Islam Menjamin Pendidikan Berkualitas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nanik Farida Priatmaja, S.Pd

Bukan Nadiem Makarim jika tak melakukan “gebrakan” yang menuai kontroversi misalnya mengganti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dengan Asesmen, Mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter; mempersingkat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Gebrakan-gebrakan tersebut dilakukan Kemendikbud katanya demi mengurai benang kusut dunia pendidikan di negeri ini.

Kini pun Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan atas Program Organisasi Penggerak (POP) yang merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar episode keempat. Hal ini menyebabkan banyak pihak meminta Nadiem Makariem mundur.

POP berperan terhadap peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) sebagai mitra yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Beberapa ormas yang memenuhi kualifikasi dalam POP dan telah lama berkecimpung di dunia pendidikan seperti Muhammadiyah, NU dan PGRI telah menyatakan mundur dari POP. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai, dana ratusan milyar dari POP Kemendikbud ada yang tak tepat sasaran karena diduga ada korporasi besar yang ikut menerima dana POP. Pihak Muhammadiyah mendapat bagian kategori Gajah atau senilai 20 Milyar.

Fakta kesemrawutan dunia pendidikan yang tengah terjadi, sebenarnya menggambarkan kegagalan negara mencetak guru profesional, handal dan memadai bagi seluruh masyarakat. Jika dunia pendidikan masih saja bermasalah terhadap guru maka kualitas pendidikan pun juga akan bermasalah. Sehingga tak heran output peserta didik masih terlibat suram (banyaknya kriminalitas di kalangan pelajar). Hal ini akibat dari pengaruh penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini.

Ide sekuler kapitalis meniscayakan aturan Allah SWT dipisahkan dari kehidupan dan menjadikan materi sebagai tujuan utama kehidupan. Sehingga wajar terjadi komersialisasi pendidikan. Banyak pihak korporasi yang dilibatkan dalam proses pendidikan misalnya mencetak tenaga pendidik atau guru.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi setiap warga negara tanpa memandang negara, usia, dan jenis kelamin seseorang. Dengan pendidikan akan menjadikan manusia mulia. Sehingga pelayanan pendidikan wajib dipenuhi negara secara langsung dan menyeluruh baik berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana pendidikan, mencetak tenaga pendidik yang profesional dan memadai hingga pembuatan kurikulum.

Islam yang diterapkan dalam sebuah institusi akan mampu mewujudkan guru-guru yang profesional dan memadai sebab guru adalah penentu keberhasilan pendidikan. Gurulah yang akan mencetak generasi yang berkepribadian Islam yaitu terdepan dalam bidang agama, menguasai saintek dan menjadi pembela agamanya.

Negara Islam akan menyediakan perguruan tinggi yang luas dan memadai demi mencetak para guru yang profesional. Setiap warga negara yang ingin berprofesi sebagai guru akan diberikan kemudahan mengakses perguruan tinggi keguruan secara gratis dan berkualitas. Kemudian setelah lulus, mereka bisa mengajar di sekolah-sekolah.

Guru sangat berperan dalam mendidik dan mencetak generasi. Hal inilah yang menjadikan negara Islam menjamin profesionalisme guru. Guru profesional harus handal dan memenuhi kompetensi yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan Islam yaitu berkepribadian islam, berakhlak mulia, berjiwa leader dan mampu menjadi teladan bagi anak didiknya. Profesionalisme akan benar-benar terwujud dalam institusi Islam. Karena negara Islam akan membangun linkungan yang kondusif, memiliki undang-undang yang mendukung diterapkannya sistem pendidikan islam dan memberikan anggaran dana yang tinggi. Sehingga guru akan mendapatkan gaji yang tinggi dan fasilitas yang baik dari negara. Pada masa Kholifah Umar bin Khattab, guru mendapatkan gaji 15 Dinar yang setara dengan 38 juta rupiah (dengan harga 1 gram emas senilai 600 ribu rupiah).

Negara akan menyediakan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar yang memudahkan guru dalam mengajar dan mendidik peserta didik. Sarana prasarana tersebut misalnya adanya buku-buku, perpustakaan, perumahan bagi guru, TV, radio, internet, ruang seminar, ruang auditorium, ruang laboratorium dan sebagainya. Seluruh fasilitas tersebut disediakan oleh negara secara gratis.

Seluruh pembiayaan pendidikan negara Islam diambilkan dari Baitul mal yang terdapat pada pos fai dan kharaj. Jika pembiayaan tak mencukupi, misalnya baitul mal habis, maka negara akan meminta bantuan sumbangan pada kaum muslim dari kalangan kaya. Dalam kondisi seperti itu, Allah SWT membolehkan negara memungut pajak kepada warga negara. Namun tak semua warga negara akan dikenai pajak. Hanya warga negara yang mampu saja yang akan dikenai pajak.

Dukungan negara dengan memberikan anggaran pendidikan yang tinggi dengan fasilitas terbaik akan mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas terhadap seluruh warga negara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *