Kapitalisme Sistem Kufur

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Tri Cahya Arisnawati

Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa kemiskinan melanda hampir di seluruh negara-negara di dunia. Mungkin sebagian orang mengatakan, kemiskinan yang terjadi karena ulah orang-orang yang serakah dan hanya ingin memperkaya diri beserta orang-orang di sekitarnya. Namun, kemiskinan dan kesenjangan hidup yang terjadi hampir di seluruh dunia bukanlah hal yang kebetulan. Hal itu telah dirancang secara tersistematis dan rapi bahkan hampir tak kasat mata. Bagi orang-orang berpikir politis, sangat menyadari betul ada sesuatu yang lebih besar di balik ulah orang-orang yang serakah dan hanya ingin memperkaya diri dan orang-orang di sekitarnya.

Sesungguhnya, kapitalisme adalah dalang di balik menjamurnya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terjadi selama hampir 1 abad. Orang-orang yang serakah hanyalah representasi dan wujud nyata dari kapitalisme itu sendiri, dengan kata lain orang-orang yang serakah dan hanya ingin memperkaya diri bisa ada dan eksis karena sistem yang membentuk dan akan terus memeliharanya.

Sebagian orang mungkin mengetahui tentang kapitalisme hanya sebatas angin lalu, dan belum memahami dengan benar bagaimana sistem yang dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia bisa menyebabkan jurang perbedaan yang sangat jauh dari segi pembangunan, dan kemajuan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang padahal sama-sama menganut sistem kapitalisme.

Lalu, sebenarnya seperti apa sistem kapitalisme yang sesungguhnya?

Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar (Wikipedia).

Asas Lahirnya Kapitalisme

Kapitalisme adalah suatu paham bahwa orang-orang yang memiliki modal (kapitalis) yang dapat berkuasa.
Kapitalisme sesungguhnya adalah buah pemikiran atau fikrah dari peradaban barat. Kapitalisme yang berasaskan sekulerisme yaitu memisahkan agama dalam mengatur kehidupan terutama dalam bernegara telah meniscayakan umat manusia yang terjun ke dalam sistem ini telah meniadakan peran Sang Pencipta dalam mengatur kehidupan, sehingga yang berhak untuk membuat peraturan atau sistem (nidzam) adalah manusia itu sendiri. Agama hanya berlaku dalam ritual-ritual ibadah dan tempat-tempat ibadah saja.

Karena meniadakan peran Sang Pencipta dalam kehidupan maka hal inilah yang melahirkan berbagai macam ide kebebasan, dalam kitab Jalan Baru Islam (studi transformasi dan kebangkitan umat) Ahmad ‘Athiyat menjelaskan secara gamblang tentang ide kebebasan dalam kapitalisme yaitu : kebebasan berpendapat (huriyat ar ra’yi) atau disebut juga dengan kebebasan berpolitik (huriyat as siyasiyah), yang memberikan hak kebebasan pada manusia untuk berpendapat di muka umum, membuat peraturan dan perundang-undangan dan pemerintahan.

Kebebasan kepemilikan (huriyat at tamalluk) yaitu setiap individu memiliki kebebasan untuk mendapatkan dan memiliki sesuatu yang diinginkannya, termasuk tata cara (kaifiyat) dalam mendapatkannya harus sesuai dengan keinginannya. Maka tak heran dalam pelaksanaannya kerap merugikan orang banyak dalam mendapatkan apa yang diinginkannya.

Kebebasan berakidah atau kebebasan berpikir (huriyat al fikriyah), telah memberikan kebebasan pada manusia untuk memilih akidah tertentu dan pemikiran yang diinginkannya, dan hak untuk mempertahankan akidah dan pemikiran itu serta mempropagandakannya tanpa dihalang-halangi sama sekali.

Dan yang terakhir adalah kebebasan berkepribadian (huriyat as syakhsiyah), artinya memberikan kebebasan pada manusia untuk berperilaku dan mencegah segala sesuatu yang bisa merintangi kebebasan tersebut. Seorang manusia boleh melakukan apapun yang diinginkannya. Bukan hal yang keliru baginya jika dia menentukan corak kehidupan yang disukainya dan mengikuti atau menolak tradisi, adat istiadat serta nilai yang diinginkannya, karena hal ini menjadi hak pribadinya sendiri.

Kapitalisme dan Fitrah Manusia

Dalam kesehariannya, aktifitas manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya. Kebutuhan jasmani dan naluri merupakan fithrah yang ada pada diri manusia, dengan kata lain sudah menjadi ketetapan Allah dan akan terus melekat pada diri setiap manusia dan tidak akan bisa dinafikkan keberadaannya.

Keberadaan naluri yang paling menonjol dalam diri manusia adalah naluri beragama (gharizah at tadayyun). Karena keberadaan naluri beragama yang mengharuskan pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri lainnya harus sesuai dengan petunjuk aturan dari Sang Pencipta. Sebab, Sang Pencipta-lah yang lebih mengetahui baik-buruk dan apa saja yang diridhaiNya, tak ada manusia yang dapat mengetahui apa saja yang menjadi keridhaanNya, kecuali manusia diberitahu olehNya.

Dan hakikatnya, akal manusia tidak bisa mengindera zatNya Allah. Dengan tidak adanya aturan ibadah, maka akan terjadi pemuasan naluri yang salah dan cacat karena aturannya disandarkan pada keterbatasan dan kelemahan akal manusia. Akibatnya, manusia akan menempuh jalan yang salah dalam menyembah Sang Pencipta (Al Khaliq). Hal ini akan menimbulkan berbagai kebohongan, mitos, kesesatan, ketidaktentraman, penyembahan terhadap berhala.

Dalam sistem ini, berhala telah bertransformasi menjadi berhala modern yang tidak lagi berwujud patung sesembahan. Melalui parlemen, sistem ini telah memalingkan manusia dari hukum-hukum Sang Pencipta dan menggantikan peran Sang Pencipta dalam membuat hukum, manusia bertindak penuh sebagai pembuat hukum untuk umat manusia yang akan dijadikan sebagai pemecahan solusi permasalahan umat manusia. Berarti Undang-Undang yang saat ini kita gunakan merupakan UU buah hasil pemikiran manusia yang akalnya terbatas, bukan berasal dari Sang Pencipta. Maka tak heran UU yang lahir dari sistem ini kerap tak bisa membawa kebaikan dan keadilan bagi orang banyak bahkan cenderung menzalimi karena disandarkan pada akal manusia yang terbatas yang tidak mengetahui apa-apa saja yang baik bagi orang lain. Baik bagi segelintir orang, belum tentu baik bagi yang lainnya.

Hal ini mengakibatkan timbulnya perselisihan dan penolakan kebijakan penguasa yang dianggap menzalimi rakyatnya, seperti kebijakan menaikkan BPJS hingga 100%, pengesahan UU Minerba yang akan semakin memperkuat cengkeraman asing dan aseng, kebijakan new normal disaat bertambahnya jumlah penderita Covid-19, berita pembatalan keberangkatan haji 2020 hingga santer wacana dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah, dan yang terbaru ribut-ribut soal RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang digadang-gadang oleh PDIP agar digolkan menjadi Undang-Undang, namun karena banyaknya penolakan dan kontroversi yang ditimbulkan karena akan sesungguhnya RUU HIP ini jika disahkan menjadi UU akan mencederai islam dan ajarannya, maka untuk meredam kegaduhan yang ditimbulkannya, pengesahannya sementara akan ditunda.

Dari pemaparan asas kapitalisme di atas yakni sekulerisme, dalam hal ini, sistem kapitalisme telah mengabaikan peran Sang Pencipta (Al Khaliq) dalam mengatur kehidupan manusia dan tentu saja hal ini telah menyalahi fitrah manusia yaitu naluri beragama. Sang Pencipta-lah yang menciptakan, menguasai, dan membuat peraturan. PeraturanNya mampu memecahkan segala persoalan manusia dengan pemecahan yang shahih tanpa mencederai fitrah manusia malah melalui aturanNya akan memelihara kelestarian fitrah manusia sehingga dapat menciptakan kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan manusia. Sebab Dialah yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-hambaNya. 

TolokUkur Perbuatan Dalam Sudut Pandang Kapitalisme

Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab terjemahan Nizhomul Islam menjelaskan bahwa ideologi kapitalisme yang memandang bahwa tolok ukur perbuatan dalam kehidupan adalah “kemanfaatan”. Dengan asas inilah perbuatan diukur dan ditegakkan. Sesuatu yang dianggap baik adalah hal-hal yang terdapat manfaat dan kemaslahatan didalamnya, sedangkan sesuatu yang buruk adalah sesuatu yang dapat merugikan bahkan merintangi demi terwujudnya kemaslahatan yang hendak diraih.

Walaupun kapitalisme adalah sistem yang mengatur perekonomian, pada realita penerapannya mulai melakukan hegemoni, tidak hanya aspek perekonomian tetapi juga hampir di setiap lini kehidupan, hal ini yang menjadikan sistem kapitalisme lebih menonjol dibandingkan sistem demokrasi. Para individu yang memiliki modal besar selalu mencari celah dan peluang, dimana terdapat manfaat dan kemaslahatan berada akan terus diupayakan dan digali terus-menerus untuk memperkaya diri dan keberlangsungan usahanya.

Akibat tolok ukur inilah yang mengubah manusia-manusia di negara penganut kapitalisme seperti Amerika, Eropa dan China menjadi negara yang paling getol mengejar manfaat demi ambisi mereka menjadi negara kuat. Mereka secara masif melakukan hegemoni dan invasi ke negara-negara kecil yang notaben nya adalah negara berkembang namun memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti negara-negara di Jazirah Arab yang kaya akan sumber minyak, dan Indonesia yang kaya akan sumber emas, batu bara, hasil hutan, dll. Melalui thariqah (metode) penjajahannya berbalut perjanjian, hutang dan investasi, mereka mengeruk SDA negara lain tanpa merasa terikat dengan nilai spiritual (ruhiyah), kemanusiaan (insaniyah), dan akhlak (khulqiyah).

Tolok ukur ini mengakibatkan terputusnya ikatan hubungan diantara manusia secara umum dan hubungan kekeluargaan secara khusus. Hubungan yang dibangun hanya berdasarkan manfaat belaka.

Perbuatan yang lahir dari nilai tolok ukur ini seperti menolong orang yang dianiaya, membantu orang yang terkena bencana alam, bersikap jujur, beribadah kepada Allah, menyantuni anak yatim, bersedekah kepada fakir miskin, tidak terasa bisa membawa pada kenikmatan dan ketentraman karena tidak menghasilkan manfaat.

Contoh paling nyata saat ini adalah apa yang terjadi terhadap islam dan kaum muslimin. Hampir di seluruh dunia islam mengalami fitnah dan persekusi, karena dianggap tidak membawa manfaat malah justru menjadi penghalang orang-orang kafir (barat) menjalankan misinya untuk menguasai dunia melalui program raksasanya New World Order, islam dan ajarannya kerap dimonsterisasi hingga dicap terorisme dan ajaran radikalisme, terutama ajaran khilafah yang merupakan wadah hukum-hukum syariat islam bisa ditegakkan secara sempurna, nasib para pengemban dakwahnya pun tak ada ubahnya, karena begitu lantang menyampaikan kebenaran tentang islam dan menyerukan penegakkan khilafah, mereka dikriminalisasi dan partai pengusungnya mengalami fitnah masif dari para pemimpin boneka di negaranya.

Karena dianggap sebagai batu sandungan bagi barat untuk menguasai dunia, islam dan ajarannya termasuk para pengemban dakwahnya harus diberangus.

Hal inilah yang menjadi penyebab islam dan ajarannya beserta para pengemban dakwahnya kerap difitnah dan diperangi karena bagi mereka islam sama sekali tidak membawa manfaat, malah akan menjadi penghalang ambisi mereka untuk menguasai dunia dan seisinya.

Konsep Kapitalisme Seputar Masyarakat

Kapitalisme memandang masyarakat sebagai kumpulan individu-individu. Mereka berpendapat bahwa kumpulan manusia bisa disebut sebagai masyarakat, pandangan mengenai konsep masyarakat inilah yang menjadikan para penganut kapitalisme memusatkan perhatiannya pada individu. Karena para penganut kapitalisme menganggap masyarakat adalah kumpulan individu, maka mereka menganggap masyarakat sebagai sesuatu yang tidak penting dan mengabaikan segala persoalan yang terjadi di masyarakat.

Jika terjadi problematika, para penganut sistem kapitalisme hanya mencari solusi untuk mengatasi problematika yang terjadi pada individu saja. Negara bertindak sebagai pelindung kebebasan dan keberlangsungan individu, dari pemahaman masyarakat inilah banyak aspek-aspek kehidupan diprivatisasi dalam negara yang menganut sistem kapitalisme, salah satu contohnya seperti privatisasi SDA melalui UU.

Jadi dalam negara yang menganut sistem kapitalisme tak lebih dari sebuah wadah yang melindungi kebebasan dan keberlangsungan individu, sehingga sistem kapitalisme disebut juga sebagai sistem individualisme.

Asas Ekonomi Dalam Sistem Kapitalisme

Kapitalisme telah mencampuradukkan dua konsep yang sebenarnya berbeda, yakni ilmu ekonomi dan sistem ekonomi. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang membahas mengenai tatacara mengembangkan sumber (alat pemuas) yang layak untuk memenuhi kebutuhan dan naluri manusia. Sedangkan sistem ekonomi adalah sistem yang menentukan tata cara distribusi sumber-sumber tersebut. Pencampuradukkan kedua konsep inilah yang menimbulkan berbagai macam kesenjangan dan kekacauan.

