Kebebasan Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Wafi Mu’tashimah, (Siswi SMAIT Al-Amri)

Liberalisasi semakin mencengkram negeri ini, mulai dari rakyat kecil menengah hingga para intelektual semua merasakan dampak buruk dari faham ini. Tak terkecuali begitu pula para pemuda penentu masa depan bangsa.

Saat ini, tak hanya ekonomi, sosial dan politik yang ‘dibebaskan’. Akan tetapi begitu pula pendidikan. Seolah-olah sekolah di negeri ini bebas untuk melakukan apapun. Bebas untuk memberikan pemikiran dan perlakuan apapun pada muridnya tanpa terikat kurikulum yang tetap. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MenDikBud) yang baru, Nadiem Makarim yang akan merombak sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi (PT).

Pada sistem yang baru, perguruan tinggi bebas untuk membuat prodi yang baru sesuai kebutuhan, membuat kurikulum sendiri dengan bekerjasama dengan pihak asing dan swasta, mempermudah kampus untuk menjadi badan hukum, mempermudah akreditasi, serta memperbolehkan mahasiswa untuk kuliah di prodi lain selain prodi asalnya selama 3 semester. (Kompas.com)

Saat kita melihat kepada sistem yang yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme. Sistem yang menjunjung tinggi liberalisme dan bertolak ukur materi dan manfaat semata bagi para pemegang modal. Sehingga segala usaha yang dilakukan oleh penganut ide kapitalisme hanya untuk meraup uang dan untung sebanyak-banyaknya. Begitu pulalah arah pendidikan Indonesia kedepannya. Para pemuda dengan perubahan seistem pendidikan ini, dicetak bukan sebagai tulang punggung perubahan negeri ini menuju kebangkitan dengan karya-karya Dan inovasinya. Tapi hanya sebagai mesin pencetak tenaga terampil bagi industri Dan pemilik modal.

Arah pendidikan yang baru ini, bertolak belakang dengan sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3. Dimana Salam UU tersebut disebutkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, kreatif, Dan mandiri.

Dengan kebebasan atau liberalisasi dalam pendidikan, tidak mungkin sekolah dapat mencetak generasi yang sesuai dwngan tujuan sistem pendidikan nasional. Kenapa? Karena jika semua serba bebas, semua Hal dilakukan tanpa terikat aturan ilahi. Lalu apakah saat pemuda sebagai peserta didik tidak terikat aturan tuhannya dapat menciptakan karaktur yang beriman Dan bertaqwa? Serta berilmu dan berakhlaq mulia? Pastilah tidak akan mungkin. Yang terjadi malah sebaliknya, Demi menggapai apa yang ia inginkan, cara apapun dilakukan meskipun Hal tersebut tidak diperbolehkan dalam hukum syara’.

Kebijakan pendidikan dalam Islam

Islam sangatlah memerhatikan pendidikan bagi seluruh warga negaranya. Mulai dari sarana, gaji untuk para guru, beasiswa until sekuruh rakyat, hingga penghargaan khusus untuk para ilmuwan Muslim yang berhasil menemukan berbagai inovasi baru.

Jika Kita menoleh kembali kemasa lampau, Kita akan menemukan Daulah Islam saat itu telah berhasil menjadi mercusuar dunia disegala bidang. Mulai dari ekonomi, politik, hingga pendidikan. Sampai seorang ahli filsafat dari Universitas Ambridge, Coliver Lemania pernah berkata, “…. pada masa peradaban agung (kekhilafahan) di Andalusia, siapapun di Eropa yang ingin tahu sesuatu yang ilmiah, is harus pergi ke Andalas. Diwaktu itu banyak sekali problem dalam literatur Latin yang belum terselesaikan. Dan jika seseorang pergi ke Andalus, maka sekembalinya dari sana ia tiba-tiba dapat menyelesaikan masalah-masalah itu. Jadi islam di Spanyol memiliki reputasi selam ratusan tahun dan menduduki puncak tertinggi dalam pengetahuan filsafat, sains, tteknik dan matematika. Ia mirip posisi Amerika saat ini, dimana beberapa universitas penting berada”.

Pendidikan dalam islam selalu berasaskan Al qur’an dan as sunnah. Pelajar dan pengajar tidak boleh belajar dan mengajari sesuatu yang bertentangan dengan keduanya. Dengan sistem seperti ini, akan tercipta pemuda yang berkarakter islam. Pemuda yang sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional yang ada di UU yang telah disebutkan diatas.

Sistem pendidikan islam akan menghasilkan individu yang pasti berakhlak mulia, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena kesadaran mereka akan hubungan dirinya dengan Allah. Sehingga dimanapun dan kapanpun mereka berada akan terus terukur dengan hukum syara’. Begitu pula akan terwujud pribadi yang kreatif, berilmu, mandiri, dan cakap. Semua telah terbukti dengan peradaban islam dahulu yang menghasilkan output yang berkualitas tinggi. Seperti Muhammad Al Fatih, Ibnu Sina, Al-biruni dan pemuda-pemuda lainnya yang tidak hanya pandai dalam ilmu dunia, tapi juga dalm ilmu akhirat.

Kita semua pasti menginginkan pemuda-pemudi kita menjadi tonggak peradaban bangsa, yang akan membawa arah Indonesia kedepannya. Maka, kita harus membawa bangsa Indonesia saat ini kembali ke arah islam. Mengembalikan islam agar kembali menjadi tampuk peradaban dunia. Karena, hanya dengannya sajalah akan tercipta pemuda-pemudi yang berkualitas di dunia dan di akhirat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *