Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKtP)
Oleh Aisyah Humaira
(Aktivis Muslimah)
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) kembali digaungkan. Mirisnya tak ada makna yang berarti dari perayaan ini apalagi jika melihat realita terkait kekerasan yang menimpa perempuan kini justru semakin meningkat. Sulit untuk diuraikan satu persatu sebab banyak sekali yang cukup membuat ngeri kala merenungi negeri pertiwi ini. Jika bicara sumber daya alam, jangan ditanya sebab Indonesia rajanya tapi untuk kesejahteraan begitu miskin buktinya eksistensi perempuan dalam ketidaknyamanan.
Melansir dari https://komnasperempuan.go.id/, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) digelar pada 25 November 2023. Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada 1991 dan disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Hingga 2023 ini kampanye memasuki tahun ke-32. Dikatakan 16 hari sebab inilah rentang waktu yang dibutuhkan para aktivis HAM perempuan guna membangun strategi pengorganisiran agenda menangani ini.
Artinya agenda ini berjalan setiap tahun dan dalam pelaksanaanya berlangsung dari tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yakni Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Alasan mengapa dipilihnya pada rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolis antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Menanggapi ini, dr. Arum Harjanti salah seorang pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi menilai bahwa kampanye ini hanyalah paradoks. Faktanya hingga kini banyak perempuan menjadi korban perang dalam berbagai bentuk, mulai dari hancurnya rumah akhirnya terpakasa mengungsi, kehilangan suami dan anak, bahkan kehilangan nyawa. Seperti perempuan G4z4, ucapnya, yang terpaksa minum pil kontrasepsi untuk mencegah menstruasi padahal itu merupakan siklus alamiah seorang perempuan.
Beliau mengatakan “Hal itu terpaksa dilakukan karena kurangnya ketersediaan air dan produk sanitasi seperti pembalut, serta ketiadaan privasi, padahal penggunaan pil tanpa indikasi yang benar akan berisiko munculnya efek samping yang bisa membahayakan!” Berikut Arum menyesalkan, kampanye 16 HAKtP selalu menyerukan menghormati hak reproduksi perempuan, tetapi pada faktanya, dunia tidak membela perempuan G4z4 yang terganggu hak reproduksinya. “Seharusnya dunia memberikan layanan persalinan yang aman dan memenuhi standar layanan kesehatan atas pilihan mereka untuk menikah, hamil, dan melahirkan,” tuturnya.
Beliau melanjutkan “Alih-alih menghentikan, mengurangi saja tidak mampu. Buktinya, laman UN Women masih terus menyatakan satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual baik oleh pasangannya ataupun orag lain. Lebih dari empat dari lima perempuan dan anak perempuan (86%) tinggal di negara-negara yang tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat, atau di negara-negara yang datanya tidak tersedia,” urainya.
Menurutnya, tata sistem kehidupan saat ini sulit melahirkan solusi sebab jangankan menghentikan, mengurangi saja tidak mampu apalagi mencegah. “Padahal sebenarnya mereka bisa melakukan banyak hal karena banyak sumber daya dan teknologi yang mereka miliki. Mirisnya, mereka hanya menjadi penonton ketika perempuan G4z4 menahan rasa sakit akibat operasi tanpa anestesi, dan mengalami kepedihan sangat dalam akibat bayi prematur mereka meninggal karena inkubator tidak berfungsi akibat tidak adanya bahan bakar dan listrik,” ucapnya sedih.
Begitulah jika dunia masih dicengkeram oleh sistem kapitalisme yang membuahkan pemahaman sekuler. Kesadaran sebagai sesama manusia yang harusnya saling peduli bisa hilang hanya karena kepentingan ataupun uang tak terkecuali jika harus menyiksa perempuan. Karenanya menurut beliau dunia membutuhkan tata kehidupan baru untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan secara nyata.
Beliau menjelasakan sebagai berikut : “Dunia membutuhkan cara pandang yang sahih atas keberadaan manusia, laki-laki dan perempuan, di dunia ini. Cara pandang yang memuliakan manusia termasuk perempuan. Cara pandang penuh penghormatan terhadap makhluk ciptaan Allah, dengan segala potensi yang diberikan Allah, bukan cara pandang kapitalistik apalagi eksploitatif sebagaimana cara pandang Barat saat ini.”
Merujuk pada penjelasan beliau bahwasanya saat ini dunia rusak sebab diselimuti oleh cara pandang barat. Cara pandang barat meniscayakan terjadinya kerusakan sebab bersumber dari akal manusia yang jelas lemah, serba kurang dan terbatas. Akibat paham sekuler, mereka tidak memahami hakikat penciptaan manusia oleh Zat Yang Maha Tinggi, bahkan mengabaikan keberadaan-Nya. Sehingga aturan yang terlahir jangankan menyolusi yang ada justru merusak bahkan menambah masalah, membawa kesengsaraan tidak hanya pada perempuan, tetapi pada kehidupan seluruh manusia.
Maka, sudah saatnya menjadi suatu keharusan bagi dunia untuk mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem kehidupan yang nyata menyolusi. Itu tiada lain hanyalah sistem Islam yakni Khilafah sebab ia merupakan sajian langsung dari Allah SWT, Pencipta manusia. Zat Yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Buktinya jelas dari bagaimana keadaan dunia selama 14 abad lamanya ketika dinaungi dengan khilafah. Kehidupan tenang tanpa kekerasan sebab membawa berkah bagi negeri-negeri yang dinaunginya.
Mengutip dari yang disampaikan oleh dr. Arum Harjanti terkait bagaimana sejarah panjang peradaban Islam telah membuktikan betapa Islam secara nyata menghormati dan melindungi perempuan, diantaranya “Rasulullah saw. mengusir kaum Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah lantaran salah satu dari mereka mengganggu seorang muslimah di pasar sehingga tersingkap auratnya. Demikian juga pembelaan yang diberikan oleh Khalifah Al-Mu’tasim Billah kepada seorang muslimah di Amuria yang diganggu oleh orang Romawi. Khalifah menyambut seruan permintaan tolong muslimah tersebut dengan mengirimkan ribuan pasukan yang barisannya tidak putus dari kekhalifahan hingga Kota Amuria,”
Maka dengan sadar kita pastinya menyepakati apa yang berikutnya dr. Arum Harjanti sampaikan yakni “Tegaknya Khilafah akan mewujudkan perlindungan nyata terhadap kemuliaan dan keselamatan perempuan. Bahkan dunia pun juga akan merasakan kebaikan penerapan syariat yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw. ini karena penerapan Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Anbiya ayat 107, ‘Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.’,”
Masya Allah. Mari kita lanjutkan dengan aksi menyadarkan sesama bahwa hanya dengan sistem islam masalah kekerasan pada perempuan akan terselesaikan. Bismillahu wallahu akbar.
Wallahualam bishawab.