Kapitalisme Penyebab Meningkatnya Jumlah Kemiskinan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sriyanti (Ibu Rumah Tangga)

Dampak pandemi Corona sudah berimbas pada semua sektor kehidupan. Terlebih pada sektor ekonomi masyarakat. Hal ini memunculkan banyaknya warga miskin baru di Bandung khususnya serta di daerah-daerah lain di negeri ini.

Sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com pada, Rabu 22 April 2020. Bahwa data jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Bandung semakin meningkat. Data tersebut sudah melebihi jumlah warga miskin di Kabupaten Bandung. Ungkap Nina Setiana, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Kenaikan jumlah tersebut termasuk dalam kategori warga miskin baru akibat dari mewabahnya virus Covid-19. Melihat lonjakan data tersebut, jelas bantuan JKS yang akan diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah masih belum cukup. Nina pun berharap ada realokasi dari dana desa serta bantuan dari para dermawan agar bisa membantu kekurangan tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah pun telah memberikan bantuan, berupa program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat. Khususnya masyarakat kalangan bawah agar kebutuhan pokok mereka masih bisa terpenuhi. Program bantuan tersebut, di antaranya adalah program harapan keluaraga (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, subsidi tarif listrik dan cadangan kebutuhan pokok. Namun faktanya berbagai bantuan ini, belum bisa mencukupi kebutuhan hidup masyarakat yang semakin bertambah. Di masa pandemi saat masyarakat bukan hanya membutuhkan makanan saja, lebih dari itu mereka membutuhkan pulsa dan quota yang lebih banyak. Hal ini disebabkan karena aktivitas yang biasanya dikerjakan secara langsung beralih pada sistem online seperti, sekolah, bekerja, jual beli dan lain sebagainya. Sebagai imbas dari program DiRumahAja, pendapatan masyarakat pun kian menurun bahkan ada yang kehilangan matapencaharian. Selain itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat juga dihadapkan dengan sistem administrasi yang berbelit misalnya, harus mengumpulkan berbagai lembaran berkas sebagai persyaratan, validasi data pun sulit dilakukan. Sehingga warga miskin berpotensi terdata ganda bahkan sebaliknya tidak terdata. Untuk urusan seperti ini, pemerintah seharusnya memberikan kemudahan birokrasi. Agar bantuan segera tersalurkan karena masyarakat sangat membutuhkan.

Jauh sebelum terjadinya pandemi sebagaimana saat ini, kemiskinan memang sudah menjadi masalah pemerintah yang belum terselesaikan. Apalagi sekarang di tengah situasi seperti ini, jumlahnya semakin bertambah. Namun demikian, pandemi bukanlah penyebab utama karut marutnya kondisi ekonomi saat ini, hingga memunculkan banyak warga miskin baru. Ada penyebab lain yang lebih mendasar, hingga menjadikan negeri ini senatiasa dilanda berbagai krisis. Penyebab tersebut adalah paradigma kapitalis sekuler yang senantiasa dipelihara penguasa negeri ini. Namun sayang hal ini tidak mereka sadari. Sistem ekonomi saat ini adalah hasil dari diterapkannya paradigma tersebut. Pemerintah yang seharusnya berperan sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyat, justru menjadi pelayan para pemilik modal.

Sistem ekonomi kapitalis dibangun atas pilar kebebasan. Maka dari itu dalam pengaturan perekonomian terbukti adanya kesenjangan. Keberhasilan, keuntungan, kesejahteraan hanya akan berputar pada siapa saja yang memiliki modal. Orang kaya semakin kaya, si miskin semakin sengsara. Kemiskinan yang terjadi saat ini adalah kemiskinan sistemik yang tidak pernah teruraikan. Karena solusi yang diberikan tidak sampai menyentuh pada akar permasalahannya.

Sementara itu Islam mempunyai pandangan bahwa peran negara adalah pengurus dan pelayan bagi masyarakat. Ketersediaan pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan serta kebutuhan kolektif masyarakat berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan masyarakat, di masa pandemi ataupun tidak adalah bagian dari pada tugas negara. Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, pemerintah akan memperhatikan dan mengawasi pendistribusian kekayaan di tengah masyarakat demi terpenuhinya kebutuhan mereka secara adil dan merata.

Dalam pandangan Islam, ketika masyarakat sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya maka mereka terkategori miskin. Negara mempunyai kewajiban untuk mengurus dan memberikan solusinya. Masyarakat miskin dalam Islam dipandang mulia serta wajib diurus secara khusus sebagai salah satu asnaf penerima zakat. Penyaluran dana zakat untuk fakir miskin ditujukan untuk pemenuhan hidup sehari-hari. Selain hal ini negara akan memberikan solusi semaksimal mungkin untuk menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga kaum laki-laki selaku kepala keluarga diberi kemudahan akses dalam mencari nafkah. Dalam satu riwayat Rasulullah saw. Pernah memberikan dua dirham pada seseorang kemudian beliau bersabda:

“Makanlah dengan satu dirham, lalu sisanya belikan kapak lalu gunakan untuk bekerja.”

Hadis di atas memberikan sebuah pelajaran, bahwa Islam senantiasa mendorong seorang muslim untuk bekerja mencari nafkah. Serta peran seorang pemimpin yang wajib meriayah umat dengan bijak. Ada dua hal yang diperlukan oleh masyarakat miskin yaitu, kebutuhan pokok dan modal untuk mereka berusaha, keduanya harus terpenuhi.

Lemahnya ekonomi di tengah umat akan berimbas pada lemahnya iman. Oleh karena itu sistem Islam tidak hanya memperhatikan terkait kesejahteraan saja, lebih dari itu Islam juga akan menjaga akidah umat dari kerapuhan akibat lemahnya harta.

Begitu sempurnanya aturan Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan. Maka dari itu kembali pada aturan Islam dan mencampakkan paradigma kapitalis adalah satu-satunya solusi untuk mengatsai berbagai permasalahan, tak terkecuali masalah kemiskinan. Aturan yang diterapkan secara menyeluruh oleh negara.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *