Kegagalan Sistem Demokrasi dalam Memberi Perlindungan Fisik dan Psikis Pada Ibu dan Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ratih Yusdar (Aktivis Muslimah)

 

Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Nias Utara. Di saat rakyat sedang disibukkan ingin menentukan nasib mereka melalui pilkada, di saat itu juga seorang ibu menentukan nasibnya sendiri  dengan melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga orang anak kandungnya sekaligus percobaan bunuh diri setelah membunuh ke tiga anaknya.

Seorang ibu yang berinisial MT gelap mata sehingga tega membunuh ketiga anak kandungnya. Pembunuhan terjadi di rumahnya di Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Ketiga korban masing-masing berinisial YL (5 tahun), SL (4 tahun), dan DL (2 tahun). Peristiwa terjadi pada Rabu 9 Desember 2020. Dari pemeriksaan awal itu sudah diketahui motifnya membunuh anak-anak, yaitu karena faktor himpitan ekonomi. Namun beberapa hari setelah peristiwa itu, MT meninggal dunia diduga karena sakit perut sehingga tidak mau makan dan muntah-muntah. Karena pelaku telah meninggal dunia, kasus tersebut kini dinyatakan batal demi hukum. (viva.co.id, 13/12/2020)

Sebelumnya juga pernah terjadi peristiwa ibu membunuh anaknya dengan motif yang berbeda. Polres Lebak, Banten, mengungkap motif pembunuhan anak perempuan berusia 8 tahun oleh orang tua kandungnya, warga Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, ibu korban melakukan penganiayaan karena putrinya sulit memahami pelajaran, saat belajar daring. Pelaku IS, yang juga ibu korban, mengaku menganiaya korban pada 26 Agustus lalu, hingga tewas. (kompas.tv, 15/12/2020)

Ironi sekali melihat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak-anaknya. Seharusnya seorang ibu menjadi perisai bagi anak-anaknya, mendidik anak-anaknya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Inilah salah satu produk gagal dari sistem demokrasi yang ada di negera berfaham kapitalisme. Tidak seharusnya di negeri yang kaya raya akan sumber daya alam yang melimpah ruah ini ada peristiwa seorang ibu membunuh anak-anaknya hanya karena alasan himpitan ekonomi. Kemana peran negara dan pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan terhadap rakyatnya? Ironinya peristiwa tersebut terjadi di saat seorang ayah pergi nyoblos dengan harapan mendapat pemimpin baru. Alih-alih mendapatkan harapan baru bagi kehidupan mereka, malah istri dan anak-anaknya justru kehilangan harapan hidup.

Selama sistem demokrasi diterapkan, maka masyarakat akan terus dijejali dengan janji-janji manis di setiap kampanye yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Padahal jika sudah menjadi APA dan SIAPA, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dan partai semata. Sistem yang demikian ini hanya akan terus memproduksi kerusakan-kerusakan di segala lini. Akan beda jika sistem Islam diterapkan dalam pengaturan kehidupan bernegara dan berbangsa. Karena sistem Islam bersumber dari sang Khalik Allah SWT ditujukan sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa yang penerapannya bisa kita dapatkan dari  Alqur’an dan hadist, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-baqarah ayat 2, “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya  petunjuk bagi mereka yang bertakwa”.

Dari makna ayat tersebut diatas jelaslah bahwa Alqur’an adalah kitab yang isinya berupa  petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. Hanya orang-orang yang bertaqwa lah yang mau memahami, meyakini dan menjalankan aturan kehidupan sesuai perintah dan larangan Allah SWT yang tertuang dalam kitab alqur’an. Semua permasalahan hidup solusinya ada dalam Islam. Karena Islam mengatur seluruh rangkaian aktivitas kehidupan yang dijalankan oleh manusia baik masalah ibadah, ekonomi, politik , pendidikan, sosial masyarakat dan lain – lain.

Terkait masalah pendidikan, Islam mengajarkan bahwa ibu itu adalah madrasatul ula (guru yang pertama). Jika seorang ibu memahami kaedah dan fungsinya sebagai madrasatul ula, tidak mungkin dia akan melakukan perbuatan keji yang menyebabkan nyawa anaknya melayang sia-sia hanya gara-gara belum mampu menerima ilmu dengan sistem daring.

Akan lain halnya kasus di atas jika diterapkan sistem Islam dengan benar, maka akan ada sinergi yang baik antara pemerintah yang berkompeten dalam bidang pendidikan dengan guru-guru dan juga orang tua murid dalam memberikan pendidikan dengan sistem daring selama masa pandemi ini. Kenapa bisa terjadi seorang ibu menganiaya anaknya hingga tewas gara-gara masalah pendidikan dengan sistem daring? Bagaimana tanggung jawab pemerintah menanggapi hal ini? Cukupkah hanya dihukumi sesuai undang-undang yang dibuat oleh manusia atau hanya ingin menyalahkan si ibu yang kurang sabar dan kurang memahami psikis anak?

Kembali lagi perlu ditegaskan bahwa jika saja semua kembali kepada sistem Islam, tentu hal ini tidak akan terjadi. Sistem islam menjamin rakyatnya hidup tenang dan damai dalam naungan daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang menegakkan syariat Islam, sebagaimana firman Allah SWT :

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka.” (QS. An-Nuur [24]: 56)

Tentunya pemenuhan janji ini akan bergantung pada ketaatan umat Islam dalam shalat dan membayar zakat dan pada ketaatan umat  kepada Rasulullah Sholollohu ‘alaihi Wassalam dalam semua masalah agama dan hal dunia yang terkait dalam  kemasyarakatan.

Wallahua’lam bisshowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *