Oleh : Lisa Izzate (aktivis LISMA Bali)
Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negriku
Bangsaku, Rakyatku Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya
Kutipan bait lagu ciptaan W.R. Supratman ini diperdengarkan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928, saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu tersebut sangatlah menggugah semangat pemuda untuk memperjuangkan negeri tercinta, membawa negeri pada kehidupan yang merdeka.
Merdeka dalam KBBI artinya adalah bebas, tidak terikat dengan suatu apapun, independent atau berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada yang lain, tidak juga dipengaruhi oleh apapun.
Begitu juga dengan negara, dikatakan merdeka apabila negara tersebut berdiri sendiri, dan tidak terikat dengan negara lain dalam arti tidak dikendalikan oleh negara adidaya yang lain.
Negara merdeka adalah negara yang mampu bertanggung jawab atas kepentingan rakyatnya tanpa harus melibatkan negara-negara lain untuk mengurusi kepentinganya. Apalagi sampai tunduk di bawah perintah negara lain yang akhirnya mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ideologinya.
Negara merdeka adalah negara yang memiliki ideologi. Dari ideologi tersebut terpancar sebuah peraturan yang harus ditaati oleh setiap masyarakatnya.
Oleh karena itu, untuk menciptakan keamanan, keserasian, kesejahteraan dan ketentraman ini, negara harus benar-benar mengadopsi sebuah ideologi yang benar, yaitu sebuah ideologi yang melahirkan seperangkat peraturan dan mampu memecahkan setiap permasalahan yang dialami oleh pengembannya. Tentu disesuaikan dengan fitrah manusia sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan memuaskan akal manusia.
Melihat dari beberapa ideologi yang pernah ada dan pernah diterapkan di dunia, maka hanya ada 3 ideologi yaitu Islam, kapitalis sekulerisme dan sosialisme komunis.
Dari ketiga ideologi tersebut, hanya ada dua ideologi yang masih diterapkan sampai saat ini. Diantaranya yaitu;
1. Kapitalis sekulerisme, yakni sebuah ideologi yang memisahkan agama dengan kehidupan, dan menjadikan kemanfaatan sebagai asasnya. Ideologi ini diemban oleh Amerika Serikat sebagai negara adidaya, yang kemudian diikuti oleh negara negara pembebeknya.
2. Sosialisme komunis, yaitu ideologi yang menganggap bahwa masyarakat adalah sekumpulan unsur yang terdiri dari tanah, alat-alat produksi, alam, dan manusia. Semuanya ini merupakan satu kesatuan dalam bentuk materi. Ideologi ini juga mengagungkan kemanfaatan sebagai asas negaranya. Diemban oleh Negara Cina dan juga para pembebeknya.
Sedangkan yang ketiga yaitu ideologi Islam. Suatu ideologi yang pernah diemban oleh negara Khilafah yang dipelopori oleh Nabi Muhammad saw. Pada saat itu, Beliau mengawali kepemimpinannya di Madinah hingga meluas ke Mekah dan seluruh Jazirah Arab. Kemudian setelah Beliau wafat, kepemimpinannya dilanjutkan oleh para sahabat, yang kita kenal dengan Khulafaur Rasyidin.
Khilafah memiliki empat pilar kokoh sebagai penunjangnya, yaitu:
1. Kedaulatan ada di tangan syariat. Artinya, yang berhak menentukan halal-haram, baik-buruk, terpuji-tercela, adalah syariat Islam yang digali dari wahyu Allah SWT.
2. Kekuasaan ada di tangan umat. Artinya, Khalifah sebagai pemimpin kaum muslim, dipilih dan dibaiat oleh umat.
3. Wajib hanya mengangkat seorang Khalifah. Artinya, kaum muslim hanya memiliki satu pemimpin di seluruh dunia Islam.
4. Hak mengadopsi hukum adalah milik Khalifah. Artinya, hukum-hukum yang berlaku dan resmi diterapkan sebagai hukum negara hanyalah hukum-hukum syariat yang ditetapkan oleh Khalifah. (Ajhizatu ad-daulah Islamiyyah, Abdul Qadim Zallum)
Keempat pilar ini membuktikan bahwa Negara Khilafah telah mampu untuk memerdekakan rakyatnya, merentasnya dari kemiskinan, dan membebaskannya dari perbudakan, hingga menciptakan masyarakat yang mandiri, yang mampu menunaikan kewajibannya sebagai manusia beriman dan bertakwa.
Namun sayangnya, kegemilangan itu harus hancur di tangan Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1924. Hingga saat ini, belum ada satu pun negara yang mengemban ideologi Islam ini.
Setelah keruntuhan Khilafah, pemerintahan barat berhasil memecah belah keutuhan Khilafah. Barat menghembuskan konsep nation state atau negara bangsa, sehingga berdirilah negara-negara yang berbangsa-bangsa sesuai dengan ras dan warna kulitnya. Dengan terpisah-pisahnya negeri-negeri muslim menjadi negeri-negeri yang kecil maka memudahkan Barat untuk menjajah dan menyebarkan paham ideologi yang dianutnya, menjadikan negeri negeri muslim menjadi negara pembebek yang tunduk dibawah kekuasaan mereka.
Kini sudah hampir satu abad lamanya sebagian umat muslim hidup di bawah kekangan kapitalis barat dan sebagian lagi terperangkap dalam jeratan sosialis komunis. Menangis, merintih, dan menjerit di atas penderitaan batin maupun moril yang tertindas karena kemerdekaan yang diberikan kaum kapitalis dan sosialis komunis adalah kemerdekaan yang semu, dengan kenyataan yang berbalik 180 derajat.
Untuk mengembalikan kemerdekaan yang hakiki, umat butuh seorang Khalifah, pemimpin rakyat yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhajin nubuwah, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi seluruh alam semesta.
Allahu a’lam bishowwab.