Oleh : Nurkhalifah (Ketapang, Kalbar)
Direktur Reskrimum Polda Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melakukan Operasi pekat, operasi penegakan hukum terhadap kasus Narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, miras, petasan dan senjata api dan penyakit masyarakat lainya di wilayah Kalimantan Barat yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Maret hingga 11 April 2021,”
Maka, terungkap 1.202 kasus diamankan, 1.468 orang pelaku penyakit masyarakat. Dan dari 1202 kasus tersebut, kasus narkoba 90 kasus, perjudian 69 kasus, prostitusi 201 kasus, premanisme 314 kasus, miras 306 kasus, petasan 71 kasus dan senjata api 151 kasus.
Sangat miris, maksiat merajalela dimana-mana, angka kriminalitas meningkat dari tahun ke tahun. Tidak pernah ada solusi yang tepat bagi pemerintah dalam menanggulangi masalah ini, masyarakat resah.
Karena sistem yang diterapkan dimasa sekarang merupakan sistem bobrok maka tak heran lagi banyak sekali melahirkan kemaksiatan. Bahkan semakin hari semakin meningkat. Hanya Islam lah yang memberikan solusi tuntas dalam menghadapi problematika kehidupan.
Seyogianya nostalgia kejayaan Islam yang menguasai 2/3 dunia dengan angka kiriminalitas hanya sedikit sekali menjadi pemicu untuk beralih ke sistem yang berasal dari Allah Tuhan pencipta alam semesta. Dengan menerapkan sistem Islam, semua problematika kehidupan tuntas. Wallahu a’lam bisshowab
Wallahua’lam bishawab.