Kasus HIV-AIDS di Indonesia Meninggi, Butuh Solusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kasus HIV-AIDS di Indonesia Meninggi, Butuh Solusi

Oleh Annisa Al Maghfirah

(Pegiat Media)

 

Angka pengidap HIV tiap tahun terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Ironinya, kelompok perempuan dan anak penyumbang angka yang memprihatinkan. Padahal perempuan dan anak dengan HIV merupakan populasi kunci yang seharusnya menjadi prioritas untuk mengakhiri epidemi AIDS.

Di rilis media Sindonews.com, sekitar 543.100 orang di Indonesia hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Kritik atas Solusi Sistem Sekuler

Berbagai program yang ada, hingga saat ini tidak akan mampu mencegah penularan HIV/AIDS. Solusi yang ditawarkan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Adanya, menimbulkan masalah baru. Strategi UNAIDS dan WHO yakni dengan kondomisasi tidak bisa mencegah penularan HIV/AIDS. Yang ada, masyarakat akan makin berani melakukan perzinaan. Apalagi kondom terjual bebas.

Kondom tidak mampu mencegah transmisi HIV. Pori-pori kondom berukuran 70 mikron, sedangkan ukuran virus HIV 0,1 mikron. Artinya, pori-pori kondom 700 kali lebih besar. Inilah gambaran sistem sekuler hari ini, solusi yang ditawarkan adalah masalah baru.

Berbagai tantangan untuk melakukan pengobatan HIV-AIDS pun kompleks. Hampir setengah dari kasus infeksi HIV baru pada anak dipastikan berasal dari ibu yang tidak menerima terapi ARV. Alasan menghentikan bahkan tidak menerima terapi, karena adanya keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan, biaya, stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitar dan efek samping obat. Bagi anak dan remaja juga bukan hal yang mudah untuk mengakses layanan kesehatan.

Di sisi lain, perilaku menyimpang justru dibiarkan oleh negara. Padahal kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Lantas, adakah solusi komprehensif untuk masalah ini?

Solusi Islam

Islam memiliki solusi, yaitu secara preventif dan kuratif. Solusi preventifnya adalah menghilangkan praktik seks bebas/perzinaan. Ini sebagai pencegahan penularan. Juga melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat, melarang melakukan zina, mengharamkan seks menyimpang (LGBTQ), mengharamkan laki dan perempuan pornografi dan pornoaksi serta mengharamkan khamar dan seluruh benda yang memabukkan/menghilangkan akal misalnya narkoba serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dan paling penting, negara harus memberi sanksi yang tegas.

Kemudian tindakan kuratif, dilakukan dengan memberikan hukuman rajam pada mereka yang berzina jika sudah menikah dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah, serta menghukum mati para pelaku homoseksual. Hal tersebutbsesuai dengan syariat yang akan menyelamatkan manusia dari bahayanya HIV-AIDS, serta menjadi penebus dosa pelaku zina. Dimana aturan dan sanksi bersumber dari al qur’an dan as sunnah.

Sedangkan bagi orang yang tertular karena hal lain, seperti tranfusi darah, tertular dari suami, dan lainnya akan dikarantina, diobati, diberi pembinaan yang difasilitasi oleh negara.

Dengan demikian solusi komprehensif ini akan mencegah HIV-AIDS semakin menjadi fenomena gunung es seperti di alam sekuler hari ini. Dan tentunya kembali kepada sistem Islam lah the only one solution.

 

Wallahu a’lam Bishawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *