Oleh : Khaizuran
Baru – baru ini publik dihebokan dengan postingan video di akun twiter @dw_indonesia. Pasalnya, video tersebut mencoba mempertanyakan apakah pemakaian kerudung terhadap anak berdasarkan atas pilihan mereka sendiri? Seperti dilansir dalam GELORA.CO “Apakah anak-anak yang dipakaikan #jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?”.
Dalam video itu berisikan tentang orang tua perempuan yang mengajari anak perempuannya menggunakan kerudung, dan juga harapan dan keinginan orang tua mereka terhadap identitas sebagai seorang muslim. Dw Indonesia juga memintai tanggapan dari seorang psikolog yaitu Rahajeng Ika untuk memperkuat angapan mereka tentang dampak negatif yang akan dialami anak jika berhijab dari kecil.
“Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu. Permasalahannya apabila di kemudian bergaul dengan teman–temannya, kemudian agak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan,” ucap Rahajeng Ika Psikolog tersebut.
Selain itu Dw Indonesia juga mewawancarai feminis Indonesia, Nong Darol Mahmada. Menurutnya, wajar – wajar saja seorang ibu mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil, namun hal demikian bisa menghantarkan pada eksklusivitas karena sejak kecil dia ditanamkan berbeda dengan yang lain.
Lagi dan lagi kaum liberal kembali mendiskreditkan syariat tentang berhijab walaupun seakan membela hak-hak anak. Mereka menggambarkan seolah bahwa mengajarkan anak untuk memakai hijab sejak dini merupakan sebuah keterpaksaan dan akan berakibat negatif terhadap perkembangan anak.
Serangan demi serangan terus digencarkan kepada syariat Islam, seolah- olah pelaksanaan syariat itu akan mengekang kebebasan bagi individu untuk berekspresi. Hal itu lumrah terjadi di kehidupan sekuler hari ini. Banyak yang mengaku muslim tetapi agama hanya dijadikan sebagai ritual belaka, sedangkan dalam pelaksanaan kehidupan agama disampingkan.
Perlu dipahami bahwa pemakaian hijab terhadap anak sejak dini bukan sebuah keterpaksaan tetapi untuk membiasakan anak, sebelum balig, anak- anak belum terkena beban taqlif jadi sewaktu-waktu dia merasah gerah maka dia bisa membuka hijab nya berbeda dengan yang sudah terkena taklif. Jadi sangat tidak masuk akal jika dikatakan sebuah kepaksaan.
Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk menanamkan nilai – nilai syariat pada anak sejak dini agar tertancap kuat di dalam dada nya. Hal ini telah terjawab oleh sabda Rasulullah SAW.
Diriwayatkan dari Abu Huraira, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap anak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan suci (fitrah, Islam). Dan karena kedua orang tuanya lah, anak itu akan menjadi seorang yang beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Dari hadits tersebut dapat memberikan gambaran bagi kita bahwa, anak kecil yang baru lahir masih bersih ibaratnya seperti kertas putih yang belum tertulis. Maka dari itu orang tua lah yang memiliki peran penting untuk mengarahkan anak untuk menjadi baik atau tidaknya anak tersebut.
Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk mendidik dan mengarahkan anak- anak nya untuk menjadi anak yang taat kepada Allah dan syariat nya. Sebab pendidikan pertam dan utama ada pada orang tua terutama seorang ibu.
Rasulullah SAW. bersabda yang diriwayatkan oleh baihaqi: “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah (orang tua) kepada anaknya selain pengajaran yang baik”
Orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya terutama anak perempuannya, pembiasaan berhijab sejak dini merupakan suatu hal yang mulia, sebab dia telah diberikan pemahaman untuk menjaga kehormatan serta kemuliaan sebagai seorang muslimah karena merupakan sebuah kewajiban bukan pilihan. Apatah lagi ditengah kondisi kehidupan dengan arus liberal yang begitu kuat perlu memberikan pemahaman sejak dini kepada anak untuk taat kepada syariat Allah.
Serangan terhadap syariat Islam begitu masif dari kalangan liberal feminis mereka mencoba mengaburkan ajaran-ajaran Islam seputar perempuan, keluarga dan generasi. Dan Nampak sekali hari ini kaum liberal begitu aktif dan masif mengkampanyekan paham-paham mereka dan sengaja membangun opini ditengah– tengah masyarakat bahwa penerapan Islam kaffah dalam kehidupan dapat berdampak buruk bagi ummat.
Semua ini terjadi akibat dari penerapan sistem sekuler demokrasi dinegeri yang senantiasa mengagung-agungkan Liberalisme sekalipun bertentangan dengan syariat Islam, bahkan orang-orang yang mediskriditkan syariat Islam sama sekali tidak diberikan hukuman dan hanya dibiarkan begitu saja.
Sangat berbeda dengan Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan seluruh aturan Islam, khalifah (pemimpin) akan bertanggung jawab akan hal ini, bahkan tidak akan dibiarkan paham-paham yang akan mengkikis akidah kaum muslim apatah lagi pada generasi muda. Sudah saatnya kita mencampakan sistem kufur ini dan kembali pada sitem Islam yang sempurna dengan institusinya yaitu Khilafah Islam. Wallau’alam