Islam Solusi Atasi Prostitusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Umi Hamidah (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

Bangka pos, sebulan terakhir terkuak kasus prostitusi anak di bawah umur di Bangka Belitung.mucikari E (17) tahun yang di tetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya, termasuk dua PSK sebagai saksi dalam kasus ini.kata Kombes Pol Budi Hermawan,Polda Ba-Bel (17/7/2020). Saat di pancing,di sepakati untuk satu orang PSK meminta bayaran Rp 1.500.000, sedangkan untuk penyedia bayarannya Rp.600.000.

Di antara pandangan yang mengemuka terkait persoalan ini adalah perlunya lokalisasi prostitusi agar tidak menimbulkan kerugian bagi perempuan,dan menghindari makin menyebar nya HIV/Aids . Lokalisasi bukanlah solusi mengatasi prostitusi. Pandangan untuk mengadakan lokalisasi hanya menunjukkan cara berfikir pragmatis, kompromis dan sekuler.

Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan Islam, dan norma mana pun. Setiap yang melanggar Islam hanya akan menimbulkan bahaya dan kerusakan. Oleh karena itu, membuka peluang terjadinya prostitusi hanya mengurangi resiko kriminalitas dan penyakit semacam HIV/AIDS, atau bahkan menganggap nya sebagai perwujudan HAM hanya akan memarakan kemaksiatan dan melahirkan persoalan baru ungkap juru bicara muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rahmah. Tribunnews.com.senin (27/4/2015).

Gaya hidup liberal yakni lepas dari tuntutan agama semakin mewarnai kehidupan masyarakat. Rendahnya ketaqwaan dan tuntutan gaya hidup konsumtif lagi mewah pendorong langsung maraknya prostitusi, meski faktor kemiskinan juga sering kali menjadi alasan.

Islam menetapkan lima jalur untuk mengatasi maraknya prostitusi. Pertama penegakan hukum/sanksi tegas bagi semua pelaku prostitusi/zina. Tidak hanya mucikari nya/germonya psk dan pemakai jasanya yang merupakan subyek dalam lingkaran prostitusi harus dikenai sanksi tegas. Hukuman bagi pezina adalah dirajam (bagi yang pernah menikah). Dijilid bagi yang belum pernah menikah dan diasingkan selama satu tahun. Kedua, penyediaan lapangan kerja terutama bagi laki-laki. Faktor kemiskinan sering menjadi alasan PSK terjun ke lembah prostitusi. Ketiga pendidikan/edukasi yang sejalan. Pendidikan yang bermutu dan bebas biaya, harus memberikan bekal ketaqwaan selain kepandaian dan keahlian,agar setiap orang mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal. Keempat social, pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Kelima politik. Penyelesain prostitusi membutuhkan negara yang menerapkan syariat Islam, yang kemudian di buat undang-undang yang mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Negara tidak hanya menutup lokalisasi, tetapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat semua media. Karena sesungguhnya seluruh masyarakat membutuhkan negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna,dan negara itu adalah Khilafah Islamiyyah.
wallohu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *