Kapitalisme Tidak Akan Mampu Tangani Rasisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Neng Ranie SN 

Kondisi mencekam menyelimuti penjuru Amerika Serikat (AS). Eskalasi demonstran yang membela George Floyd tak terhindarkan, membuat Amerika bergejolak. Para demonstran turun ke jalan menuntut keadilan, meminta AS untuk menendang rasisme. Bahkan kerusuhan dan penjarahan pun tak terhindarkan, sebagai buntut dari besarnya gelombang demonstran. Kecaman pun mengalir dari berbagai elemen masyarakat di seluruh dunia.

Beredarnya video kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata, George Floyd, 46 tahun memicu aksi demonstrasi tersebut. Di dalam video berdurasi 10 menit itu, berisi adegan ketika Floyd ditahan dan lehernya ditindih dengan lutut oleh polisi di Minnesota karena laporan uang palsu. Terlihat kebrutalan kepolisian terhadap anggota kelompok minoritas di Amerika Serikat (bbc.com, 29/05/2020)

Meskipun, kini keempat polisi itu telah diberhentikan dan salah satu polisi bernama Derek Chauvin berstatus terdakwa dengan pasal pembunuhan. Namun, demonstrasi dan kerusuhan terus terjadi di hampir seluruh wilayah AS, setidaknya di 75 kota mulai dari Columbus, Ohio, Little Rock, Ark., Miami hingga ke Washington. Akibat demonstrasi dan kerusuhan itu, lebih dari 24 kota memberlakukan jam malam. (tribun-medan.com, 31/05/202)

Pertanyaan yang muncul, mengapa kematian Floyd berujung aksi demonstrasi besar-besaran di Negeri Paman Sam?

Rasisme Ciri Kapitalisme

Kematian Floyd menjadi pemicu fenomena gunung es. Aksi unjuk rasa di beberapa negara bagian di AS, bukan hanya karena kematian Floyd. Perlakuan polisi terhadap komunitas kulit hitam di AS, menjadi penyebab utama unjuk rasa itu terjadi. Kematian Floyd menjadi puncak kemarahan publik Amerika atas kekerasan rasial terhadap warga minoritas, terutama warga Afrika-Amerika.
Negara yang getol mengampanyekan “equalitas” ke seluruh dunia, memiliki catatan buruk dalam perjalanan sejarah dengan rasisme ini. Bahkan lebih parah dibandingkan negara-negara di Eropa. Pembunuhan sistematis orang Afrika-Amerika bukanlah hal baru di Amerika. Sikap rasialis makin terasa di kalangan rakyat biasa sejak presiden Trump berkuasa. Berdasarkan data yang diolah oleh koran Washington Post, 1.014 orang ditembak mati oleh petugas kepolisian di Amerika pada tahun 2019. (bbc.com, 29/05/2020)
Dan bukan hanya itu saja, hingga sampai saat ini di AS masih terjadi segregasi dalam hal ekonomi antara warga kulit putih dan hitam, seperti yang terjadi di Kota Minneapolis (daerah tempat tinggal Floyd). Menurut kajian yang dilakukan pada 2016, menunjukkan warga kulit hitam yang memiliki rumah di Kota St Paul tergolong berada di bawah garis kemiskinan. Penghasilan warga kulit hitam per tahunnya hanya dapat menghasilkan US$32 ribu, sedangkan warga kulit putih dapat menghasilkan uang per tahunnya lebih banyak yakni sekitar US$76 ribu. (www.idntimes.com, 31/05/2020)

Rasisme mulai berkembang pada abad penjajahan yang dilakukan bangsa barat. Sangat jelas, dorongan yang tampak dari kolonisasi itu karena kepentingan kapitalisme. Sistem kapitalis-sekuler inilah akar dari semua permasalahan yang terjadi. Negara barat, termasuk Amerika tidak akan mampu mengatasi persoalan rasisme. Karena masyarakat di negara barat, khususnya Amerika yang menjadikan sistem demokrasi liberalisme sebagai motor penggerak kehidupan dan pengambilan kebijakan-kebijakannya, akan selalu melahirkan penyakit-penyakit berbahaya, seperti rasisme, xenofibia, diskriminasi sosial, Islamophobia, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida.

Aksi demonstrasi menuntut menghentikan rasisme, menunjukkan bahwa pemerintah AS tidak dapat menyelesaikan isu rasisme, sekalipun pada masa pemerintahan Barack Obama yang keturunan Afrika. Nilai-nilai dan institusi-institusi politik Barat tidaklah universal dan sepenuhnya gagal dalam standar pemerintahan yang baik, sehingga tidak mampu menghentikan tindakan-tindakan rasisme.

Hal ini sesungguhnya, menunjukkan bahwa masyarakat dunia membutuhkan sebuah sistem baru yang benar-benar dapat menyatukan antar warga negara dan mengintegrasikan warga yang berasal dari berbagai ras, suku bangsa dan agama.

Islam Tak Mengenal Rasisme

Sistem Islamlah yang dibutuhkan oleh masyarakat dunia, karena sistem Islam tak mengenal rasisme. Bahkan Islam melarang keras bentuk ta’assub dan ashobiyah. Karena syariat Islam diturunkan Allah Swt kepada Rasulullah Saw sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, apa pun warna kulit, agama, ras, dan segala latar belakang mereka.

Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (TQS. al-Anbiya [21]: 107)

Allah menciptakan kita berbeda-beda tujuannya agar kita saling mengenal satu sama lainnya. Yang membedakan di sisi Allah ﷻ hanyalah ketakwaan.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. (Al-Hujurat: 13)

Sikap menentang rasisme, ditunjukkan oleh Rasulullah ﷺ ketika mendengar sahabat Abu Dzar al-Ghifari berkata kepada Bilal bin Rabah, muazin Rasulullah SAW, dengan nada yang tinggi dan tidak biasa, “…bahkan engkau wahai ibnu sauda’ juga ikut menyalahkanku…”
Ibnu Sauda’ artinya anak dari “si hitam”. Wajah Rasulullah seketika berubah dan berkata kepada Abu Dzar, “Hai Abu Dzar, apa benar kamu telah menghina Bilal dan ibunya? Ucapanmu itu seperti orang Jahiliah saja.”

Bukan hanya pada masa Rasulullah ﷺ dan para sahabat yang menentang rasisme, akan tetapi diikuti oleh khalifah selanjutnya dan juga seluruh umat Islam. Termasuk perlakuan adil terhadap warga non-Muslim. T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Dia menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen”.

Syariat Islam memberikan panduan rinci bagaimana menangani urusan warga negaranya. Tugas seorang pemimpin negara adalah menjalankan syariat Allah Swt. dan mengatur serta memelihara kepentingan rakyat agar sesuai dengan syariat tersebut. Karena seorang pemimpin berperan sebagai râ’in (pengurus/ pelayan) rakyat.

Di dalam sistem pemerintahan Islam, warga negara yang di naungi Daulah Khilafah bukan hanya dari bangsa arab, tetapi berbagai suku bangsa, ras dan agama. Seorang khalifah akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang adil bagi seluruh warganya tanpa pandang bulu dan akan menutup celah masuknya penyakit-penyakit berbahaya, seperti sikap diskriminasi, rasisme, dan sebagainya.

Inilah gambaran bagaimana sistem Islam memperlakukan warganya, Islam menganggap semua orang yang tinggal di negara khilafah sebagai warga negaranya, dan berhak atas perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi. Negara wajib menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, nyawa, dan harta benda warganya.

Wallâh alam bi ash-shawâb.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *