Oleh : Hana Ummu Salman
Pengajar dan aktivis
Kesehatan, merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Betapa tidak, tanpa kualitas kesehatan yang baik, tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri begitupun produktifitas mereka dalam kehidupan. Karenanya, kesehatan pasti akan menjadi salah satu prioritas utama bagi setiap manusia tidak terkecuali saat ini, apalagi masa pandemi yang belum juga berakhir.
Namun, berbicara tentang bidang kesehatan nampaknya negeri kita juga memiliki problematikanya sendiri. Diantaranya masih kurang mumpuninya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga pemerintah mengambil kebijakan yang menurutnya dianggap “mampu” untuk memberikan solusi bagi pelayanan kesehatan masyarakatnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal tersebut disampaikan dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Mulanya, dia menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing di dalam negeri. (CNBC Indonesia, 21 Oktober 2020).
Dengan demikian, menjadi kesadaran bersama bagi kita sebagai masyarakat bahwa keinginan pemerintah untuk memasukkan rumah sakit dan tenaga medis yang berasal dari luar negeri (asing) sebenarnya bukan lagi sekedar wacana semata. Pemerintah dalam hal ini dapat dikatakan telah mengambil langkah yang jauh dengan meminang rumah sakit asing untuk beroperasi di dalam negeri.
Memikirkan keuntungan juga pendapatan dalam rangka mengurangi devisa, serta meningkatkan kepercayaan terhadap rumah sakit asing di dalam negeri, sejatinya merupakan bagian dari cara pandang yang keliru. Apalagi hal ini tentu akan mempengaruhi cara pandang masyarakat negeri ini dimana sebagian besar masih awam dengan sistem pelayanan kesehatan yang baik dan benar apalagi sesuai syari’at.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa keputusan ini sebenarnya menunjukkan makin hilangnya kendali negara terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Sebab tidak dipungkiri dengan keberadaannya dalam hal ini tenaga medis asing tentu akan menggerus peran sumber daya manusia, terutama dalam bidang kesehatan di dalam negeri.
Selain itu, rakyat dalam hal ini lambat laun akan menjadi korban dengan semakin mahalnya biaya kesehatan dan standar layanan yang belum tentu sejalan dengan keyakinan mayoritas rakyat negeri ini.
Fakta ini menunjukkan penerapan kapitalisme memang menjadi biang kerusakan bagi sendi kehidupan masyarakat di negeri ini. Betapa tidak, kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Namun, kapitalisme telah mengubahnya menjadi ‘lini istimewa’ yang keberadaannya sulit dijangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.
Karenanya, menjadi keniscayaan bahwa dengan hadirnya Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, tentu akan memberikan solusi tuntas bagi banyaknya permasalahan negeri ini, termasuk dalam bidang kesehatan. Sehingga sudah selayaknya negara, dalam hal ini, mengambil solusi yang “menghidupkan” karena berasal dari dzat yang “maha hidup”.
Negara juga harus memahami, bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi di negeri ini yang tidak bisa diselesaikan dengan Islam, sebab dengan kesempurnaannya sekali lagi islam mampu memberikan solusi yang menyeluruh bagi setiap permasalahan yang kita hadapi.
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt :
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu”. (TQS. Al-anfal [8] : 24).
Dengan kesempurnaan Islam pula, Allah telah memuliakan manusia dengan aturan yang telah diturunkan-Nya. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya, “Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam”. (TQS. Al-Isra’ [17] : 70).
Islam juga telah menetapkan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang bersifat publik, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR. Bukhari).
Termasuk dalam hal pemanfaatan sains dan tekhnologi dalam bidang kesehatan, begitupun tekhnologi yang ada saat ini, sebab ilmu dalam pandangan islam diumpamakan air dalam kehidupan manusia itu sendiri, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Saw :
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah swt mengutusku karenanya seperti air hujan yang menyirami bumi”. (HR. Bukhari dari Abu Musa dari Rasulullah Saw).
