Kapitalisme merusak., Khilafah yang Memperbaiki

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Annisa Fatimah

 

Berikut adalah beberapa ungkapan Mahfud MD selaku Menkopolhukam setelah menerima kunjungan dari perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) “Sistem Khilafah yang ditawarkan sekarang itu sebenarnya agendanya merusak. Merusak bangsa kita ini yang secara saat ini sudah sah berdiri sesuai dengan islam” dan dilain ungkapan beliau berpesan jangan terpancing dengan tuduhan bahwa pemerintah itu fobia kepada islam, karena islam tumbuh subur di Indonesia. (sumber: https://m.kumparan.com/kumparannews/mahfud-md-sistem-khilafah-yang-ditawarkan-sekarang-itu-merusak-1sZPZyQd26c?utm_medium=post&utm_source=Facebook&utm_campaign=int ).

 

Ada beberapa kata dari kalimat beliau yang dapat kita cermati dan amati. Apakah benar dan sesuai dengan fakta saat ini di masyarakat? Pertama, agenda merusak apabila menawarkan sistem khilafah. Hal tersebut adalah suatu tuduhan yang sangat indah dipandang sekilas oleh kebanyakan orang namun, pada kenyataanya adalah suatu kebohongan. Pasalnya pada faktanya saat ini, yang dapat kita indra atau rasakan adalah bukan akibat opini Khilafah negeri ini rusak. Pada kenyataannya negara kita sedang sakit parah karena penerapan sistem kapitalis-liberal. Sehingga wajar apabila rakyat yang sedang sengsara ini menawarkan sistem khilafah kepada ummat dan penguasa. Kemudian yang kedua, ungkapan beliau “Indonesia sah berdiri sesuai dengan islam”. Apabila indonesia sudah sah berdiri sesuai dengan islam, maka yang diterapkan adalah sistem khilafah, bukan demokrasi. Selanjutnya ungkapan beliau yaitu “di dalam pemerintah tidak ada islamofobia”. Apabila benar adanya seperti itu, lantas ada apa dengan genjarnya pemerintah memainkan kata radikalisme kepada ummat islam kala ini.

 

Adapun ciri dari negara pengemban kapitalisme-liberal adalah negara hanya bertidak sebagai pengawas jalannya tertib hukum, mengesampingkan nilai agama (melahirkan sekulerisme), dan kebebasan warga negara dijunjung tinggi. Secara otomatis semua ungkapan beliau di atas akan terbantahkan, apabila kita termasuk orang-orang yang peka terhadap kondisi ummat saat ini yang tidak sedang baik-baik saja, akibat lepas tangannya pemerintah untuk menjadi pengurus ummat, biaya segala kebutuhan kian merangkak naik, kriminalitas yang semakin menjadi-jadi, penyimpangan sosial dan sebagainya adalah sekelumit bukti kerusakan sistem kala ini. Padahal sesunguhnya tugas negara adalah sebagai pengatur dan pengurus rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertangung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari). Adapun makna raa’in adalah sebagai penjaga dan haram hukumnya apabila berlepas tangan terhadap kepengurusan ummat, seperti yang terjadi saat ini.

 

Lantas, atas dasar apa opini khilafah itu merusak negara? Sedangkan yang teterapkan kala ini bukanlah sistem khilafah. Lantas, atas dasar apa mengatakan bahwa negara ini telah berdasar islam? Sedangkan islam apabila telah terterapkan, akan tercipta rahmat bagi seluruh alam, pada kenyataannya saat ini tidakalah demikian. Kemudian, atas dasar suburnya islam di bumi indoneisa, bukan berarti bahwa pemerintah tidak fobia terhadap islam. Karena pada kenyataanya banyak regulasi pemerintah yang tidak pro dengan ajaran islam, halal-haram dirapatkan, isu radikalisme selalu digoreng, sampai ajaran islam (contohnya: khilafah) didiskriminasi dan diasingkan dari mata pelajaran melalui regulasi yang berlaku.

 

Sehingga apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki keadaan yang sudah semakin rusak ini, adalah segera mencari solusi tuntas yang tepat sasaran. Adapun kiat-kiat untuk mencari solusi adalah dengan mengetahui dengan benar hakikat masalah yang sekarang dialami dan mencarai akar permasalahnya. Nah, dalam berbagai macam masalah di atas, maka akar permasalahannya adalah karena mengambil hukum aturan yang memang pada dasarnya merusak, sehingga dibutuhkan sistem pemerintahan yang secara sistemik akan membentuk karakter masyarakat yang ada di dalamnya untuk menjadii baik. Tentu, standar baik dan buruk finalnya berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya “Mereka menjawab: ‘Maha suci engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana’.” (QS. Al-Baqarah : 32), dan karena hidup manusia itu adalah untuk beribadah kepada Allah (QS. Az-Zariyat : 56). Sehingga, pada hakikatnya visi setiap ummat adalah mencapai keridhoan Allah, baik itu dalam skala individu, masyarakat bahkan bernegara. Islam sanggup untuk mengatur ketiga hal tersebut secara sempurna karena pada dasarnya islam adalah agama penyempurna sebagaimana firman Allah “Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maidah : 3). Sehingga, hal yang harus kita lakukan pertama kali adalah lebih memperkaya diri dengan ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang dapat mengatasi segala macam problematika ummat, yaitu ilmu islam. Kemudian, menyebarluaskannya hingga setiap ummat memahami visi dan misi hidupnya yang sebenarnya, yaitu hanya untuk Ridha-Nya semata.

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *