Oleh : Desi. Siana (Pontianak)
Kota Pontianak merupakan miniatur Indonesia dengan keberdaan masyarakatnya yang multi agama, multi kultur, multi etnis, dan multi bahasa. Oleh karenanya, selain partisipasi masyarakat, mewujudkan Pontianak sebagai kota toleran harus didukung dengan kebijakan yang pro terhadap keberagaman.(tribunnewspontianak.co.id, 15/2)
Keberagaman, sesuatu yang patut disyukuri. Karena bagian dari takdir Allah SWT. Banyaknya Suku-suku yang berada disuatu wilayah memang suatu hal istimewa. Interaksi suku-suku yang ada saat ini, terutama diwilayah Kalbar menimbulkan daya tarik tersendiri
Seyogianya, keberagaman juga bukan dijadikan dalil untuk membenarkan paham pluralisme. Karena Pluralisme bila diterapkan akan membawa berbagai kerusakan dalam kehidupan beragama. Pertama, Sinkretisme agama, fenomena bercampurnya praktik-praktik dan kepercayaan-kepercayaan dari sebuah agama dengan agama lainnya, sehingga menciptakan tradisi yang baru dan berbeda. Kedua, meniscayakan sekularisme agama. Ketiga, membuka peluang kaum muslimin untuk berganti agama, menikah beda agama, bongkar pasang jilbab dan sebagainya, karena kebenaran agama dianggap relatif, bukan suatu yang pasti. Keempat, menghalangi tegaknya penerapan Islam dalam kehidupan.
Wallahua’lam bishawab.