Sehingga di dalam pemenuhan kesehatan memang sangat dibutuhkan peran negara, sebagai pengurus kehidupan bagi rakyatnya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw :
“Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap pengurusan rakyatnya”. (HR. Muslim dan Ahmad).
Dengan demikian negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pemenuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya, termasuk jaminan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai secara kualitas dan kuantitas, dana yang mencukupi, laboratorium diagnostik, farmasi, SDM kesehatan, industri alat kedokteran, lembaga riset dan lain sebagainya yang keseluruhannya menjadi penunjang dalam bidang kesehatan, yang tentunya selaras dengan potensi dan kapasitas suatu negara.
Sebab, negeri ini adalah negeri yang memiliki banyak karunia dari Allah swt berupa barang tambang yang jumlahnya melimpah ruah, terdiri dari emas, perak, batu bara, BBM, gas dan seterusnya, yang merupakan kepemilikan umum sehingga negara memanfaatkan sumber-sumber tersebut salah satunya untuk pembiayaan kesehatan bagi rakyat secara gratis yang berbasis pada baitul maal, tanpa memandang latar belakang keadaan ekonomi mereka.
Negara juga berkewajiban menyediakan dokter dan staf medis yang berkualitas dalam jumlah yang memadai, demikian pula dengan fasilitas kesehatan dan unit-unit tekhnis lainnya yang dimiliki sebagai bentuk perpanjangan fungsi dari negara itu sendiri. Sehingga setiap orang akan dengan mudah mengakses layanan kesehatan gratis dan berkualitas kapanpun dan dimanapun saat ia membutuhkannya, dengan demikian kesehatan tidak lagi menjadi lembaga bisnis dan bersifat otonom.
Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw di masa kepemimpinan beliau juga para khalifah yang menjadi pemimpin kaum muslimin setelahnya.
Dalam sejarah kepemimpinan beliau, delapan orang dari Urainah datang ke Madinah menyatakan keislaman dan keimanan mereka. Lalu mereka menderita sakit gangguan limpa. Nabi Muhammad saw, Kemudian merintahkan mereka dirawat di tempat perawatan, yaitu kawasan penggembalaan ternak milik Baitul Mal di Dzi Jidr arah Quba’, tidak jauh dari unta-unta Baitul Maal yang digembalakan di sana. Mereka kemudian meminum susunya dan berada di tempat itu hingga sehat dan pulih, dalam hal ini mereka tidak dipungut biaya sepeserpun.
Raja Mesir, Muqauqis, pernah menghadiahkan seorang dokter kepada Nabi Muhammad saw. Beliau menjadikan dokter itu untuk melayani seluruh kaum Muslim secara gratis, tanpa dipungut biaya sedikitpun. Khalifah Umar bin al-Khaththab, dalam hal ini menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari Baitul Maal atau kas negara, sehingga pengobatan bagi mereka juga bersifat gratis. Khalifah al-Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan. Para dokter dan perawat yang merawat mereka digaji dari Baitul Maal dengan tanpa memungut biaya dari pasien sama sekali. Bani Thulan di Mesir membangun tempat dan lemari minuman yang di dalamnya disediakan obat-obatan dan berbagai minuman. Di tempat itu ditunjuk dokter untuk melayani pengobatan hingga mereka sembuh secara tuntas.
Demikianlah Rasulullah Saw dan para khalifah telah mencontohkan kepada umat islam terutama para pemimpin-pemimpin mereka, agar senantiasa mengurusi urusan rakyatnya sesuai dengan apa yang telah diteladankan olehnya. Sebagaimana firman Allah swt :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (TQS. Al-Ahzab : 21).
Karenanya persoalan bangsa ini tidak akan menemukan jalan penyelesaian yang sempurna dan paripurna kecuali kembali kepada pangkuan kehidupan Islam, dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam naungan sistem Islam.
Wallaahu alam bishshowab.