Kedok Ekploitasi Pada Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Asha Tridayana, S.T.

 

Wacana terkait perempuan tidak pernah habis dan selalu menarik untuk dikaji. Dalam berbagai aspek, sisi perempuan selalu turut andil melengkapi. Seperti isu pendidikan, perempuan telah mendapatkan hak yang sama untuk menikmati sekolah hingga perguruan tinggi. Dalam kehidupan keluarga, tidak sedikit perempuan yang terlibat masalah atau menjadi korban. Terkait lapangan kerja, perempuan juga mengambil tempat yang strategis. Hingga dalam aspek perekonomian negeri pun, perempuan memiliki peran yang sangat penting bahkan mampu menjanjikan perubahan ekonomi yang lebih baik. Namun, apakah realitanya benar demikian?

 

Dikutip dari www.viva.co.id bahwa belum lama ini, Presiden Jokowi menghadiri acara yang digelar di La Nuvola, Roma, Italia pada Minggu, 31 Oktober 2021. Jokowi menyebut bahwa KTT G20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM dan perempuan melalui sejumlah aksi nyata. Pertama, meningkatkan inklusi keuangan UMKM dan perempuan. Indeks keuangan inklusif saat ini telah mencapai 81 persen dan ditargetkan mencapai 90 persen di tahun 2024. Menurutnya, peran perempuan dan UMKM bagi kemajuan bangsa merupakan keniscayaan dan sendi utama perekonomian.

 

Disamping itu, 64 persen pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan sehingga memberdayakan UMKM berarti juga memberdayakan perempuan. Selama pandemi, UMKM telah menunjukkan ketangguhannya sehingga diupayakan pembiayaan agar keberadaan UMKM tetap bertahan. Indonesia mengalokasikan USD 17,8 miliar kredit usaha rakyat (KUR) dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan ini. Selain itu, Indonesia juga meluncurkan USD 1,1 miliar bagi Program Produktif Usaha Mikro dan 63,5 persen di antaranya diterima pengusaha perempuan (www.viva.co.id 31/10/21).

 

Aksi nyata kedua yakni mendukung transformasi ekonomi UMKM. Karena sekarang era digitalisasi, terbukti lokapasar atau e-commerce menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia di masa pandemi dengan nilai yang akan mencapai USD 24,8 miliar tahun ini. Maka dukungan G-20 harus nyata bagi digitalisasi UMKM dan perempuan. Seperti pembangunan infrastruktur digital dan kerja sama teknologi, perluasan konektivitas digital secara inklusif, serta peningkatkan literasi digital pelaku UMKM (m.antaranews.com 31/10/21).

 

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan peran UMKM dan pemberdayaan perempuan. Karena pemerintah sangat berharap program tersebut dapat memulihkan kondisi perekonomian. Namun, program UMKM dan perempuan yang masif digalakkan justru mengalihkan perhatian publik dan pemerintah dalam merevisi kebijakan terkait pengelolaan SDA dan aset negara (BUMN). Padahal krisis ekonomi yang dihadapi sekarang dapat teratasi jika SDA dan aset negeri dikelola dengan baik oleh negara. Bukan diserahkan kepada swasta apalagi asing seperti saat ini. Kebijakan yang hanya mengutamakan para elit kapitalis terbukti tidak mampu mengentaskan masalah ekonomi dan berbagai turunannya seperti kemiskinan yang semakin hari semakin meningkat.

 

Apalagi program ini melibatkan perempuan sebagai subyek utama. Perempuan memiliki andil yang cukup besar bahkan memang sengaja diberdayakan untuk menyelesaikan problem ekonomi negara. Dominasi keterlibatan perempuan dalam mengolah UMKM dan berbagai usaha, justru dapat melahirkan masalah baru terkait tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi. Peran perempuan menjadi bercabang dan rawan patah karena sejatinya tugas utama perempuan mengatur urusan rumah tangga dan pendidik anak-anaknya. Tugas utama ini sudah menguras tenaga, pikiran dan waktu. Tentu tidak mungkin jika harus mengeluarkan energi lebih lagi untuk bekerja di luar rumah sebagai bentuk pemberdayaan diri sesuai program pemerintah.

 

Kalaupun perempuan tetap bisa berdaya dengan pekerjaan atau usahanya di luar rumah, dapat dipastikan urusan rumah tangga dan anak-anak akan dilimpahkan kepada orang lain sekalipun masih dalam pengawasan. Namun, kondisi yang demikian tentu tidaklah ideal dan justru membebani perempuan harus berperan ganda. Lebih-lebih pemerintah menaruh harapan besar pada suksesnya pemberdayaan perempuan dan UMKM. Tidak terbayang begitu pontang pantingnya sebagai perempuan. Akhirnya anak-anak sebagai generasi yang menjadi korban karena semestinya bisa mendapat pengasuhan dan pendidikan langsung dari seorang ibu. Padahal seorang anak membutuhkan figur ibu yang selalu membersamai tumbuh kembangnya dan hal ini berpengaruh secara tidak langsung pada psikologis anak.

 

Realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini bukanlah solusi. Justru mempertahankan kesalahan pengelolaan dan memunculkan problem baru. Karena kebijakan terlahir dari sistem kapitalis, tentu saja hanya menguntungkan para elit kapitalis. Perempuan sebagaimana rakyat tidak berdaya menanggung dampak yang ditimbulkan. Maka perubahan yang mampu menuntaskan masalah tanpa masalah hanya dengan cara membuang sistem kapitalis dan mengambil sistem Islam untuk diterapkan.

 

Islam mengatur kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan dan kemaslahatan publik. Sistem Islam diterapkan oleh seorang khalifah yang bertanggung jawab penuh dalam urusan perekonomian negara termasuk pengelolaan SDA. Didalam sistem Islam, SDA termasuk dalam harta kepemilikan umum yang pengelolaannya diatur oleh negara. Sehingga negara tidak boleh  mendelegasikan kepengurusannya apalagi lebih mengutamakan kepentingan penguasa dan pemilik modal. Karena sejatinya hasil dari pengelolaan SDA untuk kemaslahatan rakyat tanpa terkecuali sebagai bentuk tanggung jawab negara. Sehingga individu, swasta maupun asing tidak dapat menguasai atau memiliki segala bentuk SDA.

 

Disamping pos harta kepemilikan umum, negara juga memiliki sumber pemasukan lain yaitu pos fa’i dan kharaj serta pos sedekah. Ketiga sumber pemasukan negara ini menjadikan sistem Baitul mal stabil. Negara mampu memenuhi segala kebutuhan umat dan menanggulangi setiap permasalahan tanpa perlu membebankan pada rakyat lebih-lebih perempuan.

 

Berbeda dengan kapitalis yang memberdayakan perempuan demi keuntungan semata, Islam justru menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan. Islam memberikan peran kepada perempuan sesuai fitrahnya. Perempuan terlahir dengan kelembutan, lebih tajam perasaannya, sifat keibuan dan kekhasan lainnya. Dari segi penampakan fisik pun berbeda dengan laki-laki. Maka dari itu, Islam dengan seperangkat aturannya menempatkan perempuan sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik pertama anak-anaknya. Bukan bertanggungjawab sebagai pencari nafkah. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.” (HR Muslim)

 

Penetapan Islam ini tidak semata-mata merendahkan perempuan yang dianggap tidak bisa bersaing dengan laki-laki. Justru menjaga fitrah perempuan dari kerusakan. Disamping itu, Islam memandang perempuan dan laki-laki bukan dari seberapa hebat atau kuat. Melainkan ketakwaan dan keimanannya kepada Allah swt dalam menjalankan syariat Islam sesuai perannya masing-masing. Jadi sebenarnya tidak ada istilah pemberdayaan perempuan dalam Islam. Karena sejak dilahirkan, perempuan telah berdaya dengan segala fitrahnya.

 

Wallahu’alam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *