Oleh : Opa Anggraena
Gedung kejaksaan terbakar, Sontak membuat semua pihak terkejut dan sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Dilansir dari republika.co.id, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi berkomentar terkait spekulasi penyebab kebakaran gedung Jaksa Agung pada Sabtu (22/8) malam. Aboe meminta, Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung Kejakgung, Jakarta.
“Kejaksaan perlu juga melakukan investigasi mendalam, untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api dan mencegah membesarnya api. Atau memang gedung Kejaksaan Agung tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak tertangani,” kata Aboe dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (23/8).
Tidak hanya masyarakat awam saja yang terkejut dan mempertanyakan perihal keamanan yang ada di gedung kejaksaan ini ICW pun ikut mempertanyakannya. Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utamaKejaksaan Agung (Kejagung). ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).
“Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” sambungnya
Pengajar Teknik Sipil Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald A Simanjuntak mengatakan kebakaranyang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan kegagalan sistem keselamatan yang sangat fatal.
“Perlu kita mengerti juga bangunan gedung utama merupakan bagian dari kawasan lingkungan Kejaksaan Agung. Dapat dicermati kebakaran yang terjadi merupakan kegagalan sistem keselamatan kawasan merespons bahaya kebakaran,” kata Manlian saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Minggu (23/8).
Wajar jika masyarakat mempertanyakan tentang keamanan di gedung kejaksaan tersebut, kejaksaan pun harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mengetahui penyebab kebakaran. Karena tidak mungkin tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api atau mencegah membesarnya api dan tidak mungkin juga gedung sekelas gedung kejaksaan tidak memiliki alat pemadam api.
Kebakaran itu menunjukkan bahwa terdapat kegagalan sistem keselamatan yang sangat fatal misal karena sistem proteksi aktif yang tidak memungkinkan sumber air untuk pemadaman secara maksimal. Atau manajemen keselamatan bangunan yang tidak berfungsi secara maksimal. Padahal, gedung tersebut merupakan kantor pemerintahan. Atau kebakaran ini terjadi karena adanya sabotase ? Reaksi netizen pun marah, sedih, geram dan khawatir. Marah dan sedihnya adalah kenapa gedung sepenting itu sampai terbakar.
Sedangkan geramnya adalah terkait dengan aneka data kasus hukum yang disimpan di gedung itu. Mereka khawatir semua dokumen penuntutan dan bukti hukum di gedungKejaksaan Agung ikut musnah dilalap api. Netizen pun mulai menuduh macam-macam bahwa kebakaran ini disengaja. Inilah sebagian cuitan netizen di Twittet
el (@fotograferbiasa) August 22, 2020: Sayap kanan atas Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar habis. Kejadian 5 menit yang lalu. Berkas koruptor ikut lenyap?
Wendi Putranto (@wenzrawk)August 22, 2020: Gedung-gedung vital semacam Kejaksaan Agung punya sistem pemadam kebakaran internal nggak sik ?
Ini semakin membuktikan lunturnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, lunturnya kepercayaan masyarakat akan keadilan hukum dalam sistem ini.
Dengan terjadinya kebakaran di kejaksaan agung, apakah keadilan hukum akan ikut terbakar? Pasalnya semua bukti kasus korupsi ada di gedung tersebut, apakah negara mampu mewujudkan keadilan dengan memberantas korupsi dari akarnya?
Tak terbantahkan di indonesia kasus korupsi semakin bertambah. Hal ini menjadi sangat wajar dalam sistem demokrasi, salah satu alasannya adalah tindak pidana yang ringan. Disisi lain, demokrasi memerlukan biaya yang tinggi, karena itu membutuhkan dukungan politik dan modal dari pihak lain. Dana tersebut didapatkan dari partai (cukong politik) dan para kapitalis cukong modal.
Namun semua nya tidak gratis, jadilah kebijakan penguasa yang terpilih sangat dipengaruhi oleh cukong politik dan cukong modal. Maka itulah kenapa korupsi tumbuh subur. Berbeda dengan islam dimana kekuasaan ada ditangan rakyat dan kedaulatan ada di tangan Allah (Al-qur’an dan hadist )
Dimana seorang pemimpinnya diangkat karena ridha dan pilihan rakyat yang sangat dipercaya oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Al-qur’an dan hadis. Dalam sistem islam pengangkatan kepala daerah, pemilihan anggota majlis ummah/ majlis wilayah berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi .
Dari sini lah kecil kemungkinan akan terjadinya kecurangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Meski demikian dalam sistem islam tetap akan ada perangkat hukum yang berlaku untuk mengatasi kecurangan bilamana terjadi yang di lakukan oleh pejabat negara. Sangat lemahnya peradilan hukun dalam sistem demokrasi ini semakin membuktikan semrawutnya sistem demokrasi. Tidak ada peraturan yang lebih baik dari sistem yang di buat oleh sang pemilik negri ini ialah Allah.
WallahuA’lam Bish shawab