Sesungguhnya ilmu ekonomi bersifat umum, jadi boleh diadopsi dari manapun dan digunakan oleh siapapun. Sedangkan sistem ekonomi bersifat khusus, artinya tidak boleh diadopsi kecuali dari ideologi itu sendiri. Pencampuradukkan kedua konsep ini telah menyebabkan kekacauan yang semakin kompleks, kapitalisme telah menempatkan pertumbuhan pendapatan nasional sebagai asas ekonominya, yang dicirikan dengan bertambahnya komoditi, jasa dan barang-barang yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan dan naluri manusia.

Namun asas ekonomi ini ternyata telah menimbulkan kesenjangan antara bertambahnya sarana-sarana pemuas kebutuhan manusia dengan bertambahnya jumlah penduduk, dengan kata lain tidak seimbangnya antara jumlah sarana-sarana pemuas kebutuhan manusia dengan jumlah penduduk yang ada. Hal ini dikenal dengan teori “kelangkaan relatif” . Kelangkaan relatif adalah tidak mencukupinya barang dan jasa yang ada karena adanya pertambahan jumlah penduduk secara relatif.

Thomas Robert Malthus dalam bukunya “Penelitian terhadap Penduduk”, sarana-sarana pemuas yang ada di masyarakat akan bertambah secara berturut-turut sesuai dengan deret bilangan 1, 2, 3, 4…. sedangkan jumlah penduduk bertambah dengan mengikuti deret bilangan 1, 2, 4, 8, 16, 32…
Teori kelangkaan relatif ini telah membentuk pemahaman di benak-benak para penganut kapitalisme bahwa permasalahan ekonomi yang terjadi akibat buruknya produksi. Karena kebutuhan manusia yang tak terbatas tidak seimbang dengan jumlah sarana pemuas manusia yang ada.
Mereka tidak bisa membedakan antara kebutuhan primer (al hajat al asasiyah) yang merupakan kebutuhan utama manusia, dan apabila tidak dipenuhi dapat menyebabkan kebinasaan, dengan kebutuhan sekunder (al hajat al kamaliyah) yang merupakan kebutuhan penunjang dan pelengkap manusia, dan apabila tidak dipenuhi hanya akan menimbulkan kesempitan saja.

Akibat dari kesalahan teori inilah yang menyebabkan para penganut kapitalisme berusaha untuk memenuhi seluruh kebutuhan individu-individu secara umum. Mereka menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional sebagai permasalahan pokok, yang jika berhasil dipecahkan berarti bisa memecahkan segala permasalahan ekonomi, dengan begitu mereka menganggap bisa mengatasi pemerataan segala kebutuhan rakyat sehingga tidak ada lagi kemiskinan.

Namun, ternyata ekspektasi mereka tak sesuai dengan kenyataan. Justru sebaliknya, angka kemiskinan kian bertambah tiap tahun. Hal itu dikarenakan negara yang seharusnya yang bertindak mengawasi agar segala kebutuhan sampai ke tangan rakyat, justru hanya menjadi regulator alias hanya sebagai penentu kebijakan saja. Sehingga segala kebutuhan rakyat bebas berkeliaran, dan dimanfaatkan oleh orang-orang culas pengejar materi untuk memainkan harga di pasaran, maka tak heran harga-harga kebutuhan rakyat cenderung selalu naik secara signifikan. Selain itu, negara malah mengawasi hubungan antara jumlah penduduk dengan kuantitas barang yang harus dilempar ke pasaran. Akibatnya, hanya segelintir orang-orang yang dapat memperoleh barang kebutuhan sehari-hari, sedangkan orang miskin terasa sangat sulit untuk memperolehnya.

Itulah beberapa hal pemaparan tentang sistem kapitalisme, jika dipahami dengan seksama sangat jelas bahwa sistem buatan barat ini sangat bertentangan dengan islam dan fitrah manusia. Sebagai umat muslim, baik yang awam apalagi yang telah tertunjuki mabda akan merasakan kebathilan sistem ini dan harus menolak penerapan sistem ini.

Sudah sepatutnya umat muslim, harus mau keluar dari sistem ini, sistem yang menjadikan manusia hanya memfokuskan untuk mencari materi sebanyak-banyaknya dan melupakan peran Sang Pencipta dalam kehidupan. Peran seluruh umat muslim sangat dibutuhkan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah, hanya islam satu-satunya agama dan ideologi shahih yang diridhoi oleh Allah untuk memimpin peradaban.

“Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al Imran: 85)

Wallahu ‘alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *