Jalan Mulus Bagi Investor, Jalan Terjal Bagi Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : NS Rahayu

Aroma harum hari raya iedul fitri 1441 h masih semerbak mewangi meski ditengah wabah covid 19. Berhari raya serentak di seluruh dunia adalah bentuk persatuan global kaum muslimin dalam satu perintah Allah, SWT. Yang mampu menggerakkan ruh kebersamaan. Umat harus menyadarinya bahwa Islam itu satu sehingga juga bisa menjadi shaf yang satu.

Namun kesatuan umat itu masih terhalangi oleh hukum-hukum buatan manusia yang berasaskan sekulerisme kapitalis. Menjadikan umat masih tercerai berai. Secara sistemik kapitalis membuat manusia bimbang dalam pilihan hidupnya. Hingga banyak yang terperosok dalam pilihan yang justru merugikan bangsa dan rakyat.

Rakyat Tumbal Kapitalisme

Rakyat banyak disuguhi kebijakan kapitalis baik dari pusat hingga daerah yang tidak pro rakyat. Salah satunya adalah mempermudah para kapitalis untuk berinvestasi dari hulu hingga hilir bahkan saluran kecilpun digarap. Termasuk wilayah pinggiran Jatim yaitu Madiun.

Kebijakan Pemda Madiun untuk mempermudah masuknya investasi sudah berjalan beberapa tahun silam. Kab. Madiun (caruban) memang disiapkan sebagai wilayah pabrik hal ini terbukti adanya tol, harga tanah murah, bahan baku murah dan tenaga kerja di sini juga murah. Faktor-faktor inilah yang pada akhirnya membuat para investor tertarik.

Tujuan mempermudah para investor masuk adalah meningkatkan PAD (Pendapatan asli Daerah) dan terbukti naik signifikan. Buah jalan mulus yang disediakan bagi investor, namun dibalik naiknya PAD ternyata kualitas kehidupan pada masyarakat disekitar pabrik malah sebalikny, menjadi buah terjal yang harus dihadapi rakyat.

Wilayah sekitar pabrik yang sebelumnya tak pernah banjir menjadi banjir, sawah dan rumah terendam. Hal ini jelas sangat merugikan rakyat karena mata pencaharian pokok masyarakat bukan sebagai buruh pabrik tapi sebagai petani.

Radarmadiun.co.id : Warga desa Ngampel, Mejayan, Kab. Madiun menuntut janji PT Global Way Indonesia (GWI) dengan mendatangi kantor desa pada selasa (12/5/20) untuk menuntut pihak Pabrik menyelesaikan pembangunan irigasi karena seringnya terjadi banjir setelah pabrik beroperasi. Masyarakat meminta tuntutan terealisasi sebagaimana yang telah disepakatisejak awal.

Karena Kab. Madiun adalah salah satu lumbung pangan diwilayah Jatim. Jadi wajar jika masyarakat geram dan marah disebabkan dalam perjanjian awal pabrik baru akan beroperasi setelah irigasi selesai namun faktanya sebelum irigasi selesai pabrik telah beroperasi. Jelas hal ini melanggar perjanjian.

Kespakatan awal yang telah diabaikan pabrik sementara Pemda membiarkannya tetap beroperasi seakan menjadikan kekuatan para kapitalis berjalan tanpa mematuhi aturan yang ada. Dan rakyat dibiarkan menjadi tumbalnya. Hal ini menunjukkan wajah asli sistem kapitalisme.

Kepentingan Kapitalisme Diatas Kepentingan Rakyat

Ibarat gunung es. Kasus seperti ini tidak terjadi pada satu atau dua daerah saja namun. yang terekspos kepermukaan hanya sebagaian kecil saja. Kalau kita masih ingat dengan film dokumenter sexy killer, kerusakan alam akibat penambangan batu bara sangat mengerikan. Sama seperti kasus tambang di freeport juga sama. Siapa lagi yang dirugikan kalau bukan rakyat?

Dalam Kapitalisme kejadian itu sering berulang dan terus berulang. Amdal selalu disepelekan oleh pemilik modal. Para kapital hanya dibebani oleh CSR (Corporate Social Responsibilit) yang sebenarnya nilainya tak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian masyarakat dan kerusakan alam.

Sebelum adanya RUU omnibuslaw saja kerusakan alam sudah parah apalagi jika RUU ini disahkan. Pasalnya RUU omnibuslaw sangat melonggarkan permasalahan amdal, para investor tidak memiliki tanggungjawab dalam mengurusi dampak limbah pabrik yang mereka dirikan. Bisa kita bayangakan apa jadinya Indonesia yang terkenal dengan zambrud khatulistiwanya?

Kapitalis Sumber Kerusakan, Islam Solusinya

Sungguh sangat jelas kerusakan yang terjadi di darat maupun di laut disebabkan oleh tangan-tangan manusia. Perkawinan antara penguasa dengan pemilik modal menghasilkan UU yang hanya akan memperkaya kehidupan para kapitalis saja tanpa memikirkan akibat bagi kehidupan sosial maupun alam. Sedangkan rakyatlah yang akan menanggung dampak kerusakan semuanya.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Sistem Islam memiliki aturan yang jelas dan sempurna dalam menangani semua permasalahan, termasuk investasi untuk membuka berdirinya pabrik.

Pabrik pasti ada disetiap masa dan aktivitas penambangan juga pasti ada karena semua itu untuk hajat hidup manusia. Namun, khalifah akan membuat peraturan yang jelas dan tegas dalam masalah pembangunan pabrik dan penambangan, khalifah akan sangat mendalam mempertimbangkan.

Baik dari jenis para investornya, investasi yang akan diolahnya, lahan tempat berdirinya pabrik, kondisi wilayah pembangunan pabrik cocok ataukah tidak, kondisi kesehatan masyarakat sekitar hingga masalah limbah yang dihasilkan.

Semua akan dipertimbangkan secara detil oleh khilafah, jangan sampai salah satu pihak dizolimi oleh pihak yang lainnya. Karena itu adalah bentuk tanggungjawabnya sebagai pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR Bukhari Muslim). Wallahu alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *