Kegagalan Kapitalisme Dalam Mengatasi Kebutuhan Umat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dian (Muslimah Peduli Umat)

Bawang putih merupakan salah satu bahan yang wajib tersedia dalam suatu masakan bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan cita rasanya yang gurih menambah kenikmatan rasa pada makanan yang disajikan.

Bawang putih di Indonesia memang langka, tercatat dalam rentang waktu 2013-2017 hanya NTB, Jawa tengah, dan Jawa Barat. Yang menduduki kasta teratas dalam urusan produksi bawang putih. Namun produksi yang dihasilkan sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2017, produksi bawang putih Indonesia sebanyak 19.150 ton, dari lahan seluas 2148 Ha. Itupun mengalami penurunan sebesar 7,75% dari 2016 yang menghasilkan 21.150 ton.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih pada tahun 2021.

Dalam rentang 2013-2018 rata-rata volume Impor bawang putih mencapai 501.944,5 ton/tahun dan memiliki tren naik setiap tahunnya.

Volume Impor tertinggi pada tahun 2018 yang tercatat 583.995 ton. Bahkan dari seluruh stok bawang putih yang ada pada tahun 2018 sebanyak 93,68% diperoleh dari Impor.

Wajar jika Indonesia dijuluki raja Impor bawang putih, karena realitanya Indonesia merupakan negara volume Impor bawang putih terbesar di dunia. Menurut data UN Comtrade.

UN Comtrade merekam China menjadi negara penyuplai bawang putih terbesar bagi Indonesia. Sebanyak 580.845 ton atau 99,6%. Bawang merah dikirim dari negara yang berjuluk tirai bambu tersebut, sisanya berasal dari India yang menyuplai 464 ton, kemudian negara Asia lainnya sebesar 1684 ton.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga bawang putih pada mei 2019 melonjak naik hingga menyentuh angka 50.500/kg.(
https://www.suara.com/yoursay/2019/10/10/045944/swasembada-2021-realistiskah-bagi-bawang-putih)

Menyikapi tingginya angka impor yang ada maka bisa dipastikan akan berdampak menyusahkan masyarakat karena akan mempengaruhi kenaikan harga bawang putih dan tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh pada kenaikan harga komoditas-komuditas yang lain.

Untuk menekan impor tersebut maka pemerintah berupaya melakukan swasembada bawang putih. Pemerintah menargetkan di tahun 2021 akan di revisi. Untuk menjalankan swasembada tersebut dibutuhkan beberapa tahapan antara lain;

Pertama, lahan yang luas untuk menanam bawang putih yang dibutuhkan. Pemerintah saat ini sudah menyiapkan 73 ribu hektar lahan, untuk ditanami bawang putih. Tapi data walni menyebut bahwa 82% lahan di negeri ini milik korporasi.

Kedua, pemerintah juga mencanangkan untuk terus memotivasi dan mendorong petani untuk menanam bawang putih. Namun petani tidak tertarik untuk menanam bawang putih, karena hasil nya yang rendah. Dibandingkan dengan tanaman yang lainnya.

Ketiga, pemerintah mensyariatkan korporasi aman Impor bawang putih, harus menanam 5% dari ajuan Impornya.

Melihat tahapan tersebut tentu pada akhirnya pemerintah akan sangat sulit untuk mengatasi bawang putih dalam waktu jangka pendek, yakni di tahun 2021.

Inilah sistem Kapitalis yang gagal menunjukkan keutuhan atau keberpihakan penuh untuk menghentikan Impor dan untuk menunjukkan kedaulatan pangan termasuk dalam pemenuhan kebutuhan bawang putih di tengah masyarakat.

Sistem kapitalis menggambarkan bagaimana tata kelola rezim neolib dalam memenuhi kebutuhan bawang putih dengan (impor 87% atau 588.000 ton, senilai 7 T lebih)

Kebijakan ini semakin menegaskan bahwa negara nyata menempatkan diri sebagai regulator terlihat dari bagaimana setengah hatinya mewujudkan swasembada bawang putih ini.

Permasalahannya makin buruk karena era Kapitalis, distorsi pasar (ihtikar, mafia pangan) adalah persoalan yang sangat mustahil diselesaikan oleh sistem ini. Dan sistem ini tentu sangat bertentangan dengan sistem Islam.

Dalam sistem Islam, untuk mengatasi masalah tersebut, mulai dari produksi, distribusi dan pengendalian harga dilakukan dengan mewujudkan penyelesaian pangan.

Untuk produksi, maka sistem Islam akan memastikan bahwa produksi pangan harus bisa memenuhi dan bisa berlanjut. Mengenai pangan negara wajib mencarikan lahan untuk petani agar bisa menanam bawang putih dan juga wajib mendorong petani memberikan dukungan untuk menanam bawang putih dengan mencarikan varietas unggul sebagai bibitnya.

Selain itu negara juga akan melakukan riset-riset agar kemudian metode bertanamnya bisa di maksimalkan sehingga produksinya bisa maksimal. Bahkan pemerintah dalam Islam juga harus memberikan subsidi alat untuk pertanian bawang putih.

Selain itu negara juga akan memberikan sarana dalam produksi pertanian misalnya; pupuk dan teknologi moderennya, dan menyiapkan infrastruktur agar kemudian pertanian bisa menjadi sektor yang berkembang dan mampu mewujudkan kedaulatan pangan.

Pemerintah Islam juga memastikan tidak ada yang memotong rantai distribusi, baik itu karfel maupun mafia pangan yang bisa membuat distribusi dari petani kepada konsumen tidak bisa lancar dan juga bisa dipermainkan.

Mengenai harga negara tidak boleh mematok dengan harga eceran tertinggi seperti yang terjadi dalam sistem Kapitalis hari ini.

Harga dalam Islam, di tentukan oleh mekanisme pasar, yaitu mekanisme penawaran dan permintaan. Jika suplay banyak atau stok pangan bawang putih yang cukup memadai, maka permintaan masyarakat yang misalkan tinggi, pemerintah tidak akan menaikkan harganya dalam hitungan signifikan.

Islam pun mengatur dan membolehkan proses impor bahan pangan dengan mememenuhi beberapa syarat, yakni salah satunya adalah tidak membawa mudharat bagi negara, jika kekurangan dalam hal pangan.

Pemimpin dalam negara adalah pengurus umat untuk menyelesaikan segala problematika kehidupan dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam urusan rakyatnya.

Rasulullah Saw bersabda; ” Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurus rakyat”. ( HR. al-Bukhari)

Nabi Muhammad SAW, juga bersabda dalam hal Kepemimpinan; ” wahai Allah, siapa saja yang betugas mengurus umatku, kemudian ia bersikap lemah lembut terhadap mereka (umatku) maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang mempersulit (urusan) mereka (umatku) maka persulitlah ia”. ( HR. Imam Muslim).

Begitu besar tangung jawab seorang pemimpin dalam mengurusi umatnya, sehingga kita bisa belajar dari pemimpin-pemimpin Islam, mereka sangat takut mendapatkan kesulitan dari Allah SWT dan takut tidak bisa bertanggung jawab di hadapan Allah SWT kalau mereka tidak membuat kebijakan yang berpihak seutuhnya pada umat.

Dengan demikian, sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalis ini, dan kembali kepada sistem Islam dalam naungan Khilafah Ala Manhaj Nubuwwah. Yang menerapkan aturan secara kaffah. Dengan mengharap ridho dari Allah SWT, dalam penerapan syariah Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh masyarakat.
Wallahu a’lam bish-shab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *