri (tubuh) mereka sendiri.

Hal ini pula yang dipropagandakan ke negeri-negeri Islam, negeri yang mayoritas penduduknya muslim. Bahkan sengaja diopinikan bahwa hukum-hukum Islam mengekang kebebasan perempuan; jilbab dianggap sebagai bentuk kekerasan dan diskriminasi perempuan, karena memaksa perempuan untuk memakai pakaian muslimah yang boleh jadi tidak disukai. Begitu pula mereka menggugat hukum kepemimpinan (qowwam) suami dalam keluarga, keharusan istri meminta izin suami ketika bepergian dan sebagainya. Mereka menganggap bahwa tugas domestik adalah tugas yang tak penting dan merendahkan perempuan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ide kesetaraan gender ini cukup menarik hati kaum muslim yang haus akan perjuangan. Antusiasme sebagian masyarakat muslim terhadap kehadiran ide ini tampak ketika mereka berupaya menghubungkan antara ide kesetaraan gender ini dengan Islam. Bahkan para ‘pemikir’ di antara mereka dengan bangga menyebut diri sebagai feminis muslim. Mereka memahami bahwa apa yang menjadi visi feminisme—seperti konsep kesetaraan gender ini—sesungguhnya juga merupakan spirit ajaran Islam. Padahal jika kita mau jeli menilai, kita akan menemukan pertentangan yang sangat jauh antara spirit feminisme dan Islam, antara kesetaraan gender dan Islam, dari sisi mana pun. Sungguh, sistem kapitalis sekulerlah yang menjadi biang kerok atas semua masalah yang menimpa kaum perempuan saat ini

Perempuan Mulia dengan Islam

Di saat masyarakat dunia memandang rendah perempuan, Islam datang di belahan dunia Arab justru untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Islam datang membawa perubahan pada nasib perempuan. Islam menyatakan bahwa kemuliaan adalah milik laki-laki dan perempuan sebagaimana firman Allah di dalam Alquran surah al-Hujurat ayat 4 yang artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa.”

Namun Allah Swt menciptakan laki-laki dan perempuan dengan fitrah yang berbeda, yang menyebabkan mereka mempunyai peran yang berbeda dalam kehidupan ini. Sebagai misal, kaum perempuan mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki tidak.

Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya, pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan shalat.

Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Melalui syariat ini terciptalah harmoni dan ketenangan, bukan persaingan.

Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah perempuan ditempatkan pada posisi yang mulia, surga berada di bawah telapak kakinya. Perempuan, menjadi arsitek generasi Islam. Di balik semua kegemilangan peradaban Islam ada para muslimah yang menyiapkan SDM-nya. Tak hanya menyiapkan SDM, perempuan juga terjun di kancah masyarakat untuk menebar manfaat dengan menjadi ulama, ilmuwan, pengusaha, pengajar, paramedis, dll tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Penerapan syariat Allah SWT akan mewujudkan kesejahteraan dan kemuliaan bagi perempuan.

Sudah saatnya kita sadar, bahwa tidak ada satu alasan pun yang membuat kaum muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan, bahkan memperjuangkan ide feminisme yang mengusung ide kesetaraan gender. Kini saatnya kita buang jauh ide kesetaraan gender, yang jelas tak mampu menyelesaikan persoalan perempuan, tak mampu menghantarkan perempuan pada kemuliaan. Mari kita songsong harapan baru bagi penyelesaian masalah perempuan dengan solusi paripurna bukan sekedar ilusi semata. Wallahu A’lam

Kesetaraan Gender, Solusi dalam Ilusi
Oleh : Teti Ummu Alif
(Aktivis Muslimah Kendari)

Kesetaraan Gender adalah isu yang sedang booming di bulan maret tahun ini pasalnya, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional dan momentum peringatan ke-25 Deklarasi dan Platform Aksi Beijing (BPFA +25). Para perempuan dan feminis muda seAsia pasifik berkumpul dalam forum masyarakat sipil dan feminis muda di Bangkok pada 22-26 November 2019 yang diselenggarakan badan khusus PBB untuk ekonomi sosial Asia Pasifik UNESCAP. “Kami marah. 25 tahun sejak Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, masih jauh dalam pencapaian kesetaraan gender. Ketimpangan kekayaan, kekuasaan, dan sumber daya menjadi lebih besar dari sebelumnya. Perempuan marah! Karena selama ini pencapaian kesetaraan dan keadilan gender di negara mereka, masih jauh dari yang dicita-citakan.”

Kesetaraan Gender Bukan dari Islam

Rupanya, Kesetaraan gender masih dianggap sebagai sebuah nilai universal yang harus diperjuangkan semua orang tanpa memandang agama, ras, bangsa, maupun apa pun. Padahal, jika kita meneliti sejarah lahirnya ide ini, dan menelaah secara seksama pemikiran ini, maka kita akan dapati bahwa jelas ini bukan ide universal. Ide ini memiliki akar dalam sejarah Barat dan pengalaman para feminis Barat. Ide ini lahir karena adanya diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan di berbagai belahan dunia di masa lampau termasuk di negara negara Barat.

Fakta diskriminasi di masyarakat Barat itulah yang kemudian menyebabkan perempuan Barat menuntut keadilan dan kesetaraan perempuan. Mereka mencari kebebasan dan kemandirian, bebas dari dominasi laki laki dan mandiri dalam menentukan sikap dan mengelola hak milik mereka baik kekayaan maupun diri (tubuh) mereka sendiri.

Hal ini pula yang dipropagandakan ke negeri-negeri Islam, negeri yang mayoritas penduduknya muslim. Bahkan sengaja diopinikan bahwa hukum-hukum Islam mengekang kebebasan perempuan; jilbab dianggap sebagai bentuk kekerasan dan diskriminasi perempuan, karena memaksa perempuan untuk memakai pakaian muslimah yang boleh jadi tidak disukai. Begitu pula mereka menggugat hukum kepemimpinan (qowwam) suami dalam keluarga, keharusan istri meminta izin suami ketika bepergian dan sebagainya. Mereka menganggap bahwa tugas domestik adalah tugas yang tak penting dan merendahkan perempuan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ide kesetaraan gender ini cukup menarik hati kaum muslim yang haus akan perjuangan. Antusiasme sebagian masyarakat muslim terhadap kehadiran ide ini tampak ketika mereka berupaya menghubungkan antara ide kesetaraan gender ini dengan Islam. Bahkan para ‘pemikir’ di antara mereka dengan bangga menyebut diri sebagai feminis muslim. Mereka memahami bahwa apa yang menjadi visi feminisme—seperti konsep kesetaraan gender ini—sesungguhnya juga merupakan spirit ajaran Islam. Padahal jika kita mau jeli menilai, kita akan menemukan pertentangan yang sangat jauh antara spirit feminisme dan Islam, antara kesetaraan gender dan Islam, dari sisi mana pun. Sungguh, sistem kapitalis sekulerlah yang menjadi biang kerok atas semua masalah yang menimpa kaum perempuan saat ini

Perempuan Mulia dengan Islam

Di saat masyarakat dunia memandang rendah perempuan, Islam datang di belahan dunia Arab justru untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Islam datang membawa perubahan pada nasib perempuan. Islam menyatakan bahwa kemuliaan adalah milik laki-laki dan perempuan sebagaimana firman Allah di dalam Alquran surah al-Hujurat ayat 4 yang artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa.”

Namun Allah Swt menciptakan laki-laki dan perempuan dengan fitrah yang berbeda, yang menyebabkan mereka mempunyai peran yang berbeda dalam kehidupan ini. Sebagai misal, kaum perempuan mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki tidak.

Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya, pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan shalat.

Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Melalui syariat ini terciptalah harmoni dan ketenangan, bukan persaingan.

Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah perempuan ditempatkan pada posisi yang mulia, surga berada di bawah telapak kakinya. Perempuan, menjadi arsitek generasi Islam. Di balik semua kegemilangan peradaban Islam ada para muslimah yang menyiapkan SDM-nya. Tak hanya menyiapkan SDM, perempuan juga terjun di kancah masyarakat untuk menebar manfaat dengan menjadi ulama, ilmuwan, pengusaha, pengajar, paramedis, dll tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Penerapan syariat Allah SWT akan mewujudkan kesejahteraan dan kemuliaan bagi perempuan.

Sudah saatnya kita sadar, bahwa tidak ada satu alasan pun yang membuat kaum muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan, bahkan memperjuangkan ide feminisme yang mengusung ide kesetaraan gender. Kini saatnya kita buang jauh ide kesetaraan gender, yang jelas tak mampu menyelesaikan persoalan perempuan, tak mampu menghantarkan perempuan pada kemuliaan. Mari kita songsong harapan baru bagi penyelesaian masalah perempuan dengan solusi paripurna bukan sekedar ilusi semata. Wallahu A’lam

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *