Kapitalisme Gagal Wujudkan Generasi Z Supercerdas, Islam Solusinya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Iffah Komalasari, S,Pd (Pengkaji Pendidikan Islam)

 

Generasi Z,  generasi yang lahir antara 1995-2010 dinilai sebagai salah satu kelompok yang mendapat pukulan paling telak akibat pandemi Covid-19. Bahkan sebutan lain dari Gen Z ini adalah Generasi Corona, sangat menggambarkan pula kondisi pendidikan saat ini. Ditengah tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga mandeknya roda ekonomi dalam keluarga mereka, muncul masalah baru  yakni disrupsi pembelajaran atau pelatihan terhadap keahlian Gen Z ini, khususnya di Indonesia. Bagaimana tidak, untuk masalah pendidikan saja sudah beberapa kali pergantian kurikulum dirasakan oleh beberapa angkatan dari generasi Z ini.

Mereka sempat mencicipi kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum berbasis kompetensi), lalu pada awal tahun 2006 kurikulum tadi digantikan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Selanjutnya Gen Z harus banting setir lagi, mau tidak mau harus mengikuti kurikulum 2013 yang disebut-sebut akan lebih menekankan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Belum lagi selama pandemi, Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat siswa hanya sibuk untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sangat banyak.

Selain itu, masalah Ujian Nasional yang dianggap menjadi beban terberat pelajar, justru sering berganti-ganti nama. Pada tahun 2014 saja,UN sudah berganti menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT). Meski pada saat itu masih banyak sekolah yang masih menggunakan kertas sebagai media ujian. Tapi di tahun 2015, UNBK justru tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Belum lagi pada masa pandemi seperti ini, Ujian Nasional katanya akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai penentu kelulusan.

Tidak jelasnya arah dan pelaksanaan pendidikan yang didapat Generasi Z ini membuat tak sedikit siswa merasa kecewa, putus asa, mengabaikan dan meremehkan pendidikan, hingga mereka penat bila harus berurusan dengan tugas-tugas sekolah. Maka tak heran, banyak yang melampiaskannya ke hal-hal lain yang ia rasa lebih membuatnya merasa senang, salah satunya ialah gadget. Nyatanya gadget banyak dimanfaatkan untuk berman game online dan pornografi yang mana akibatnya bisa menimbulkan kecanduan (https://kominfo.go.id/).

Menyedihkan sekali nasib Generasi Z ini. Padahal kualitas generasi muda sangat menentukan kualitas peradaban bangsa. Generasi Z justru menjadi korban sistem penanganan rezim yang abai terhadap generasi apalagi di masa pandemi.

Sebetulnya hal ini sudah biasa terjadi di negara yang menerapkan sistem sekularisme-kapitalisme sebagai asas bernegara. Dalam sistem tersebut, negara yang harusnya melayani, melindungi dan memastikan kebutuhan rakyatanya, berubah menjadi regulator semata yang menjembatani antara pengusaha dengan rakyatnya. Akibatnya negara tak memiliki daya dan upaya yang cukup kuat dan tajam untuk melihat dan melindungi generasi.

Selain itu, sejak awal pembinaan Generasi Z telah salah asuh. Mereka dididik dengan asas pendidikan sekuler yang melahirkan dikotomi ilmu dunia & agama. Metode pembelajarannya pun didominasi transfer ilmu, bukan pembentukan pemahaman. Pendidikan dipandang sebagai kekayaan intelektual semata bukan alat pembentuk perilaku. Akhirnya generasi yang dihasilkan minim dari kepribadian yang bertaqwa dan berperilku mulia. Kesuksesan mereka ditentukan nilai-nilai akademis. Mereka terpolakan untuk saling bersaing meraihnya. Akibatnya ancaman jenuh belajar hingga kehilangan semangat menuntut ilmu, tidak bisa dielakkan apalagi situasi pandemi makin memperburuk kondisi.

Karena itu, solusinya bukan hanya menyelesaikan problem teknis pembelajaran seperti PJJ atau tatap muka saat pandemi. Lebih dari itu yang harus dilakukanadalah menghilangkan sumber penyakit yang menyebabkan kegagalan pendidikan.

Sistem Pendidikan Islam merupakan sistem pendidikan yang tahan krisis dan solusi fundamental problem pendidikan. Kemampuannya menghadapi krisis bahkan saat pandemi, bertumpu pada beberapa hal :

1) Sebagai sistem yang bersumber dari Allah SWT maka Aqidah Islam menjadi landasan penentuan arah, tujuan, kurikulum hingga metode menerapkan kurikulum. Oleh karena itu meskipun terjadi pandemi, sistem pendidikan Islam memastikan belajar tetap berjalan meski tidak di sekolah. Sebab dalam pandangan islam ilmu bersifat praktek bukan teori semata, maka standar hasil pun bukan sekedar capaian akademik namun pembentukan perilkau dan lahir karya (sumbangsih) yang bermanfaat bagi problem individu dan masyarakat. Maka pendidikan bisa berjalan optimal meski dengan metode dan teknis yang menyesuaikan.

2) Pendidikan ditujukan untuk membentuk kepribadian Islami dan membekali siswa dengan ilmu (tsaqafah) islam dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Hal ini akan tetap berlangsung dalam semua kondisi bahkan menjadi tujuan yang paling penting  dalam menghadapi krisis apapun. Oleh karena itu kurikulum pendidikan Islam akan disusun mengikuti tujuan tersebut. Dalam kurikulum pendidikan Islam terdapat hal-hal yang bersifat baku dan hal-hal yang boleh fleksibel. Dalam situasi tidak normal, maka beban kurikulum lebih diutamakan untuk menguatkan sikap dan perilaku menghadapi krisis sesuai hukum syariah.  Adapun materi yang berkaitan dengan ilmu dan pengetahuan umum mengikuti kondisi dan kemampuan siswa. Prinsip ini akan menghasilkan amal supercerdas dalam menghadapi tantangan pandemi, misalnya penemuan berbagai teknologi antiwabah dan  sebaginya. Hal ini ditambah  dengan metode pembelajaran yang shahih yaitu bersifat aqliyyah dan talaqiyyan fikriyan yang akan membentuk pemahaman bukan sekedar transfer ilmu. Metode ini mengharuskan guru mampu menggambarkan fakta (ilmu yang yang disampaikan) kepada siswa sehingga proses penerimaan yang disertai proses berfikir bisa mempengaruhi perilaku dan semangat belajar siswa akan terus tumbuh dan produktif.

3) Menjadikan negara sebagai pengelola langsung sekaligus penyedia pelayanan pendidikan (provider sekaligus operator dan supervisor) dan bukan sebagai regulator sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Dengan konsep ini negara bertanggung jawab penuh baik dalam memberikan anggaran sesuai kebutuhanmenyediakan guru berkualitas menyediakan saran prasarana tanpa bergantung pada swasta. Ketergantungan pada pihak swasta berpotensi terlalaikannya kewajiban bahkan menjadikan pendidikan sebagai obyek untuk menarik manfaat pihak tertentu. Demikianlah, sistem pendidikan islam hanya diterapkan dalam negara sehingga bisa menguraikan berbagai masalah pendidikan tanpa ancaman lost of learning. Namun sekali lagi, hal ini hanya akan terwujud jika negara benar-benar mengadopsi sistem pendidikan Islam  bukan yang lain.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *