KEBIJAKAN TARIK ULUR, ANGGARAN BABAK BELUR

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ilvia Nurhuri  (Mahasiswi dan Aktivis Dakwah)

 

Segala upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di negeri ini salah satunya adalah dinaikkanya anggaran biaya alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati, dikutip dari CNN Indonrsia (13/02/21)

 

Staf ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementrian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang paling meningkat adalah di bidang kesehatan, khususnya Vaksinasi. Adapun untuk sektor lain Kunta mengatakan bahwa penambahan anggaran juga dilakukan untuk penciptaan lapangan kerja guna mendongkrak pemulihan ekonomi, salah satunya untuk program padat karya di berbagai kementrian atau lembaga. Sehingga secara total mengerek alokasi anggaran PEN 2021 dari 356,5 triliun menjadi 627,9 triliun, kenaikan yang fantastis.

 

Meski anggaran naik akankah kasus covid-19 di Indonesia mengalami penurunan? Benarkah biaya tersebut digunakan untuk membiayai strategi atau kebijakan penanganan pandemi?. Pasalnya dana yang dikeluarkan begitu banyak tanpa didasarkan pada kebijakan yang benar dalam penanganan pandemi hanya akan memperpanjang masa pandemi dan kesengsaraan rakyat. Karena dilihat dari faktanya kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi selama ini selalu bermunculan masalah, kebijakan tarik-ulur dalam menangani pandemi mengakibatkan kasus positif covid-19 di Indonesia tak kunjung reda.

 

Buktinya negeri ini telah berulang kali memecahkan rekor baru, di tengah kenaikan anggaran kesehatan ambisi pemerintah menggencarkan pembangunan infrasuktur masih nampak, jika pembangunan infrastuktur diperuntukkan bagi kesehatan dan pendidikan tentu masyarakat tidak keberatan namun faktanya infrastruktur yang dimaksud adalah dalam rangka menggenjot investasi. Pemerintah saat ini sangat membuka pintu dengan investasi dan utang luar negeri terutama di sektor industri dan pariwisata, dan sungguh disayangkan anggaran belanja otomatis akan meningkatkan beban pajak dan utang Negara yang jadi sumber utama pemasukkannya. Permasalahan seperti ini berakar dari sistem kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi dibandingkan keselamatan nyawa rakyat, sistem yang bertumpu pada pajak dan hutang negaranya. Alhasil PEN 2021 tidak akan pernah menuntaskan permasalahan pandemic selama menerapkan sistem kapitalisme.

 

Hal ini berbeda dengan Sistem Islam yakni Khilafah. Islam memiliki sistem mekanisme pengelolaan Anggaran Negara yang bersumber dari Syariat Islam, Kepala Negara atau Khalifah memiliki tabanni dalam menyusun APBN Negara. APBN yang telah disusun Khalifah menjadi Undang-undang yang harus dijalankan oleh seluruh aparat pemerintahan.

Adapun pos-pos anggaran,negara memiliki institusi khusus yang menangani harta yang diterima Negara dan mengalokasikannya untuk kaum muslim yang berhak menerimanya,institusi khusus ini dinamakan Baitul Mal. Didalam sumber pemasukannya pada baitul mal dalam pengelolaan  kepemilikan umum dibuat ditempat khusus agar tidak bercampur dengan harta lainnya lainnya. Selain itu didalam membelanjakannya dilakukan sesuai koridor syariat, ditetapkan dalam pengelolaan harta berdasarkan 6 kaidah yakni; Zakat 8 asnaf, menanggulangi terjadinya kekurangan, pengganti/ kompensasi, kemaslahatan, unsur kedaruratan. Semua diatur sesuai dengan 6 kaidah tersebut.

Sangat jelas perbedaan tata pengelolaan antara sistem kapitalisme dengan islam. Dengan demikian sudah seharusnya kita beralih ke sistem Islam yang mampu menjamin dalam menangani setiap permasalahan termasuk bencana wabah ini.

Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *