Kembali Bergema, Mengapa Penista Agama Tak Pernah Jera

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fitria Rahmah

 

Ditengah semrawutnya kondisi kehidupan yang disebabkan oleh pandemi, umat Islam dibuat geram oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kece yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sebagai pengikut Jin, ia juga berani menghina dan merendahkan Al-Quran. Hal ini telah menyulut kemarahan umat Islam khususnya yang dengan terang-terangan agamanya telah dihinakan. Sebagai agama mayoritas di negara yang terdiri dari beragam agama, hal ini berpotensi membuat kegaduhan dan memecah belah rakyat, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut.
Sehingga banyak pihak mendesak agar Muhammad Kece segera ditangkap. Salah satunya yaitu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap Youtuber Muhammad Kece. Sebab, pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam. “Saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad Kece),” kata Anwar Abbas dalam akun Youtubenya, Minggu (22/8/2021).

Menurut dia, Muhammad Kece sebelumnya beragama Islam, namun kini sudah pindah agama lain. Pernyataan Kece, kata dia sudah mengganggu kerukunan umat beragama. “Dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan sudah melampaui batas-batas yang menurut saya akan sangat menggangu kerukunan umat beragama,” katanya. Ketua PP Muhammadiyah ini menilai perbuatan Kece tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam. Sebab ucapan Kece, menurut dia merendahkan dan menghina Allah SWT, Al-Qurandan Nabi Muhammad SAW. Seperti dikutip dari iNews.id (22/8/2021).

Meskipun sebagai agama terbanyak yang dianut oleh rakyat Indonesia, namun hal ini tidak menjamin agama Islam tidak lagi dihinakan. Sebab hal ini sudah seringkali berulang, seolah tak terhalang. Agama acap kali menjadi objek untuk dipermainkan. Berdasarkan data Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) yang diolah Kumparan pada Jumat, 27 Agustus 2021, menyebutkan bahwa kasus penistaan agama dari tahun ke tahun terus meningkat. Puncaknya terjadi pada tahun 2020. Data juga menunjukkan agama Islam adalah agama yang paling sering dihina (83,6%), diikuti oleh agama Katolik (9,8%) dan Hindu (3,3%).

Serupa tapi tak sama, kasus penistaan agama terus bermunculan dalam kemasan yang berbeda. Islam dijadikan bahan lelucon dan candaan. Kondisi ini muncul akibat dari kebebasan perpendapat yang merupakan ciri khas dari sistem demokrasi liberal. Sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Penerapan kebebasan berpendapat yang tak jelas batasannya, membuat banyak orang kebablasan. Aksinya tak jarang melewati batas dan menabrak aturan agama. Sehingga tak heran, jika kasus ini seolah tiada matinya.

Selain itu, peran negara pun seakan ada dan tiada. Dengan adanya pengulangan kasus penistaan agama, secara tidak langsung memperlihatkan kepada kita, bahwa negara tak mampu menjaga kehormatan agama, yang mesti dijaga kesuciannya dengan segala upaya. Maka tak heran jika para penista agama terus bermunculan, seakan tak pernah jera. Sebab aturan yang digunakan adalah hasil pemikiran manusia. Yang keberadaannya dapat disesuaikan dengan kepentingan yang ada. Bisa dimodifikasi sesuai keinginan mereka yang berkuasa. Penangannya sering kali setengah hati, bukankah hukuman untuk mereka hanya sebatas kurungan dan denda yang beratnya masih bisa dinegosiasikan? Atau kasus yang menggantung tak berujung, tanpa ada kepastian hukuman? Bahkan beberapa kasus dapat tuntas hanya dengan permintaan maaf dari pelaku atas aksi yang telah dilakukannya.

Inilah secuil dari potongan raksasa potret buram sistem yang digunakan dalam bernegara saat ini. Agama telah dipisahkan dari kehidupan bernegara. Keberadaannya tabu untuk digunakan dalam segala aspek kehidupan. Sebab agama hanya berlaku di tempat tertentu.

Bagai dua sisi mata uang yang saling berlawanan. Penerapan aturan Islam secara kaffah dalam sebuah negara akan mampu menjaga kehormatan sebuah agama. Sebab dalam berdirinya, sebuah negara Islam akan memiliki tujuan yang terarah, salah satunya yaitu menjaga agama. Dalam penjagaannya agama akan dijaga kehormatan dan kesuciannya dengan maksimal. Penista agama akan diberikan sanksi yang tegas dan berat. Sehingga tidak akan ada yang berani melecehkan atau menistakan agama. Sebab dalam Islam menghinakan atau merendahkan Rasulullah SAW hukumnya adalah haram. Selain itu, agama dalam Daulah Islamiyah memegang peranan penting. Salah satunya yaitu dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh elemen masyarakat. Pemimpin negara tidak akan lemah apalagi berkompromi terhadap penista agama.

Pengambilan keputusan sanksi dilakukan berdasarkan Al-Qurandan As-Sunnah yang mengatur segala aspek kehidupan dengan sangat detail. Penetapan sanksi pun akan berbeda-beda sesuai dengan apa yang melatarbelakangi mereka melakukan penistaan tersebut, atau siapa yang melakukan penistaan. Berikut perincian sanksi yang akan diterapkan bagi penista agama, terutama bagi mereka yang menghinakan Nabi :
1. Penghinaan dilakukan dengan sadar tanpa paksaan oleh pihak manapun, tidak terencana, misalkan dalam bentuk candaan atau lelucon, maka hukuman yang diberlakukan adalah hukuman mati. Tetapi apabila dilakukan karena paksaan, namun hatinya tetap beriman, maka ia terbebas dari hukuman.

2. Penghinaan dilakukan dengan samar atau kata-kata yang digunakan memiliki banyak arti, maka para ulama berpendapat berbeda, pelakunya dihukum mati atau dibiarkan hidup untuk dilakukan pengadilan terlebih dahulu sebelum ditetapkan sanksi.

3. Jika pelaku adalah kafir harbi maka bukan hanya mendapatkan hukuman, tetapi juga dengan menyatakan perang terhadap mereka.

4. Jika pelakunya adalah kafir dzimmi, maka sanksi yang diberikan adalah hukuman mati karena mereka tidak memiliki perlindungan, hukuman mati diberikan karena kekafiran mereka.

5. Jika pelakunya adalah muslim, maka diberlakukan hukuman mati.
Dengan demikian, ketika aturan Islam diterapkan dalam bernegara. Maka negara dapat menjadi pelindung, yang tidak akan membiarkan pelecehan, penistaan, kekerasan, penindasan ataupun ketidakadilan terjadi. Sehingga dapat dipastikan bukan hanya penistaan agama yang akan hilang dari muka bumi, namun juga satu persatu potret buram buah dari sekuler liberal akan bisa diurai dan diselesaikan dengan tuntas tanpa menimbulkan masalah baru.
Wallahu ‘Alam Bish Showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *