Keadaan Mencekam Tanpa Tempat Perlindungan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Arrasy Nur Illahi (Aktivis Mahasiswa Institut keguruan dan Ilmu Pengetahuan Siliwangi)

Bumi kini sedang sakit, serangan makhluk kecil yang sulit dilihat menyebar diseluruh dunia dan sampai ke bumi pertiwi ini. Inilah Pandemi Corona yang membuat masyarakat dunia merana.

Mulanya, pandemi ini disikapi oleh penguasa sebagai candaan seperti pertanyaan dan ungkapan nyeleneh meremehkan, yang menyamakan corona dengan nama sebuah mobil atau masyarakat Indonesia kebal dengan corona karena doyan makan nasi kucing dan candaan lain yang tak layak terlontar dari lisan para pejabat, hal ini mencerminkan ketidak seriusan pemerintah dari awal.

Pada pertengahan Maret 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan imbauan stay at home alias tetap tinggal di rumah dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus corona.

Namun, fakta di lapangan menurut Dektorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR mencatat, pada awal tahun 2020 masyarakat yang memiliki rumah namun tidak layak huni sebanyak 178.750 unit.

Bagaimana bisa, pemerintah tidak melihat fakta ini, ditengah himbauan #DirumahAja
pemerintah Katanya akan memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun, untuk rumah selama masa stay at home.

Hitungannya, jika bunga diatas 5% maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah.
Istilah “subsidi” yang dimaksud adalah pengurangan bunga pembayaran cicilan, artinya sama saja masyarakat tetap harus membayar mahal.

Konsep good governance dana pembangunan rumah gratis diserahkan kepada korporasi sebagai operator yaitu bank pengelola atau bank pelaksana bukan dikelola pemerintah.

Maka jelas, bukan solusi bahkan cenderung mengambil jalan mudahnya saja, padahal di tengah pendemi ini masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan dari pemerintah seperti menyediakan tempat tinggal atau rumah yang layak bagi seluruh warganya agar aman dari terjangkit penyakit.

Himbauan penguasa terkesan menggampangkan tanpa ada fasilitas bagi masyarakat, tanpa adanya jaminan.

Tergambar jelas penyebab dari semua ini adalah akibat penerapan sistem kapitalis yang batil karena tidak bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat namun hanya memikirkan keuntungan bukan sebagai pelayan rakyat, untuk itu diperlukan konsep pengelolaan yang sahih dalam bingkai khilafah yang bertanggung jawab langsung dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Inilah fakta, rezim hari ini gagal menyejahterakan setiap individu masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan hajat papan.

Konsekuensi logis kehadiran rezim sebagai pelaksana hukum kufur, sistem kehidupan sekuler.

Sungguh Allah SWT telah mengingatkan dalam Alquran, surat Al-Maidah, ayat 50, yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehenaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meykini (agamanya)?”

Bila kita belajar dan mencontoh masa yang Rasulullah Saw sebagai kepala negara.

Terlihat pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat begitu menyejahterakan.

Perbuatan Rasulullah Saw yang begitu insaniah dilanjutkan oleh para Khulafaur Raasyidiin, sehingga kesejahteraan hidup benar-benar dirasakan setiap individu masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, “..Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Ahmad, Bukhari).

Artinya, di antara kepentingan kehadiran pemerintah dan negara adalah pengurus pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu publik.

Puncak kesejahteraan masyarakat dapat disaksikan sepanjang dunia dalam naungan peradaban Islam.

Hal ini berlangsung selama 13 abad dan meliputi hampir dua per tiga dunia.

Hal ini digambarkan oleh sejarawan Barat Cowell, dalam catatanya, bahwa masyarakat hidup  dalam rumah dan lingkungan yang sehat lagi asri.

Tidak ada sebuah kota di antara kota-kota Islam, baik di Timur maupun di Barat yang kosong dari taman-taman, demikian juga rumah-rumahnya.
Seperti di Andalusia, Turki,Syam, Persi, Mesir, Samarkand, Maghribi, Tunis,Yaman, Oman, dan India.

Apa kunci kesuksesan para Khalifah tersebut? tidak lain dan tidak bukan karena para Khalifah hadir sebagai pelaksana hukum syariah, pelaksana sistem kehidupan Islam yang berasal dari Al Khaaliq pencipta manusia dan alam semesta.

Karenanya, kembalinya kehidupan Islam, khilafah Islam  merupakan kunci solusi persoalan dan kebutuhan yang mendesak.  Lebih dari pada itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang diwajibkan Allah SWT kepada kita semua.

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yangmemberi kehidupan kepadamu,..” (TQS Al Anfaal: 24).

_[Wallahu’alam bishawab]_

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *