Islamofobia di Tengah Corona, HAM Dimana?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Hana Salsabila Ar. (Komunitas Setajam Pena)

Di tengah pandemi Covid-19, umat Islam di berbagai negeri menjadi korban tindakan diskriminasi dan kebencian warga non muslim. Kelompok-kelompok sayap kanan di berbagai negara menggunakan momen corona untuk menyerang umat Islam, memicu Islamofobia dengan rumor dan hoax.

Peristiwa ini terjadi tidak hanya di negara Barat seperti Inggris atau Amerika Serikat, tapi juga di Asia, tepatnya di India. Polisi Inggris awal bulan ini menyelidiki kelompok sayap kanan yang menyebar rumor soal Muslim. (Kumparan.com, 12/04/2020)

Kelompok-kelompok sayap kanan telah mengambil keuntungan dari ketakutan orang-orang terhadap pandemi covid-19 melalui teori konspirasi dan disinformasi dengan menjelek-jelekkan kaum Muslim, dan menyebarkan propaganda Islamofobia. Di Inggris, polisi kontraterorisme telah menyelidiki puluhan kelompok sayap kanan yang dituduh memicu insiden anti-Muslim selama beberapa pekan terakhir. (Republika.co.id, 11/04/2020)

Muslim dituduh menjadi sumber sebaran wabah (kasus jamaah Tabligh) dan sengaja menyebar virus untuk membunuh non muslim. Mulai dari AS hingga India, Kelompok-kelompok sayap kanan kompak menggunakan tanda pagar #coronajihad untuk mendiskreditkan umat Islam. Menurut lembaga HAM, Equality Labs, tagar ini telah digunakan 300 ribu kali antara 29 Maret sampai 3 April.

Tagar #coronajihad dan Islamofobia adalah penyakit akut masyarakat sekuler yang mengkampanyekan antidiskriminasi dan kesetaraan. Sudah sejak lama Islamofobia ini ada dan terus mengancam kaum Muslim diluar negeri yang menjadi minoritas. Sehingga tak jarang, Muslim selalu menjadi bahan cacian, hinaan, bahkan penindasan.

Padahal dalam sistem sekuler terdapat sebuah aturan yang membebaskan hak setiap orang yaitu Hak Asasi Manusia (HAM). Namun ternyata itu sama sekali tidak berlaku bagi kaum Muslim. Buktinya hingga saat ini justru HAM tersebut digunakan bagi kaum sekuler untuk menindas dan menjatuhkan umat Islam. Lalu, kebebasan HAM diamana?

Faktanya, selalu muncul kasus-kasus Islamofobia yang dilakukan oleh kelompok yang terorganisir bahkan menjadi bahan kampanye para politisi. Seperti yang terjadi di India beberapa waktu lalu, munculnya konflik antara kelompok etnis Hindu dengan Muslim minoritas. Kaum Muslim diserang oleh etnis Hindu dan dituduh makar karena saat itu menolak UU anti-Muslim yang jelas merugikan kaum Muslim sendiri. Sehingga banyak dari kaum Muslim yang berjatuhan disebabkan konflik tersebut. Itu baru satu dari sekian kasus-kasus Islamofobia lainnya yang mungkin masih tersembunyi.

Hal ini menjadi bukti kerusakan masyarakat sekuler dan kegagalan system menciptakan integrasi atau keharmonisan masyarakat. Umat Islam yang sering menjadi korban diskriminasi dan adu domba. Namun malah umat Islam yang sering dikatakan sebagai terroris, radikal, anti toleransi dan sebagainya.

Harusnya negara bertanggung jawab atas tindakan diskriminasi tersebut. Namun nyatanya, justru negara lalai terhadapnya. Dan tak jarang pula negara semakin memojokkan umat Islam dan justru memicu Islamofobia. Negara mendzalimi umat Islam.

Dalam negara Islam, masyarakat akan selalu dijaga keharmonisan antar umat agama. Tidak membeda-bedakan apakah itu Muslim atau bukan, baik dalam hal tindak keadilan maupun dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan. Tak pandang bulu, baik itu Muslim atau bukan, ketika ada yang melakukan tindak kesalahan maka ia akan diberi balasan sesuai dengan apa yang diperbuatnya.

Maka dari itulah perlunya sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah negara. Karena memang hanya Islam yang bisa menjamin keamanan, kedamaian dan keharmonisan antar masyarakat dan umat beragama. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *