Keamanan Terusik, Masyarakat Kembali Ditelisik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nabila Sinatrya

 

Keamanan kembali mengancam negeri pengusung demokrasi, Amerika Serikat (AS). Selama sebulan terakhir ini sudah terjadi empat kali penembakan massal di tempat publik. Terjadi penembakan di sebuah kelab di Hampton Country pada Minggu, 17 April 2022 yang menyebabkan sedikitnya Sembilan orang terluka. Juga di South Carolina dan Pittsburgh, Pennsylvania yang menyebabkan dua orang di bawah umur meninggal dunia dan 31 orang cedera. (tagar.id/18/04/2022)

Dilansir dari international.sindonews.com 15/05/2022, otoritas keamanan mengatakan 10 orang tewas dan tiga lainnya luka-luka Ketika seorang pria melepaskan tembakan ke sebuah supermarket di Buffalo, New York, Amerika Serikat. Komisaris Polisi Buffalo Joseph Gramaglia mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang pria berkulit putih berusia 18 tahun bersenjata berat, memakai helm, dan perlengkapan taktis, penembakan itu diduga bermotif rasis. Ini sudah kesekian kalinya aksi penembakan brutal terjadi di Amerika Serikat. Dalam Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat tertulis, “Milisi yang diatur dengan baik, yang diperlukan untuk keamanan negara yang merdeka, hak rakyat untuk memiliki dan membawa senjata, tidak boleh dilanggar”.

Menurut Pusat Studi Kebencian dan Ektremisme, di Orange Country insiden kebencian anti-asia naik sekitar 1200% (bbc.com/04/03/2022). Peningkatan yang cukup tinggi ini semakin membuka mata bahwa kondisi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Kondisi masyarakat dipengaruhi oleh aturan yang terpancar dari sistem kehidupan yang diadopsi.

Amerika Serikat sebagai pemegang kendali sistem demokrasi yang ditopang oleh sekulerisme, dimana pengaturan kehidupan dikembalikan kepada manusia, agama tidak ikut campur didalamnya. Dari sistem ini lahirlah nilai kebebasan, bebas untuk berbicara, bertingakah laku, berekspresi, juga beragama. Dari kebebasan inilah membuat mereka berhak untuk melecehkan warga kulit hitam.

Masyarakat merupakan kumpulan individu yang didalamnya memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Jika sistem kehidupan yang mengikat pemikiran dan perasaaan manusia adalah demokrasi sekuler, menjadi hal yang wajar jika aturan menjadi malapetaka bagi siapapun yang mengusungnya. Nilai kebebasan yang diagungkan membuat manusia bebas mnentukan sebuah aturan, padahal manusia memiliki keterbatasan baik secara fisik maupun cara berfikirnya, sehingga aturan yang terpancar juga terbatas.

Untuk memperbaiki kondisi masyarakat hari ini dengan mengganti sistem kehidupan demokrasi sekuler menjadi sistem kehidupan islam. Karena islam adalah pedoman hidup manusia yang berasal dari Sang Pemilik Kehidupan, Allah SWT. Aturan yang terpancar pastilah aturan yang terbaik untuk manusia. Dalam islam yang diterapkan secara paraktis oleh Daulah Khilafah akan membentuk individu yang bertakwa. Masyarakat akan peka dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga tidak membiarkan orang terbunuh tanpa ada alasan yang jelas. Juga negara akan menerapkan syariat islam secara sempurna mulai dari Pendidikan, pergaulan, ekonomi, politik, dan sistem sanksi.

Sistem sanksi akan berlaku bagi yang melanggar peraturan, hal ini dapat menimbulkan efek jawabir (menghapus dosa) dan zawajir (mencegah masyarakat berbuat kejahatan). Saatnya umat islam sadar dan Kembali menjadikan islam sebagai kiblat kehidupan.

Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *