Kapitalisme Sukses Matikan Sense Of Crisis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Sayyidah

Viralnya video marahnya Bapak Presiden Jokowi beberapa minggu lalu saat berpidato membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni 2020, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah bawahannya. “Saya harus ngomong apa adanya, tidak ada progres signifikan (dalam penanganan krisis akibat Covid-19). Tidak ada,” kata Jokowi seperti arahannya kepada Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas tersebut.

Jokowi melihat bahwa masih banyak bawahannya yang menganggap kondisi sekarang ini seperti kondisi normal, Jokowi pun menilai harus ada langkah extraordinary untuk menyelesaikan masalah di era pandemi ini. “Ini harus extraordinary. Perasaan ini harus sama, kalau ada satu saja berbeda bahaya. Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan biasa-biasa saja, anggap ini normal. Apa-apaan ini” ungkap Jokowi.

Setidaknya ada tiga sektor yang mendapat kritik pedas dari Pak Presiden, diantaranya bidang kesehatan dengan anggaran Rp 75 triliun, namun pemanfaatan dana baru sekitar 1,53 %. Berikutnya, bantuan sosial yang belum 100% sampai kemasyarakat, dan terakhir adalah sektor usaha kecil menengah (UMKM), Jokowi berharap agar stimulus ekonomi segera masuk ke sektor UMKM dan sektor manufaktur yang merupakan industri padat karya, diharapkan nantinya dapat mencegah terjadinya PHK massal.

Penilaian terhadap sektor di atas secara tidak langsung mengungkapkan apa yang sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait hingga saat ini masihlah standar belum memberikan hasil yang signifikan bahkan jauh dari harapan. Sehingga perlu mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi krisis ini, Presiden pun siap mendukung jika memang dibutuhkan untuk membuat peraturan presiden, bahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Tak tanggung-tanggung langkah lebih besar lagi pun siap diambil oleh Presiden jika memang dibutuhkan seperti pembubaran lembaga atau reshuffle kabinet.

Sri Mulyani mengungkapkan mengapa hal diatas dapat terjadi karena kecilnya serapan anggaran, dimana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sedang menghadapi ‘musuh baru’, permasalahannya terjadi dilevel oprasional dan proses administrasi, sehingga penyerapan belanja belum bisa maksimal, akibatnya pembayaran insentif terhadap tenaga medispun ikut terhambat, kemudian adanya beberapa sektor yang peneyerapan belanjanya diatas 10%, untuk itu perlu adanya perbaikan strategi Kemenkeu dengan melakukan identifikasi faktor penghambat eksekusi khususnya dalam penanganan sektor kesehatan dan dukungan bagi UMKM serta insentif dunia.

Memang dalam sistem kapitalis ini akan sulit membuat kebijakan yang mensejahterakan, terlebih pada masa pandemi. Karena setiap apa yang akan dilakukan selalu dihitung untung rugi bagi diri sendiri atau kelompok, sekalipun ada kesulitan di depan mata, jika tidak ditemukan keuntungan niscaya tidak akan ada uluran tangan guna menolongnya. Sehingga wajar saja jika kita dapati tidak adanya sense of crisis saat ini.

Sudah saatnya beralih pada aturan yang shahih yang menjamin kesejahteraan umat manusia, yaitu sistem Islam dalam bingkai khilafah (pemerintahan Islam).

Dalam pemerintahan Islam, urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat akan diatur oleh lembaga masholihul ummah. Dengan pos pendapatan dan sumber keuangan yang jelas, pemerintahan Islam dapat dengan mudah mengalokasikan dana untuk sektor-sektor tersebut. Sehingga setiap kebijakan yang diambil pun selalu mengedepankan kepentingan umat dan tidak akan pernah ditemukan ketiadaan sense of crisis, karena hal ini adalah bagian dari tanggung jawab utama yaitu mejamin terperiharanya segala urusan masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *