Isu Radikalisme Bukti Gagalnya Demokrasi Kapitalisme Atasi Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Citra Amalia

 

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal trimester tahun 2020 masih melanda ratusan negara di dunia hingga akhir tahun ini. Kilas balik virus ini terdeteksi awal pada tanggal 17 November 2019 di pasar Wuhan, China, kemudian meluas dan mulai menjadi perhatian dunia pada 20 Januari 2020. Hasilnya lebih dari 121 negara menginformasikan terpapar atau warganya terkonfirmasi terkena virus covid-19.

Di negeri kita sendiri, Indonesia, sejak menyebar luas pada 14 Februari 2020 dan diumumkan resmi pada awal maret, pandemi virus Corona seperti masih jauh dari kata usai. Sembilan bulan terakhir, lebih dari 665.000 rakyat positif corona dan lebih dari 19.000 orang di Indonesia kehilangan nyawa akibat terpapar Covid-19. Jumlah ini menempatkan Indonesia pada posisi teratas penyumbang kematian akibat virus corona di wilayah Asia Tenggara.

Gagalnya sistem demokrasi atasi pandemi di Indonesia itu benar adanya apalagi dilihat dari banyaknya jumlah penderita covid dan rakyat yang terdampak dari berbagai bidang (salah satunya ekonomi, pendidikan, kesehatan). Berbagai alasan dan faktor disampaikan, salah satunya karena adanya ketidak patuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Tentu itu adalah salah satu alasan bagi rezim untuk menutupi betapa bobroknya sistem demokrasi. Dan agar publik memaklumi ketidakmampuan penguasa dalam menjalankan fungsinya untuk mengatasi pandemik.

Namun pemerintah di masa genting ini alih-alih fokus menyelesaikan pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai dan menelan banyak warganya, tindakkan yang dilakukan justru kembali menyibukkan diri pada agenda pemberantasan radikalisme dan terorisme. Agenda radikalisasi yang senantiasa disematkan kepada umat Islam, terutama ulama dan aktivis Islam.

Pada umumnya kepada orang-orang yang bersuara lantang dalam amar makruf nahi mungkar dan mengkritisi kebijakan dzalim penguasa. Bahkan di masa pandemic ini pada faktanya semakin menjadi-jadi apabila dilihat dari jumlah laporan yang meningkat. Padahal, pandemi panjang ini seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perenungan kita sebagai manusia untuk kembali pada ketakwaan dan hidup sesuai syariat Islam, bukan malah mengkriminalisasikan ajaran Islam dan ulama.

Fakta bahwa perlawanan pada umat Islam di mata dunia makin keras juga seakan menjadi faktor pendukung. Ajaran Islam yang dinilai “radikal” yakni Islam politik (terutama menyoal Jihad dan Khilafah), dikriminalisasi, serta pembawanya yaitu ulama pun banyak yang berurusan dengan hukum, yang terhangat kedatangan HRS dari Arab Saudi yang disambut penuh kerinduan oleh jutaan masyarakat pun saat ini sudah sampai ke meja hijau. Tentu saja kriminalisasi dan persekusi bukan hanya terjadi pada HRS. Beberapa ulama, ustadz dan aktivis dakwah ,serta ormas yang dikenal kritis dan vokal lainnya pun kerap mengalami kasus yang sama. Sebutlah Ustadz Abdul Somad, Ustadz Felix Siauw, Ustadz Muhammad Ismail Yusanto, HTI, FPI, dan lain-lain. Rezim tampak sangat panik. Maka, wajarlah jika muncul kesimpulan bahwa rezim hari ini adalah rezim anti-Islam, antidakwah nahi munkar, bahkan sampai di cap mengidap islamofobia akut. Karena pada nyatanya mereka yang justru kerap menista Islam, menghina Nabinya, dan para penyebar kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat dibiarkan merajalela.

Pada nyatanya berbagai hal yang telah dilakukan negara demokarasi kapitalis agar dapat menutupi kegagalan mengatasi pandemi, salah satu isu yang sudah disinggung adalah radikalisme. Karena masifnya agenda radikalisasi dan kriminalisasi ajaran Islam dan ulama, selain mengalihkan perhatian umat akan kegagalan sistem demokrasi kapitalisme dalam menangani pandemi Covid-19, juga merupakan upaya melanggengkan sistem kapitalisme demokrasi untuk menjajah (merampok) negeri ini.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (QS Al Anfal : 36).

Dan pada ayat lain mewahyukan kepada nabi Muhammad (2: 96); “Dan sungguh engkau Muhammad akan mendapati mereka yang sangat rakus terhadap kehidupan dunia, bahkan lebih tamak dari orang musyrik. Mereka pun berangan‑angan agar bisa hidup seribu tahun. Padahal umur panjang itu tak akan menjauhkan mereka dari azab Allah. Allah maha melihat apa yang mereka kerjakan.”

 

Radikalisme sendiri dapat kita sebutkan sebagai proyek Barat untuk menjaga kepentingannya menguasai dunia dengan sistem kapitalisme sekuler sekaligus mencegah kebangkitan Islam ideologi. Agenda radikalisasi dari segala hal berbau islam kaffah adalah hasil produk sistem demokrasi kapitalisme, sangat nyata berbahaya dan merugikan umat Islam dan seluruh rakyat negeri ini. Bahkan menghalangi umat Islam kembali kepada tatanan kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam tentu sesuatu yang tidak dibenarkan. Karena Islam adalah tatanan ideologi yang sudah terbukti mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan termasuk masalah mengatasi pandemi. Agenda deradikalisasi adalah alat penjajah menghalangi bangkitnya Islam dan wujud nyata ketakutan Barat akan tegaknya kembali Khilafah Islam.

Oleh karena itu, untuk menghadapi serangan dari berbagai lini ini hendaknya umat Islam bersatu agar dapat mengoptimalkan potensinya untuk Islam. Umat Islam harus bersatu tanpa melihat sekat-sekat penghalang dan terus melakukan perjuangan menumbangkan demokrasi dan tentunya menegakkan kepemimpinan Islam.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *