Jilbab Itu Syariat Tanda Taat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ismawati (Aktivis Dakwah Muslimah)

Setiap muslim yang meyakini keimananya kepada Sang Pencipta, senantiasa pasti taat terhadap apa-apa yang diperintahkan oleh Rabb-nya. Bagi seorang muslimah yang diperintakan oleh Allah untuk menutup aurat, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW : “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya. Jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim).

Bagian tubuh yang termasuk aurat bagi seorang muslimah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi SAW. Dari Aisyah ra. Bahwa Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW. Dengan memakai pakaian yang tipis (transparan). Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda : “Asma’ sungguh seorang wanta itu, jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini, (Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangan beliau). (HR. Abu Dawud)

Islam adalah agama yang sempurna. Karena didalam islam terdapat tatacara melaksanakan syariat islam secara keseluruhan sebagai tanda taat seorang hamba kepada Rabb-nya. Untuk itu, dalam perkara menutup aurat misalnya, telah diatur oleh Allah SWT melalui Kitabullah sebagai petunjuk kehidupan manusia. Maka, seorang muslimah diwajibkan menutup aurat mereka yakni memakai jilbab dan kerudung sebagaimana dalil yang dikatakan dalam Al-Qur’an. Kita bisa melihat dalam Firman Allah yang artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (TQS. Al-Ahzab : 59)

Dalam ayat tersebut telah jelas Allah Mengatakan wajib bagi muslimah mengenakan jilbab. Jilbab itu bukan yang dipakai dikepala. Tapi, jilbab adalah seperti baju kurung yang panjang dan longgar yang menutup seluruh tubuh muslimah sering disebut sehari-hari yakni gamis atau baju kurung (kamus Ash-Shahhah). Sedangkan penutup kepalanya dinamakan Khimar (kerudung). Berdasarkan firman Allah SWT : “….dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung kedadanya…”. (TQS. An-Nur : 31) . maka, berdasarkan ayat ini telah diperintahkan seorang muslimah untuk menutup aurat dari kepala hingga kedadanya dengan khimar (kerudung) agar lehernya tidak nampak.

Namun, dalam sistem sekulerisme (paham yang memisahkan agama dari kehidupan) saat ini, dengan tengah bercokolnya paham liberalisme yang menjadikan manusia bebas berpendapat. Maka muncullah perkataan yang kontroversal terkait jilbab. Hal ini disampaikan oleh istri mantan orang nomor 1 di Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ibu Sinta Nuriyah. Dilansir dalam situs media online tempo.co beliau mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Entah bagaimana bisa, seseorang tokoh panutan umat bisa berkata demikian.

Bahkan beliau mengakui bahwa setiap muslimah tidak wajib untuk mengenakan jilbab karena memang begitu adanya yang tertulis di Al-Qur’an jika memaknainya dengan tepat. “Enggak juga (semua muslimah harus memakai jilbab), kalau kita mengartikannya dalam Al-Qur’an itu secara benar,”. Kata Sinta. Selama ini ia berusaha mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an secara kontekstual bukan tekstual. Sinta juga mengakui bahwa kaum muslim banyak yang keliru mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an karena sudah melewati banyak terjemahan dari berbagai pihak yang mungkin saja memiliki kepentingan. Terang saja, Inayah Wahid selaku anaknya yang duduk disebelah beliau saat proses perekaman video dalam Channel Youtube Deddy Corbuzier, pada Rabu (20/01/2020) tidak memakai jilbab atau menutup aurat.

Wajar saja, negara yang tidak menerapkan sistem islam secara kaffah akan memunculkan orang-orang yang seperti ini dengan opini “nyeleneh” yang mereka gaungkan. Padahal, apa yang mereka ucapkan tidaklah berdasarkan dalil yang sohih, dalil kewajiban jilbab telah dijelaskan dengan tegas oleh Allah dalam Al-Qur’an. Kemana lagi seorang muslim akan memperoleh petunjuk jika bukan berdasarkan Alqur’an dan Hadist. Rezim hari ini malah membiarkan orang yang memiliki pemahaman “sesat” diberi ruang. Padahal, orang yang berkata adalah public figure, tokoh dan seharusnya bisa menjadi panutan masyarakat ternyata opini mereka adalah opini yang jelas-jelas dapat menyesatkan umat. Maka, saat ini umat harus memahami bahwasanya memaknai jilbab atau wajibnya menutup aurat hendaklah didasarkan pada pemahaman yang benar, bersumber pada rujukan yang shohih dan dalil dali yang shohih pula bukan berdasarkan opini para tokoh liberal yang lahir dari Rahim sistem Demokrasi.

Lihatlah bagaimana ketika sistem islam diterapkan dalam bingkai Khilafah. Ketika sebagai kepala negara Rasulullah telah mewajibkan para muslimah untuk memakai jilbab dan menutup aurat mereka, bahkan ketika seorang wanita yang keluar rumah tidak memiliki jilbab, maka sesama muslimah wajib meminjamkan jilbabnya. Berdasarkan hadist riwayat Ummu ‘Athiyyah yang berkata : “ ….. seorang wanita bertanya, “Wahai Rasulullah, seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab (bolehkah dia keluar?)” lalu Rasulullah SAW bersabda : “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakaikan wanita tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, telah banyak dalil shohih yang mewajibkan jilbab dan muslimah menutup aurat. Jilbab sesungguhnya adalah syariat dari Allah dan seorang muslimah yang mengenakannya adalah wujud ketaatan mereka kepada Allah. Sejatinya hanya dalam sistem islamlah (Khilafah) menutup celah hadirnya orang-orang liberal yang memberikan pemahaman berdasarkan hawa nafsu mereka seperti ini. Karena, didalam negara islam seluruh muslimah diwajibkan untuk berjilbab.

Wallahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *