Kembali Mudik Jadi Polemik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Ai Hamzah

 

Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021, larangan ini juga dilakukan pada tahun lalu dengan alasan untuk mencegah naiknya angka positif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, keputusan larangan mudik Lebaran 2021 dihasilkan dari rapat tiga menteri.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. “Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” tambah Muhadjir. Liputan 6.com

Kebijakan Pemerintah yang melarang mudik diakui akan menekan tingkat konsumsi masyarakat. Pelaku usaha di daerah dan kegiatan pariwisata diprediksi akan paling banyak mengalami dampak negatif akibat kebijakan tersebut.

Kalangan dunia usaha berharap pencairan bantuan sosial (Bansos) yang dijanjikan pemerintah pada masa Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H akan mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan pasar sehingga bisa tetap mendorong pemulihan ekonomi.

“Dengan kebijakan pencairan bansos, kami rasa ada peluang demand domestik bisa didongkrak lebih tinggi. Ini berdasarkan pengamatan kami di tahun lalu di mana pencairan bansos yang gencar di kuartal IIi 2020 sangat signifikan meningkatkan demand pasar domestik di periode tersebut dan efek positifnya juga tercermin pada perbaikan tingkat pertumbuhan penjualan ritel. Kami harap hal yg sama bisa terjadi juga tahun ini,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, Sabtu 27 Maret 2021. DESKJABAR

Budaya mudik ketika hari raya Idul Fitri khususnya dinegeri ini sudah menjadi kebiasaan, dimana masyarakat yamg menjadi perantau mempersiapkan sedemikian rupa untuk menyambut hari raya itu tiba dengan berkumpul bersama sanak saudara dikampung halaman.

Rosulullah SAW bersabda:

تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، ذَرْهَ

Artinya: “Beribadahlah pada Allah SWT dengan sempurna jangan syirik, dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan jalinlah silaturahmi dengan orangtua dan saudara.” (HR Bukhari).

Mudik kini menjadi polemik dengan dalih untuk menekan pandemi. Karena mudik bagi umat muslim bukanlah hanya sekedar pulang kampung tapi terdapat nilai ibadah untuk menjalin silaturahmi. Dengan demikian akankah pelarangan mudik ini menjadi efektif dalam penanganan covid 19?

 

Wallahu A’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *