Kambing Hitam Dispensasi Nikah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : NS. Rahayu (Pengamat Sosial)

Dunia pendidikan tercoreng dengan adanya kasus 240 siswa berbondong meminta dispensasi nikah ke KUA. Bahkan hal ini mebuat umat prihatin karena selama masa pandemi covid 19, justru banyak kasus hubungan seks di luar nikah yang berakhir kehamilan.

Sebanyak 240 siswa SMA di Kabupaten Jepara mengajukan permohonan dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama selama periode Januari-Juni 2020. Peminta dispensasi banyak di usia 16 tahun. Dengan alasan hamil diluar nikah sehingga ritual pernikahan dianggap solusinya. idntimes.com (juli/20).

Tentu saja hal tersebut membuat semua kalangan terhenyak baik dari kalangan remaja sendiri, orang tua, dunia pendidikan, masyarakat, pejabat dan negara. Sebuah kejadian memilukan di negara yang menjunjung budaya santun.
Mencari kambing Hitam Kesalahan
Kerusakan moral di kalangan remaja yang berefek keputusan nikah karena darurat makin marak terjadi. Dari data pihak KUA yang ada belum semuanya terdata. Ibarat gunung es, yang nampak dipermukaan hanya sebagian saja, sementara dasarnya gunung es sendiri masih lebih besar.

Namun bukannya mencari sumber permasalahan untuk menghentikan penyebab, tapi saling tuding mencari kambing hitam untuk bisa disalahkan. Mulai dari salah pergaulan, faktor ekonomi, dari broken home dan yang lainnya. Hal itu bisa jadi pemicu tapi penyebab nyata adalah sekulerisme.
Sistem kapitalis sekuler menjadi biang keladi yang telah menyebabkan ambruknya tatanan moral dalam kehidupan. Karena telah memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan pada ranah individu saja sehingga tatanan kehidupan dibuat dan diterapkan berdasarkan akal manusia, sementara sifat dasar manusia itu lemah dan terbatas.

Kapitalis sekuler ini telah membuka semua pintu liberal (kebebasan) hingga manusia berbuat semaunya sendiri tanpa kontrol. Paham liberalisme telah membuat manusia menganggap memiliki kebebasan untuk melakukan apapun tanpa butuh aturan. Manusia dibiarkan mengatur kehidupannya sendiri, hingga tatanan moral dan kehidupan ditengah masyarakat menjadi bobrok.
Memperbaiki tata kehidupan dengan Islam
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan komplit yang solutif dalam penanganan kebebasan seksual. Pertama kewajiban membekali aqidah dan keimanan pada setiap individu sehingga senantiasa berjalan sesuai syariat Islam (sesuai perintah dan larangan).

Kedua menganjurkan muslim senantiasa memelihara kehormatannya (TQS An Nur : 30 -31) dan bagi pemuda jika telah mampu maka diperintahkan menikah sesuai dengan syariat Islam. Namun jika belum siap, maka Islam menyunahkan berpuasa. Islam juga memiliki aturan pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Ketiga Islam memiliki metode untuk mencegah terjadinya sek bebas dengan mengharamkan zina, narkoba dan sejenisnya yang dapat merusak akal untuk itu peran negara dalam memberantas sarana-sarana maksiat yang bisa merangsang syahwat, campur baur, konten-konten porno baik berupa buku, vidio, situs pornografi dan sejenisnya yang dapat mendorong prilaku maksiat.

Keempat negara memberlakukan sanksi yang berat bagi pelaku perzinaan (seks bebas) sesuai syariat yakni hukum rajam bagi mukhson (telah menikah) dan cambuk (belum menikah). Dengan hukuman ini maka orang akan berfikir lagi ketika hendak melakukan perzinaan.

Metode Islam ini ketika diterapkan di tengah kehidupan justru mampu memperbaiki tatanan kehidupan yang bobrok. Bahkan bernilai pahala. Islam mampu menyelesaikan ragam probematika hingga tuntas, karena sistem ini datangnya dari Allah, SWT yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan. Wallahu’alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *