Jaminan Kebutuhan Hidup, Islam Solusinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rumaisha 1453 (Aktivis BMI Kota Kupang)

Efek dari pandemi covid-19 masih terasa di negeri ini. Negeri yang katanya memiliki kekayaan alam melimpah ruah. Akan tetapi hingga hari ini problem akibat pandemi belum tuntas juga. Hal ini menunjukan kurangnya keseriusan para pemimpin dalam menangani wabah covid-19. Lantas apakah hal ini terus berlanjut, ataukah aka ada perubahan ke depan?

Sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka menangani pandemi. Kebijakan tersebut banyak diantaranya merugikan rakyat, bahkan kebijakan ini pun tidak berefek. Seperti kebijakan BLT yang diperuntungkan bagi pegawai swasta dengan gaji dibawah Rp 5 juta/bulan. Masing-masing menerima uang sebesar Rp 600 ribu/bulan. Total subsidi gaji yang diberikan adalah 2,4 juta/orang. Anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 33,1 triliun untuk 13,8 pekerja. (https://finance.detik.com, 07/08/2020)

Kebijakan ini pun ditetapkan dengan beberapa syarat, yaitu mereka bukan termasuk PNS-pekerja BUMN, dan memiliki iuran dibawah Rp 150.000/bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan ini diberikan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa positif di kuartal selanjutnya. (hhtps://tirto.id, 09/08/2020). Kebijakan ini juga dikomentari oleh Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia yang mengatakan bahwa penerbitan regulasinya terkesan sengaja diulur-ulur agar PPPK lama diangkat. (https://www.jpnn.com, 07/08/2020)

Kebijakan baru dikeluarkan ini menimbulkan pro, dan kontra di masyarakat. Karena melihat sasaran bantuan langsung tunai (BLT) ini kepada para pekerja swasta yang bergaji d ibawah 5 juta. Dan bukan hanya itu akan tetapi pekerja swasta tersebut merupakan peserta BPJS. Melihat sasaran ini ujung-ujungnya adalah pemulihan ekonomi Indonesia yang diperediksi akan mengalami resesi pada kuartal berikutnya. Maka sudah pasti targetnya adalah pekerja swasta karena para pekerja ini yang mendongkrak konsumsi, dan menggerakkan ekonomi riil.

Akan tetapi kebijakan ini tidak tepat sasaran, karena semua diperuntungkan bagi yang memiliki modal semata. Padahal jika kita melihat realita saat pandemi, yang lebih membutuhkan BLT adalah para pegawai yang di PHK. Begitu pula para pekerja harian yang membutuhkan bantuan konsumsi harian. Berbicara tentang para pekerja ini, apalagi yang sudah berkeluarga, pastinya kebutuhan akan lebih untuk orang-orang di bawah tanggungannya.

Kebijakan ini juga menunjukan bahwa pemerintah pilih kasih karena memberikan BLT hanya pada peserta BPJS, dan tidak peduli pada pekerja honorer K2 yang sudah lama mengabdi untuk negeri ini. Akan tetapi jerih payah yang dilakukan tidak begitu dipedulikan. Sebelum pandemi saja para pekerja honorer kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi saat pandemi yang membuat ekonomi Indonesia semakin merosot. Para pekerja honorer ini telah mengabdi untuk kepentingan rakyat sepanjang 16 tanun lebih. Bukan waktu yang singkat, tentunya.

Target menaikkan konsumsi agar mendongkrak pertumbuhan ini dinilai sia-sia. Sudah tentu secara teori pekerja swasta akan menggunakan BLT untuk simpanan. Bantuan ini tidak digunakan untuk mensukseskan target dari pemerintah. Dengan demikian, bantuan ini akan menambah persoalan perekonomian negara. Karena para pekerja swasta juga dari kalangan BPJS, yang nantinya bantuan tersebut akan digunakan untuk membayar iuran BPJS.

Inilah pengaturan bantuan, dan pemulihan ekonomi ala kapitalis. Semuanya didasari pada materi, dan manfaat belaka. Tidak dipikirkan lagi hajat hidup masyarakatnya. Semua kebijakan yang diambil pun bukan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi. Mari berkaca pada pengaturan, dan pengurusan masyarakat oleh Islam saat pandemi.

Islam mengatur pengurusan urusan umat baik di dalam maupun di luar negeri. Itulah prisip dari politik Islam yang tentunya akan membawa pengaruh pada seluruh aspek. Baik pada bidang ekonomi, sosial, dan seluruhnya. Pengurusan urusan umat dalam Islam bukan hanya saat ada pandemi, akan tetapi umat selalu diurus setiap waktu oleh negara, terutama kebutuhan pokok setiap individu.

Dan sudah tentu pengurusan urusan umat ini dilakukan secara bersistem. Dan menjadi tugas negara Islam yaitu Khilafah. Dianatara tugas penting yang diemban negara Khilafah adalah menjamin pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok setiap warga negara. Sehingga negara menyediakan sarana, dan prasarana yang akan menunjang pemenuhan kebutuhan pokok tesebut. Seperti dengan menyediakan lapangan pekerjaan,dll.

Disaat pandemi seperti ini kebutuhan pokok masyarakat ditanggung oleh negara. Dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diambil dari baitul mal. Sumber dana dari baitul mal ini berasal dari pembayaran jizyah dari non-Muslim, kharaj, fa’i, dll. Dan dana ini kemudian disalurkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak wabah. Jika terdapat dana yang kurang, karena kaum Muslimin diikat dengan aqidah Islam, maka yang kaya akan membantu meringankan beban saudaranya yang membutuhkan.

Dengan demikian pengurusan masyarakat ala kapitalis, dan Islam. Jika agama kita saja mengurusi urusan umatnya dengan sangat baik, untuk apa memilih yang lain. Karena Islam diturunkan secara sempurna, dan tentunya semua pengurusan ini harus dilakukan oleh sebuah negara. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Imam (Khalifah) adalah raa’in, dan Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Semoga Raa’in, dan Junnah umat segera kembali.

WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *