Jilbab Pakaian Wajib Bagi Setiap Muslimah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ermawati (Aktivis Muslimah dari Probolinggo)

Wanita muslimah adalah wanita yang menganut agama islam dan menjalankan segala kewajiban serta perintah Allah SWT. Setiap Muslimah diwajibkan untuk menutup aurat. Salah satunya dengan memakai jilbab. Jilbab merupakan simbol keislaman pada diri setiap Muslimah, juga sebagai identitas Muslimah.

Banyak di jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka, seakan menutup aurat bukan sebuah kewajiban dan membuka aurat bukan sebuah dosa.

Bahkan saat ini wanita yang menutup aurat dianggap aneh dan asing, karena jauh dari agama islam sehingga tidak mengerti mana yang wajib dan mana yang tidak, termasuk menutup aurat.
Siti Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab.

Aurat adalah suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan di perlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain, aurat wanita ialah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan yang biasa tampak darinya.

Begitupun dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir At Thabari, beliau meriwayatkan hadits melalui Qatadah yang intinya membolehkan menampakkan wajah dan tangan, riwayat tersebut mengatakan : “Nabi Saw. Bersabda, “tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan telah haid untuk menampakkan kecuali wajah dan tangannya sampai disini (lalu beliau memegang setengah tangan beliau)”.
Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allah SWT :

“Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. [an-Nur/24:31]

Dan Allah SWT juga berfirman : “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Ahzab/33:59]

Sehingga jelas bahwa Allah SWT memerintahkan wanita Muslimah menutup auratnya dengan sempurna memakai khimar dan jilbab saat keluar rumah dan bertemu yang bukan mahram. Dalil di atas menunjukkan wajib nya memakain khimar dan jilbab.

Pemahaman yang benar terkait pakaian syar’i ini bersumber dari rujukan shahih al-qur’an. Bukan bersandar pada praktik orang terdahulu atau tokoh-tokoh tertertu yang memiliki pemahaman yang salah terkait jilbab. Bahkan rasulullah memerintahkan setiap Muslimah keluar rumah dengan memekai jilbab, bahkan bila seorang Muslimah tidak memiliki nya amaka sesame Muslimah harus meminjamkan jilbabnya, rasulullah sebagai kepala negara turut mengatur bagaimana agar setiap Muslimah menjalankan kewajiban menutup aurat dengan menggunakan khimar dan jilbab.

Sesungguhnya jilbab merupakan identitas seorang Muslimah sebagai pembeda dengan wanita non muslim, jilbab juga merupakan bentuk Allah SWT memuliakan dan menjaga wanita, dengan menutup aurat maka seorang wanita juga akan terhindar dari laki-laki penggoda, sehingga tidak akan mudah di ganggu laki-laki yang bukan mahram.
Sayangnya rezim saat ini tidak mendorong pelaksanaan syari’at tapi malah membiarkan banyak opini nyeleneh yang diangkat melalui public figure untuk menyesatkan pemahaman umat. Umat saat ini butuh sistem yang mau menerapkan syariat islam secara kaffah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *