Kampus Merdeka Dalam Kungkungan Liberalisasi Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Anggun Permatasari

Sejak menyandang status sebagai Mendikbud, Nadiem Makarim membuat beberapa gebrakan baru di dunia pendidikan. Sebelumnya publik dibuat ramai dengan wacana peniadaan UN di akhir tahun ajaran dalam program Merdeka Belajar. Baru-baru ini, Nadim meluncurkan kebijakan baru untuk perguruan tinggi yang bertajuk Kampus Merdeka.

Dilansir dari laman kbr.id., Menteri Nadiem meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka agar kampus bisa bekerja sama dengan bermacam-macam lembaga untuk membuka program studi (prodi) baru. Perusahaan multinasional, startup, BUMN, sampai organisasi dunia seperti PBB pun bisa ikut menyusun kurikulum untuk prodi baru tersebut.

Terdapat Empat Pokok Kebijakan ‘Kampus Merdeka’ ala Nadiem: 1. Kampus Negeri dan Swasta Bebas Membuka Prodi Baru; 2. Pembaruan Sistem Akreditasi; 3. Mempermudah Kampus Negeri Jadi Badan Hukum; 4. Mahasiswa Boleh Kuliah 3 Semester di Prodi Lain.

Sekilas, tampaknya program-program yang dibuat Nadiem merupakan sebuah gebrakan yang “out of the box”. Terkungkungnya Indonesia dalam sistem pembelajaran yang monoton dan teoritis dalam kurun waktu lama membuat masyarakat seperti mendapat angin segar.

Namun, apabila ditelisik lebih dalam program-program tersebut terlihat bagus dikarenakan saat ini masyarakat tidak mempunyai pilihan. Pemikiran pragmatis juga turut andil mencetak masyarakat yang jumud (statis) dan utopis, sehingga hanya memandang pendidikan ditempuh untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik secara finansial.

Faktanya, gelar sarjana tidak menjamin seseorang meraih masa depan yang lebih cerah dengan mendapat penghidupan yang layak secara materi. Semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi atau universitas saat ini justru menambah jumlah angka pengangguran di usia produktif semakin merangkak naik. Hal tersebut terjadi akibat sistem pembelajaran yang hanya mengejar nilai bagus di atas kertas tanpa ada karya nyata dari hasil pendidikan itu sendiri.

Berangkat dari sinilah program Kampus Merdeka dianggap sebagai langkah tepat membentuk SDM lulusan perguruan tinggi yang lebih memiliki kompetensi dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

Wacana tersebut sejatinya merupakan langkah ala pemikiran kapitalis liberal yang sebenarnya sudah diarahkan sejak jenjang pendidikan sekolah menengah atas. Berjamurnya sekolah-sekolah vokasi/sekolah kejuruan yang menjanjikan lulusannya bisa langsung disalurkan ke perusahaan-perusahaan bonafit, meyakinkan orang tua dan peserta didik lebih tertarik memilih SMK daripada SMA.

Jika dibedah satu per satu, poin-poin program Merdeka Kampus tidak akan membawa perubahan yang signifikan terhadap kebangkitan berpikir kaum intelektual untuk kemajuan umat. Kemudahan Kampus Negeri menjadi Badan Hukum sejatinya justru akan menyempurnakan liberalisasi terhadap perguruan tinggi.

Perguruan Tinggi yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai sarana kaum intelektual mengasah pikiran untuk mencari solusi berbagai masalah yang terjadi di negeri ini, dilelang kepada pihak swasta pengelolaannya.

Kerjasama dalam membuat program studi dengan pihak perusahaan akan mengalihkan pemikiran kaum intelektual hanya untuk bisnis dan bisnis. Sudah menjadi pemahaman bersama bisnis ala kapitalis liberal tidak memandang halal-haram sebagai acuan. Oleh karena itu, paham sekuler akan menjangkiti mereka.

Kebijakan bagi Perguaruan Tinggi Negeri atau Swasta bebas membuka program studi baru ternyata hanya diperuntukan bagi perguruan tinggi vokasi atau institut teknologi, bukan untuk jurusan yang bersifat keilmuan murni atau sains.

Haluan dari program studi yang ada dalam kurikulumnya juga ditujukan bukan untuk kepentingan umat melainkan untuk kemakmuran individual. Pantaslah produk kaum intelektual yang dihasilkan tidak peka terhadap problematika umat.

Penjabaran di atas menegaskan bahwa orientasi pembangunan Pendidikan tinggi bukanlah untuk menghasilkan intelektual yang menjadi tulang punggung perubahan menuju peradaban gemilang dan menjadi solusi masalah bangsa dengan ilmu dan inovasinya bagi kepentingan publik.

Namun, Perguruan Tinggi dengan pola pragmatis seperti itu hanya menjadi mesin pencetak tenaga yang kompeten bagi kepentingan industri dan para kapitalis.

Kenyataan pahit ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta lembaga pendidikan lebih jeli melihat kebutuhan dunia industri agar tidak banyak sarjana yang menganggur. (Tempo.co)

Jelaslah, slogan Tri Dharma yang dijunjung tinggi seluruh civitas akademia untuk melakukan pengabdian masyarakat telah berganti wajah menjadi pengabdian total bagi kaum kapitalis dan industri. Fenomena ini menjadi bukti bahwa negara berlepas tangan dari tanggungjawabnya terhadap pembiayaan Perguruan Tinggi juga sekaligus menyesatkan arah orientasi Perguruan Tinggi.

Desain pendidikan pragmatis tersebut merupakan fenomena yang wajar dari negara yang mengadopsi sistem kapitalis liberal. Tentunya arah pendidikan akan bersinergi dengan keinginan kaum kapital guna memperbesar gurita bisnisnya.

Pastinya ini merupakan mimpi buruk yang tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Dalam ideologi Islam, pendidikan merupakan sarana untuk menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt. sehingga dengannya manusia memiliki adab dan perilaku yang mulia. Dengan ketaqwaan penuh ilmu yang merupakan karunia sekaligus amanah akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.

Belajar dari sejarah, sekitar tahun 1250M kekhilafahan sangat perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Dibangunnya pusat-pusat pendidikan, perpustakaan dan observatorium dengan fasilitas yang lengkap bagi para pelajar.

Selanjutnya, ilmuwan Muslim memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan banyak ilmu pengetahuan modern, seperti fisika, kimia, kedokteran, matematika, dan juga astronomi.

Al-Khawarizmi adalah salah satu contoh ilmuwan penting. Penemuan matematikanya adalah yang pertama memperkenalkan konsep “nol” penyederhana perkalian dan pembagian. Ia juga menyumbang sebuah perhitungan sistematis dari aljabar dan geometri untuk memecahkan masalah astronomi dan navigasi praktis.

Dari Abu Musa ra. berkata: Nabi saw. bersabda:

Sesungguhnya perumpamaan dari petunjuk dan ilmu yang dengannya aku diutus oleh Allah adalah seperti hujan yang mengenai bumi. Di antara bumi itu ada bagian yang baik, yaitu dapat menerima air, kemudian dapat pula menumbuhkan tumbuhan dan rumput yang banyak sekali, tetapi di antara bumi itu ada pula yang keras yang dapat menahan air, sehingga orang-orang dapat minum daripadanya, dapat menyiram dan menanam. Ada pula hujan itu mengenai bagian bumi yang lain, yang ini hanyalah merupakan tanah rata lagi licin. Bagian bumi ini tentulah tidak dapat menahan air dan tidak pula dapat menumbuhkan rumput.

Jadi yang sedemikian itu adalah contohnya orang yang pandai dalam agama Allah dan petunjuk serta ilmu yang dengannya itu aku diutus, dapat pula memberikan kemanfaatan kepada orang. Maka orang itupun mengetahuinya, mempelajarinya, kemudian mengajarkannya, dan itu pulalah contohnya orang yang tidak suka mengangkat kepala untuk menerima petunjuk dan ilmu tersebut. Jadi ia enggan menerima petunjuk Allah yang dengannya itu aku diutus. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad). Wallahualam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *