Islam Solutif Bagi Keamanan Anak 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam Solutif Bagi Keamanan Anak 

Oleh Fityah Sholihah

(Pemerhati Persoalan Sosial)

 

Miris ..!

Sebut saja Melati. Melati si bocah yang masih bersekolah di Taman Kanak-kanak yang tinggal di Delanggu, Mojokerto, Jawa Timur telah di perkosa oleh siswa SD (Sekolah Dasar). Tak lain mereka adalah teman sepermainannya di rumah. Melati mengalami perlakuan tindak senonoh sebanyak 5 kali secara bergiliran oleh ketiga pelaku. Hal itu terjadi pada 7 januari 2023. Sementara kasus ini ditangani oleh aparat kepolisian.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswi Taman Kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun yang para pelakunya masih berusia anak.

Terkait penanganan hukumnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar di Jakarta mendorong aparat penegak hukum untuk memperhatikan Undang-Undang No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.

Rasa aman mulai mengusik masyarakat kita, karena kejadian serupa bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. (republika.com, 20/01/23)

Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. Terlebih kasus serupa merupakan fenomena gunung es di negeri ini. Dimana kasus yang tidak terlaporkan jauh lebih besar jumlahnya daripada yang dilaporkan pada pihak yang berwajib. Dengan alasan malu melaporkan karena menganggap hal demikian adalah aib. Selain itu terdapat kekhawatiran jika persoalan tersebut tidak akan tertangani dengan baik dan efektif sehingga akhirnya memilih diam dan merahasiakan peristiwa tersebut.

Tak Akan Ada Api Jika Tak Ada Asap. Keprihatinan yang luar biasa karena masih banyak kasus Melati-melati yang lain. Sehingga sepertinya target mewujudkan Layak Anak Tahun 2030 di masyarakat ini masih terlampau jauh. Siapakah yang bertanggung jawab akan hal ini?. Di ketahui bersama bahwa kehidupan anak-anak tidak bisa dipisahkan dengan keluarga, pendidikan, dan sistem yang ada.

Sistem sekuler- kapitalis telah menyeret anak-anak pada kehidupan hedonisme (gaya hidup senang-senang). Tangan mereka sulit lepas dari gawai yang bernama HP. Sistem yang permisif (serba boleh) jauh dari nilai halal-haram telah membuat anak-anak dengan leluasa menyaksikan tayangan tidak pantas yaitu pornografi dan pornoaksi yang berseliweran di HP mereka. Pemberlakuan sensor ketat hingga sangsi yang menjerakan bagi pembuat konten tidak sungguh-sungguh diterapkan di negeri ini. Ketetapan Undang-undang yang menetapkan usia dibawah umur tak layak di beri hukuman semakin menjadi gamang untuk mengambil tindakan.

Persoalan ekonomi negara menjebak para orang tua (ayah-ibu) disibukkan pada urusan ekonomi keluarga yang mengakibatkan menjadi lemahnya kontrol kepada anak-anak mereka. Sebaliknya, sistem sekuler-kapitalis sangat giat sekali menggalakkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) untuk terjun pada dunia usaha dan semacamnya.

Dengan demikian, hal ini seperti lingkaran setan yang membelenggu bukan? Di dunia pendidikan pun semakin longgar terhadap pergaulan bebas seperti pemakluman dan penerimaan siswa melakukan pacaran, perzinaan, hingga hamil di luar nikah. Tak lain situasi demikian secara telah terkondisikan atas pendidikan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan. Tentu saja, yang mempunyai andil paling besar dalam tatanan ini adalah Negara. Karena Negara mempunyai alat yang lengkap untuk menyelesaikan persoalan dalam masyarakat.

Kekuasaan, peraturan dan perundang-undangan, aparat penegak hukum, kontrol media berada dalam kendali negara. Namun, lagi-lagi penjajahan asing membuat ketidak mandirian dan lalai akan amanah kekuasaan yang sesungguhnya. Rasulullah saw. Bersabda :

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Islam Yang Solutif

Islam adalah way of life (cara hidup). Tidak hanya cara hidup bagi individu tapi juga kehidupan bermasyarakat, dan bernegara. Islam dengan rahmatan lil alaminnya mampu mengatur tatanan masyarakat lintas agama apapun didunia ini. Agama mana yang tidak butuh rasa aman, nyaman, sejahtera dengan marwah yang terjaga?

Meski dalam suatu negeri terdiri dari beragam agamapun , namun aturan Islam mampu mengatur tatanan kehidupan yang baik di dunia, tanpa ada paksaaan untuk masuk Islam. Pemaknaan toleransi sudah terejawentahkan dengan baik dalam Islam. Aturan Islam yang sempurna (kafah) mengatur seluruh aspek persoalan kehidupan manusia. Alloh SWT berfirman :

“Sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri teladan yang baik.” (QS Al-Ahzab [33]: 21).

Selanjutnya, negara dengan intens akan memberikan edukasi kepada umat tentang standar baik buruk, benar-salah, sistem sangsi jika umat melakukan pelanggaran.

Dalam sistem pergaulan, dalam masyarakat terdapat pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan yang di batasi oleh kepentingan hajat yang di bolehkan. Pengajaran menutup aurat diajarkan sejak dini dan ditekankan ketika usia baligh (dewasa). Dalam keluarga akan di tekankan untuk mengembalikan kedudukan peran ibu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang siap mengasuh, mendidik, dan mendampingi putra-putrinya untuk menjadi generasi emas.

Sistem informasi dalam umat akan terkontrol berdasarkan tayangan berdasarkan halal-haram dan kemaslahatan umat. Berikutnya, sistem pendidikan yang di fokuskan pada sebuah kepribadian yang taat kepada Allah swt dan meguasai ilmu dan teknologi demi kemaslahatan dirinya dan umat. Bukan sebaliknya, karena sistem sekuler dan lemahnya aqidah ilmu pengetahuan dan teknologi acapkali malah menjadikan alat dalam perilaku kedzoliman dan kemaksiatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *