Kado Pahit Pandemi; Diterbitkannya TAPERA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Vivi Rumaisha 1453 (Aktivis BMI Kota Kupang)

Indonesia, meski termasuk Negara dengan kekayaan yang melimpah-ruah hingga hari ini dililit persoalan ekonomi yang kompleks
dan karut-marut. Sebelum wabah saja perekonomian di Negeri ini belum dapat dikelolah dengan baik, apalagi saat pandemi covid-19 ekonominya semakin parah. Dan yang menjadi korban atas semua ini adalah rakyat tentunya.

Mulai dari kebijakan yang diambil untuk memperbaiki perekonomian yang rusak, semuanya tidak pro pada rakyat. Lagi-lagi rakyat dihadiahkan kado yang cukup pahit. Seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, banyak karyawan yang di PHK. Sampai pada kebijakan pembatalan haji 2020. Dan kebijakan yang baru ini yaitu ketetapan PP TAPERA.

Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020. Besar tabungan yang diambil dari gaji yaitu sebanyak 3%, dengan alokasi 2,5% pekerja dan 0,5% pemberi kerja untuk peserta kerja. Sementara untuk besaran iuran peserta mandiri ditetapkan berdasarkan penghasilan rata-rata setiap bulan dengan batas tertentu dalam setahun. Seluruh simpanan peserta mandiri menjadi tanggung jawab individu. (CNN Indonesia, 03/06/2020).

TAPERA dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja. Pekerja pertama yang diwajibkan untuk menjadi peserta TAPERA adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah itu diperluas ke TNI-POLRI dan pekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Salanjutnya berlaku untuk pekerja swasta, madiri, dan sektor informal.(Kompas.com, 07/06/2020).

Kita melihat bahwasannya pemerintah hari ini mengambil segala kebijakan untuk mengembalikan ekonomi yang lumpuh saat pandemi, tidak memikirkan keadaan dan kondisi dari masyrakatnya. Sudah banyak masyarakat yang di PHK lantas diberikan kado pahit lagi berubah iuran TAPERA ini. Belum lagi harus membayar BPJS yang iurannya juga dinaikkan.

Melihat daripada tujuan awal dibuatnya TAPERA adalah membantu pembiyaan perumahan bagi para pekerja, namun nyatanya ditengah pandemi para pekerja dipungut lagi iuran. Iuran itu dipotong langsung daripada gaji mereka. Sudah tentu sebagai manusia biasa, para pekerja pun akan tidak ridho dengan kebijakan seperti ini.

Para pekerja yang pemimpin perusahaannya tidak ingin membayarkan iuran TAPERA mereka, akhirnya pekerja sendirilah yang membayar semua itu. Pemimpin di Negeri ini tidak melihat lagi perekonomian para pekerja yang merosot pada masa pandemi. Masih beruntung jika para pekerjanya belum berumah tangga. Kalau yang sudah berumah tangga berarti resiko dari iuran tersebut akan lebih terasa.

Bagi para pekerja yang sudah berumah tangga akan lebih berusaha keras dalam memenuhi kebutuhan daripada keluarganya. Iuran yang dipotong dari gaji seorang pekerja, otomatis sedikit tidaknya mempengaruhi biaya dalam rumah tangga. Baik biaya sekolah anak-anak dari pekerja ini maupun biaya kebutuhan hidup lainnya yang ditanggung langsung oleh pekerja tersebut.

Dalam naungan kapitalisme tagihan-tagihan seperti ini sangatlah langgeng. Karena prioritas utama daripada sistem ini hanya unsur untung rugi semata. Tak memikirkan lagi keadaan masyarakat yang lagi membutuhkan. Akhirnya ujung-ujung yang dikenyangkan adalah para pemilik modal alias pengusaha. Pengusaha-pengusaha yang telah ikut meyumbangkan kekayaan untuk para elit dan penguasa.

Hal tersebut sangatlah berbeda dengan Islam. Dalam Islam prioritas utama perekonomian adalah kesejateraan rakyat. Islam menjadikan kekuasaan untuk mengurusi urusan rakyat, baik tentang kesehatan, keamanan serta pendidikan. Pemimpin yang bertakwa tidak memalak rakyat dengan iuran dan tagihan-tagihan.

Ibnu Khaldun, seorang sosiolog Muslim telah melakukan riset terkait berdiri dan runtuhnya sebuah peradaban. Salah satunya yaitu mulai dan semakin banyak jenis-jenis pungutan kepada rakyat yang diterapkan. Faktanya sudah terlihat didepan mata, negeri kita sekarang berada pada ujung keruntuhan dan kebangkrutan akibat sistem kapitalis yang diterapkan.

Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berjuang untuk mengadakan kembali sistem ekonomi Islam, yang tentunya hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam. Dan tentunya sistem Islam bisa terwujud hanya secara kaffah dengan diterapkan dalam seluruh lini kehidupan. InsyaAllah, akan terwujud dalam waktu dekat bakda pandemi.

WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

2 komentar pada “Kado Pahit Pandemi; Diterbitkannya TAPERA

  • Ummu Zulaiha Ratuloly

    Masya Allah. Semoga penulis diberikan kebaikan oleh Allah dan untuk pembaca akan semakin sadar bahwa solusi yang terbaik adalah Islam
    Allah sudah menciptakan manusia sepaket dengan aturannya tidak sepantasnya kita manusia lebih memprioritaskan hukum buatan manusia. Yang padahal kita ketahui manusia adalah makhluk yang serba kurang, tepatnya… Tidak luput dari salah

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Waindika Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *