Oleh : Hamnah B. Lin
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melayangkan surat ke seluruh pemerintah daerah. Surat tersebut berisi, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan Parade Budaya Nusantara di era Pandemi via Virtual Zoom pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB, didalamnya berisi launching lagu Mars Wawasan Kebangsaan dan penampitan yel-yel dari 34 Provinsi ( Pemerintah pangkal pinang, 5/8/2021 )
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka artinya adalah bebas dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.
Apakah negeri ini sesungguhnya telah merdeka ! Faktanya sangat mengejutkan, negeri yang mayoritas muslim ini, ternyata belum merdeka dari penghambaan kepada selain ALLAH SWT.
Adalah Kapitalisme-Sekulerisme, paham yang memisahkan antara kehidupan dengan Agama (red:Islam). Paham ini berasal dari asing, bukan dari Indonesia. Paham ini memandang bahwa manusia bisa membuat aturan sendiri untuk mengatur seluruh aspek kehidupannya. Manusia bebas membuat hukum-hukum bahkan Undang-Undang untuk mengatur sebuah negara. Pun Indonesia telah mengambil paham ini untuk dijadikan sebagai asas dalam menjalani kehidupan ini. Tampak dari para penguasanya yang sudah tidak takut lagi terhadap pengawasan ALLAH SWT, dengan semakin menggilanya korupsi di negeri ini, hingga negara mengalami kerugian akibat korupsi yang luar biasa. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat nilai kerugian negara akibat korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 805 miliar pada 2020 ( databoks.katadata.co.id, 31/5/2021 )
Virus mematikan ini pun juga telah merasuk dikalangan remaja, sudah tidak ada lagi rasa malu dan takut kepada Sang Pencipta, hingga membunuh pun akan tetap ditempuh. Seperti kasus aborsi, menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020, ada dua juta kasus setiap tahunnya, dan 30 persen dilakukan oleh kalangan remaja ( viva.co.id, 24/8/2020 )
Yang lebih mengkwatirkan adalah hutang Indonesia , dengan hutang dan bunga ini Indonesia telah berhasil dijajah. Ketergantungan terhadap asing akan membuat negeri ini mudah disetir oleh para Kapital. Hutang adalah alat penjajahan modern.
Betapa mengerikan jika paham ini terus menjadi pedoman negeri ini, paham memisahkan agama dari seluruh aspek kehidupan. Menjadi hal yang alamiah bahwa manusia itu lemah, membtuhkan kepada yang kuat. Manusia itu terbatas, membutuhkan kepada yang tidak terbatas. Inilah Islam, yang menjadikan ALLAH SWT sebagai satu-satunya yang berhak disembah. DIA-LAH yang berhak membuat aturan untuk mengatur kehidupan ini. Karena DIA-lah Sang pencipta dan Sang pengatur.
Dengan menjalankan seluruh aturan-NYA dan menjauhi segala larangan-NYA, maka itulah hakikatnya kita merdeka. Menghamba hanya kepada ALLAH SWT, inilah arti merdeka sesungguhnya. Taat secara sempurna, tidak memilih-milih aturan dari Sang pengatur.
Kemerdekaan akan kita raih tatkala seperangkat aturan negeri ini kembali kepada ALLAH SWT. Sebagaimana Rasulullah saw telah mencotohkannya tatkala membangun Madinah sebagai sebuah negara yang berlandaskan Alquran dan sunnah. Hingga dilanjutkan oleh para sahabat beliau sampai 1300 tahun lamanya, Islam berjaya. Dan janji ALLAH SWT Islam akan kembali jaya dari ujung timur. Apakah Indonesia kah itu ?
Wallaahu a’lam bisshawwab.