Oleh : Rifka Syamsiatul Hasanah (Aktivis Muslimah & Penulis Buku Antologi, Banjar Jawa Barat)
Anak – anak selalu menjadi tumpuan harapan ummat. Menjadi generasi terbaik dengan peranan penting di masa yang akan datang, untuk memperbaiki keadaan yang kian hari kian mengkhawatirkan. Tapi sayang beribu – ribu sayang, ternyata pada faktanya kini banyak anak yang terjerumus ke dalam lembah hitam kemaksiatan yang akan menghancurkan diri dan masa depannya.
Hal ini salah satunya dialami oleh 15 anak di bawah umur di Tangerang yang terlibat dalam kasus prostitusi online. Dari hasil assesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) diketahui bahwa keterlibatan anak dalam bisnis haram itu karena kebutuhan hidup.
“Mayoritas terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagian orangtuanya ada yang tahu, sebagian lagi tidak karena dianggapnya itu pergaulan biasa,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (19/3/2021).
Nahar berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak agar terhindar dari bujuk rayu mana pun.
“Ini tentu diharapkan tidak dicontoh orang lain, karena kita berharap kalau orang tuanya menyiapkan tumbuh kembang anak dengan sebaik-baiknya kasus-kasus seperti ini bisa kita cegah. Imbauan kepada semua orang yang mempunyai anak untuk lebih mewaspadai modus-modus bujuk rayu yang menjebak anak kita atau anak orang lain dalam kasus serupa,” ucap Nahar.
Sungguh miris melihat fakta memprihatinkan yang menjerat banyak anak – anak di bawah umur. Itu baru fakta yang terungkap, bisa jadi di luar sana lebih banyak lagi anak yang juga terjerat dalam kasus yang serupa. Terlebih lagi di masa pandemi saat ini sulitnya menyambung hidup dijadikan alasan untuk melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan.
Lantas apakah hanya kesulitan ekonomi yang menjadi penyebab terjadinya hal yang demikian? Atau ada penyebab lain yang justru menjadi akar dari permasalan maraknya prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur?
Pada faktanya banyak faktor yang membuat anak di bawah umur terjerat dalam permasalahan ini. Kesulitan ekonomi hanya salah satu faktor yang memaksa meraka untuk melakukan hal yang tidak seharusnya mereka lakukan. Selain itu gaya hidup hedonis juga yang melatarbelakangi terjadinya praktek haram ini. Keinginan memiliki uang berlebih untuk memenuhi gaya hidup membuat mereka melakukannya agar bisa mendapatkan materi secara instan.
Hal ini tidak akan pernah terjadi jika negara tidak menerapkan sistem kapitalisme sekuler yang justru menimbulkan krisis ekonomi di tengah – tengah masyarakat. Kebutuhan hidup yang begitu mahal terlebih di masa pandemi. Ditambah tidak ada jaminan kesehatan serta pendidikan bagi masyarakat. Para orangtua harus membayar mahal biaya kesehatan dirinya beserta keluarganya, juga membiayai sekolah anak – anaknya. Sedangkan saat ini begitu sulit lapangan pekerjaan bagi laki – laki yang menjadi tulang punggung keluarga. Alhasil ibu yang seharusnya menjadi ummu madrasatul ‘ula, berperan mendidik anak – anaknya agar menjadi insan yang bertaqwa justru turut serta membantu perekonomian keluarga. Dan kini anak – anak pun ikut andil menopang perekonomian keluarga, bahkan dengan cara yang tercela.
Sistem kapitalisme sekuler pun telah menanamkan mindset materialistis dan hedonis di benak – benak masyarakat. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang terjebak gaya hidup mewah dan serba wah. Akan tetapi sulitnya mendapatkan materi yang melimpah justru membuat mereka berpikir untuk mendapatkannya dengan cara yang instan tanpa peduli halal atau haram prosesnya.
Rusaknya kapitalisme juga bisa dilihat dari hukumnya yang mandul, tidak mampu memberikan efek yang signifikan bagi para pelaku tindak kemaksiatan. Sistem yang menihilkan peran pencipta dalam menetapkan suatu hukum, justru menjadikan manusia yang lemah dan terbatas sebagai pembuat hukum. Alhasil bukannya berkurang para pelaku tindak kemaksiatan atau kriminal akan tetapi jumlahnya semakin bertambah, kemaksiatan semakin merajalela.
Inilah kenyataannya, akar dari permasalahan yang terjadi justru dikarenakan penerapan kapitalisme yang rusak dan merusak. Sistem yang berlandaskan sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan ini telah melahirkan orang – orang yang menafikkan aturan Allah dalam mengatur kehidupannya. Maka akan kita temui banyak orang yang tidak lagi peduli dengan kaidah halal atau haram dalam aktivitas menjemput rezeki. Yang ada di dalam benak mereka hanyalah bagaimana caranya agar mereka bisa mendapatkan materi yang melimpah dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berlandaskan aqidah Islamiyah ini justru menjadikan aturan Allah sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali. Sistem yang akan menciptakan atmosfer ketaqwaan di negerinya, hingga terlahirlah orang orang yang senantiasa menjadikan halal dan haram ada di pelupuk matanya. Melakukan segala aktivitas termasuk dalam menjemput rezeki sesuai dengan perintah Allah. Serta berusaha untuk menjauhi segala aktivitas yang dilarang oleh – Nya meski hal tersebut membuatnya mudah mendapatkan materi yang melimpah.
Negara mengurus rakyatnya sebagai amanah sesuai dengan syari’ah. Pemimpin negara menjamin kesehatan dan pendidikan rakyatnya dengan baik. Serta disediakan lapangan pekerjaan untuk para lelaki sehingga mereka bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang kepala keluarga dengan baik, memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri dengan baik. Para ibu pun fokus mendidik anak – anaknya, menjadikan mereka insan bertaqwa yang siap berkontribusi di tengah – tengah ummat. Sedangkan para anak fokus mengenyam pendidikan, menempa diri untuk menjadi seseorang yang faqih fiddin dan pintar dalam sains teknologi tanpa perlu dipusingkan dengan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan, karena negara telah menjaminnya.
Dalam penegakkan hukum pun begitu tegas, karena hukum yang ditegakkan berlandaskan hukum – hukum Allah. Hukum yang akan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kemaksiatan juga kepada masyarakat umum yang menyaksikan hukumannya. Karena penegakkan hukum bagi para pelaku kemaksiatan, salah satunya hukum bagi para pelaku zina akan dilakukan di hadapan umum. Sehingga mereka yang menyaksikan tidak ingin melakukan kemaksiatan yang serupa. Bukan hanya itu, hukum yang ada ketika dilaksanakan akan menghapus dosa bagi para pelaku tindak kemaksiatan.
Tatkala Islam menjadi satu – satunya solusi yang akan menumpas tuntas polemik prostitusi anak yang kian menjadi – jadi, menumpasnya hingga ke akarnya. Mengapa harus kita mempertahankan sistem kapitalisme yang justru menumbuh suburkan praktek haram ini? Sudah saatnya kita kembali melanjutkan kehidupan Islam yang Allah perintahkan dan Rasulullah contohkan. Sudah saatnya kita ganti sistem buatan manusia dengan sistem dari sang pencipta. Karena dengan penerapan syari’ah Islam yang sempurna dan paripurna yang akan mewujudkan kehidupan yang berkah di seluruh alam semesta.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya 21: Ayat 107).
Wallahu’alam bishshawab.