Kejagung Terbakar, Stop Pakai Hukum Batil

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ila Eosmilasari

Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 si jago merah melalap habis gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran dan masih dalam penyelidikan.Namun Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Peristiwa ini juga sontak memancing beragam komentar dan spekulasi terkait penyebab kebakaran tersebut. Pasalnya saat ini Kejagung sedang menangani kasus kasus besar seperti kasus Asuransi Jiwasraya, kasus Joko Tjandra , kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari, juga menyangkut pengungkapan dalang di balik komplotan pelindung Joko Tjandra yang sedang hangat diperbincangkan.

Mahfud MD membeberkan penyebab kebakaran bukan korsleting listrik karena
Mahfud MD menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.
Sedangkan ICW mencurigai bahwa gedung itu sengaja dibakar oleh pihak tertentu.

seperti juga banyak dicurigai oleh para netizen di dunia maya yg dilakukan untuk menghilangkan bukti terhadap kasus-kasus tersebut sehingga berharap bila buktinya lenyap maka kasus pun akan lenyap.

Terlepas dari segala macam spekulasi yg beredar ditengah – tengah masyarakat saat ini terkait penyebab terbakarnya gedung Kejagung, sudah saatnya kita merenungkan bahwa peristiwa itu terjadi atas kehendak Allah SWT, bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di dunia ini tanpa
seijin-Nya dan setiap peristiwa selalu ada hikmah didalamnya.

Sebagai seorang muslim yang berfikiran lurus hendaknya kita menyadari Kejaksaan Agung yang merupakan suatu badan pemerintahan yang didaulat pemerintah untuk menangani suatu proses hukum, dalam melaksanakan aktivitasnya tidaklah berpedoman pada hukum Allah tapi pada hukum buatan manusia yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Karenanya kita harus segera hentikan berhukum pada hukum batil ini.

Peristiwa ini hendaknya kita maknai sebagai peringatan dari Allah SWT agar kita bersegera pada ampunan Allah dan menggapai ridha-Nya dengan mengganti seluruh sistem hukum di negara kita dan sistem kehidupan lainnya dengan sistem islam yang mulia dalam naungan khilafah sebelum peringatan yang lebih besar Allah turunkan untuk kita semua.Naudzubillah.
Wallahualam bis hawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *