Kaum Pelangi di Negeri Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dwi Rani (Aktivis Dakwah Mahasiswi Surabaya)

Setiap hari pasti kita akan dihadapkan dengan namanya masalah. Mulai masalah individu, kelompok dari berbagai aspek pasti kita rasakan. Belakangan ini banyak sekali problematika yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya adanya kaum Pelangi atau kerap di sebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
di jajaran oknum negara. Wah ngeri banget, kok bisa ya ada kaum Pelangi di tengah-tengah oknum negara?

Istilah LGBT pastinya tidak asing kita dengar. LGBT sendiri keberadaannya ditolak oleh masyarakat dari segi agama, budaya maupun norma di tengah masyarakat. Karena LGBT termasuk hal yang tidak wajar atau penyimpangan. Karena penolakan yang dilakukan oleh masyarakat, membuat kaum LGBT menyuarakan hak mereka yaitu hak kebebasan berekspresi didalam negara Demokrasi. Dalam rangka ingin di akui eksistensinya di tengah masayarakat.

Munculnya LGBT ditengah-tengah masyarakat, bisa dari faktor lingkungan yaitu lingkungan pertemenan pergaulan bebas dimana kita tidak bisa melihat teman mana yang baik dan mana yang buruk. Faktor keluarga dimana kekerasan yang dilakukan di lingkungan. Contoh ketika anak perempuan melihat ayahnya memukul ibunya dihadapannya, membuat anak perempuan berfikir bahwa laki-laki hanya akan menyakiti bukan melindungi.

Itulah realitas ketika hidup di dalam sistem demokrasi yang membiarkan hak asasi berdiri ditengah masyarakat. Membuat masyarakat bertindak bebas sebebas-bebasnya, dalam melakukan apapun asal itu tidak bertentangan dengan hukum negara. Padahal secara fitrah, manusia berhak melakukan segala perbuatan di bumi berdasarkan aturan sang Pencipta manusia itu sendiri. Bukan membuat hukum semaunya untuk di lenggang kan di muka bumi. Karena sang pencipta mempunyai sifat yang berbeda dengan yang diciptakan (makhluk hidup). Tentunya hukum Islam akan berlaku sesuai tempat dan zaman, Tidak membeda-bedakan suku agama, jenis kulit, dan latar belakang. Karena Islam adalah rahmatan lil alamin. Bukan Rahmatan lil’muslimin, jadi barangnya agama Islam bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dan sepantasnya bagi makhluk Allah yaitu manusia yang memiliki akal untuk berfikir. Tentunya mengadopsi setiap aturan aturan Islam untuk diterapkan dalam aturan sehari-hari.

Islam bukanlah agama yang mengatur persoalan ibadah ritual saja. Namun, Islam adalah sebuah nidhom/aturan kehidupan. Yang mengatur segala aspek mulai dari bangun tidur hingga manusia tidur lagi. Dan dalam sistem pemerintahan negara juga diatur dalam Islam. Di dalam negara Islam yang dimana masyarakat mendapat perhatian penuh dari negara. Dari segi ekonomi, sosial, bahkan pendidikan. Kaum-kaum LGBT didalam negara Islam tidak akan pernah diberikan ruang bahkan jika mengatakan itu pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Karena hak manusia di atur dalam Al-Qur’an dan tidak bisa diganggu gugat, karena manusia dari zaman Rasulullah sampai sekarang itu tetap sama yang membedakan apa yaitu problematika yang terjadi di zaman Rasulullah dan di zaman sekarang, dan juga perkembangan teknologi yang membedakan tapi dari unsur manusianya tetap sama tidak ada bedanya sifatnya juga sama. Itulah bagaimana negara Islam menjaga setiap manusia dengan berlandaskan Al Quran dan As Sunnah.

Wallahu a’lam bishowwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *